Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Oknum Polisi Pengendali Narkoba di NTB, BNNP Jatim Ungkap Fakta Mengejutkan

badge-check

Sidoarjo, Jatim – Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Tanjung Perak, Surabaya, menjadi dalang di balik peredaran narkoba jaringan besar di Nusa Tenggara Barat (NTB). Jaringan ini dibentuk dari para mantan narapidana yang sebelumnya pernah ditangkap oleh pelaku saat ia bertugas di satuan narkoba di NTB. Kini, pelaku berinisial AS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pidana narkotika golongan I jenis sabu.

BNNP Jawa Timur melakukan penggeledahan intensif untuk mencari barang bukti tambahan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ditemukan empat buku tabungan atas nama AS yang diduga terkait dengan aliran dana hasil perdagangan narkoba.

Oknum Polisi Pengendali Narkoba di NTB, BNNP Jatim Ungkap Fakta Mengejutkan

Kronologi Penangkapan

Penangkapan ini bermula dari ditangkapnya seorang kurir berinisial F di NTB. Dari hasil interogasi dan pengembangan kasus, terungkap nama AS sebagai pengendali utama jaringan tersebut. Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan keterlibatan empat tersangka lainnya, termasuk dua kurir di Pasuruan.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Timur, Nur Rahmat, menjelaskan bahwa AS memegang kendali penuh atas jaringan narkoba tersebut. “Awalnya, kami menangkap tersangka F di NTB. Dari situ, kami berhasil mengidentifikasi bahwa AS adalah otak dari pengendalian pengiriman narkoba, baik dari NTB maupun Sumatera Utara,” ungkapnya.

Sanksi Hukum Berat Menanti

Ketika ditanya mengenai sanksi hukum, Nur Rahmat menegaskan bahwa seluruh pelaku, termasuk oknum polisi, akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku. “Semua warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama di hadapan hukum. Namun, hukuman untuk pelaku utama bisa berbeda, mengingat perannya sebagai pengendali jaringan narkoba. Ancaman hukumannya tidak main-main, mulai dari hukuman seumur hidup hingga hukuman mati,” jelasnya.

Penggeledahan di Berbagai Titik

Selain penggeledahan di Sidoarjo, BNNP Jatim juga mengamankan dua lokasi di Pasuruan. Dua kurir yang bekerja di bawah F diamankan di wilayah tersebut. Penggeledahan ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak barang bukti dan mengurai jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Saat ini, AS beserta tersangka lainnya telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di kantor BNNP Jawa Timur. Perkembangan lebih lanjut akan terus dipantau, mengingat kasus ini melibatkan jaringan peredaran narkoba lintas daerah.

(Edi D/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

FPP TNI Layangkan Protes Keras ke Kapolri, Soroti Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa

19 Juni 2026 - 21:24 WIB

FPP TNI Layangkan Protes Keras ke Kapolri, Soroti Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa

Rapimnas Senkom Mitra Polri 2026 Hadirkan Pentas Pencak Silat, Perkuat Pembinaan Karakter Generasi Muda

19 Juni 2026 - 16:27 WIB

Rapimnas Senkom Mitra Polri 2026 Hadirkan Pentas Pencak Silat, Perkuat Pembinaan Karakter Generasi Muda

Sosialisasi dan Musdes Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Ngunggahan Berjalan Lancar

19 Juni 2026 - 10:51 WIB

Sosialisasi dan Musdes Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Ngunggahan Berjalan Lancar

Diminta Lunasi Rp130 Juta Setelah Bayar 4 Bulan, GRIB Jaya Kediri Dampingi Debitur Adukan WOM Finance ke Polisi

18 Juni 2026 - 23:13 WIB

Diminta Lunasi Rp130 Juta Setelah Bayar 4 Bulan, GRIB Jaya Kediri Dampingi Debitur Adukan WOM Finance ke Polisi

Peduli Kesehatan Warga, Babinsa Koramil Koramil 1505-05/Sofifi Ikut Sukseskan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

18 Juni 2026 - 21:05 WIB

Peduli Kesehatan Warga, Babinsa Koramil Koramil 1505-05/Sofifi Ikut Sukseskan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
Trending di Berita