Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Ngerii Kali Bah..!! Isu Kriminalisasi Godol Mulai Terbongkar..!! KASAD Maruli Simanjuntak : Benar “Oknum TNI Ditahan Kasus Senpi..!!

badge-check

Patrolihukum.net // *MEDAN,* —-  Terbongkar sudah kriminalisasi yang dilakukan oknum Brimob, penyidik Polrestabes Medan dan Kejari Deli Serdang terhadap Edi Suranta Gurusinga alias Godol.

Adalah Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak yang membenarkan bahwa oknum TNI AD Kopral Mirwansah bertugas di Denma Kodam I/BB, telah ditahan Denpom I/5 Medan terkait kepemilikan Senpi ilegal.

Ngerii Kali Bah..!! Isu Kriminalisasi Godol Mulai Terbongkar..!! KASAD Maruli Simanjuntak : Benar “Oknum TNI Ditahan Kasus Senpi..!!

“Benar,” kata Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Jumat (12/04/2024) malam kemarin.

Informasi diperoleh menyebutkan, Kopral Mirwansah sudah ditahan Denpom I/5 Medan sejak beberapa hari lalu.

Beredar kabar oknum TNI AD ini ditahan setelah mengakui bahwa Senpi yang dijadikan barang bukti untuk mengkriminalisasi Godol adalah miliknya.

Senpi jenis pistol Daewo No BA006497 DP51 kaliber 9 mili meter itu adalah buatan Korea Selatan. Infonya pistol itu diperoleh Kopral Mirwansah dari pecatan seorang anggota Polri yang meminjam uangnya Rp 4 juta.

Sampai saat ini Kopral Mirwansah masih mendekam di sel tahanan Denpom I/5 Medan.
Sementara itu seorang warga Kec. Pancur Batu sangat berterima kasih kepada Denpom I/5 Medan yang telah menahan Kopral Mirwansah.

“Terima kasih pak Denpom. Rupanya masih ada TNI yang benar-benar berpihak kepada kebenaran. TNI benar-benar dari rakyat dan untuk rakyat. Saya jadi ingat kata-kata yang menyatakan, lebih baik melepaskan seribu penjahat dari pada menghukum satu orang yang tidak bersalah. Sekali lagi terima kasih banyak pak Denpom karena telah berpihak kepada kebenaran,” katanya.

Dengan ditahannya Kopral Mirwansah, kasus Godol ini diperkirakan akan “menyeret” sejumlah pejabat kepolisian dan kejaksaan.
Soalnya dalam penanganan kasus super kilat ini terduga ada “mafia peradilan” sehingga kejanggalan-kejanggalan dalam kasus itu terkesan “diabaikan”.

Pihak Bid Propam Polda Sumut dan Kejatisu khsususnya asisten pengawasan, hendaknya tidak tinggal diam. Kedua institusi itu diharapkan memproses oknum Brimob dan penyidik Polrestabes Medan serta Kejari Deli Serdang. *(RI-1)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Oknum Lapas Kota Probolinggo Diduga Suap Media, PASKAL: “Ini Bukti Bobroknya Sistem”

6 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Oknum Lapas Kota Probolinggo Diduga Suap Media, PASKAL: “Ini Bukti Bobroknya Sistem”

Kritik Tajam PWOD: Dewan Pers Dinilai Gagal Jaga Kemerdekaan Pers, Justru Jadi Alat Pembatas Media

5 Oktober 2025 - 22:36 WIB

Kritik Tajam PWOD: Dewan Pers Dinilai Gagal Jaga Kemerdekaan Pers, Justru Jadi Alat Pembatas Media

Polsek Cileungsi Diduga Tutup Mata, Mafia Solar Bebas Overtap: Jejak ‘Perlindungan’ Oknum Makin Tercium

5 Oktober 2025 - 21:47 WIB

Polsek Cileungsi Diduga Tutup Mata, Mafia Solar Bebas Overtap: Jejak ‘Perlindungan’ Oknum Makin Tercium

Akhir Drama Sahara vs Yai Mim: Permintaan Maaf Tersiar di Podcast Denny Sumargo, Netizen Terbelah

5 Oktober 2025 - 21:23 WIB

Akhir Drama Sahara vs Yai Mim: Permintaan Maaf Tersiar di Podcast Denny Sumargo, Netizen Terbelah

Wanita Elegan yang Sesungguhnya: Keteguhan Ibu Rosyida di Tengah Badai Kasus Yai MIM

5 Oktober 2025 - 20:50 WIB

Wanita Elegan yang Sesungguhnya: Keteguhan Ibu Rosyida di Tengah Badai Kasus Yai MIM
Trending di Inspiratif