Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Modus Pengobatan Alternatif, Kakek 60 Tahun di Malang Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual

badge-check


Modus Pengobatan Alternatif, Kakek 60 Tahun di Malang Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Perbesar

Modus Pengobatan Alternatif, Kakek 60 Tahun di Malang Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual menghadirkan pembahasan seputar Kekerasan seksual yang relevan dengan kondisi saat ini.

Pembahasan Kekerasan seksual

MALANG, Patrolihukum.net – Kasus dugaan kekerasan seksual dengan modus pengobatan alternatif menggemparkan warga Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Seorang pria lanjut usia berinisial AM (60) kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan perbuatan cabul hingga persetubuhan terhadap seorang perempuan muda dengan dalih menyembuhkan penyakit.