Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Nasional

Mendagri Dorong Pemda Salurkan Beasiswa bagi Pelajar dan Peningkatan Kapasitas Pegawai Lewat PTN-BH

badge-check


Mendagri Dorong Pemda Salurkan Beasiswa bagi Pelajar dan Peningkatan Kapasitas Pegawai Lewat PTN-BH Perbesar

Semarang – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk menyalurkan beasiswa bagi pelajar yang ingin melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Selain itu, Pemda juga didorong membuat program peningkatan kapasitas bagi pegawai yang dapat dididik oleh PTN-BH.

Menurutnya, banyak Pemda telah memberikan beasiswa kepada pelajar untuk melanjutkan studi ke PTN-BH. “Karena beasiswa ini memang salah satu program hampir semua kepala daerah itu memberikan beasiswa. Di antaranya beasiswa lulusan SMU, SMK, untuk masuk PTN-BH,” ujar Mendagri dalam acara Silaturahmi dan Rapat Kerja Forum Majelis Wali Amanat (MWA) PTN-BH 2025 di Ballroom Hotel Tentrem, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (9/5/2025).

Mendagri Dorong Pemda Salurkan Beasiswa bagi Pelajar dan Peningkatan Kapasitas Pegawai Lewat PTN-BH

Tak hanya itu, Pemda juga dapat bekerja sama dengan PTN-BH dalam meningkatkan kapasitas pegawai. Sebab, kata dia, Pemda memerlukan pegawai yang memiliki kapasitas atau keahlian tertentu. Beberapa Pemda diketahui telah menjalankan program tersebut.

“Kalau di polisi kan wajib untuk penyidik harus sarjana hukum. Makanya polisi sangat agresif membangun hubungan dan kerja sama dengan perguruan tinggi negeri maupun swasta,” ujarnya.

Pemberian beasiswa baik kepada masyarakat maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Beasiswa untuk PNS masuk dalam anggaran belanja jasa, sementara beasiswa pendidikan masyarakat masuk dalam anggaran belanja barang dan jasa. Adapun beasiswa untuk pendidikan masyarakat miskin termasuk dalam anggaran bantuan sosial.

Namun, dia mengingatkan, agar dapat bekerja sama dengan Pemda, PTN-BH perlu meningkatkan kualitasnya sehingga lebih unggul dibanding perguruan tinggi lainnya. Sebab, dia meyakini Pemda hanya akan bersedia menjalin kerja sama jika PTN-BH mampu menawarkan program yang menarik dengan biaya terjangkau.

“Hukum market berlaku, yang produknya lebih berkualitas, harga lebih murah, itu mau dipakai pasti oleh Pemda,” ujarnya.

Sebelumnya, Mendagri memaparkan lima peran utama yang dapat dilakukan Pemda dalam mendukung pengembangan PTN-BH, yaitu: memberikan dana hibah; membantu pembangunan infrastruktur di dalam dan sekitar lingkungan PTN-BH; menyediakan beasiswa bagi lulusan SMA/SMK untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi; meningkatkan kapasitas aparatur Pemda melalui pendidikan di PTN-BH; serta menjalin kerja sama dalam bidang penelitian dan program-program kreatif.

(Edi D/Puspen Kemendagri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bamsoet Apresiasi HI-DRONE3, Dorong Keselamatan dan Inklusi Otomotif

17 Mei 2025 - 19:13 WIB

Bamsoet Apresiasi HI-DRONE3, Dorong Keselamatan dan Inklusi Otomotif

Bamsoet Dorong Pembaruan Hukum Perampasan Aset Korupsi dan TPPU

17 Mei 2025 - 18:35 WIB

Bamsoet Dorong Pembaruan Hukum Perampasan Aset Korupsi dan TPPU

Menanti KUHP Baru Demi Landasan Kuat RUU Perampasan Aset

17 Mei 2025 - 18:29 WIB

Menanti KUHP Baru Demi Landasan Kuat RUU Perampasan Aset

Ibu-Ibu PKK Jrebeng Kidul Galakkan Pola Hidup Sehat Bersama

17 Mei 2025 - 18:10 WIB

Ibu-Ibu PKK Jrebeng Kidul Galakkan Pola Hidup Sehat Bersama

Penggeledahan Rumah Aktivis oleh Satpol PP di Purworejo Disoal

17 Mei 2025 - 17:28 WIB

Penggeledahan Rumah Aktivis oleh Satpol PP di Purworejo Disoal
Trending di Kabar Viral