Probolinggo, Patrolihukum.net – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Probolinggo, Abd Ghafur, menegaskan pentingnya menjadikan masjid dan musholla sebagai pusat literasi Islam yang aktif, hidup, dan produktif. Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Pembinaan Validasi dan Pendataan Perpustakaan Masjid dan Musholla yang digelar Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo, Rabu (4/6/2025), di Aula Al Ikhlas Kantor Kemenag setempat.
Dalam acara yang dihadiri oleh para penyuluh, pengurus masjid, dan stakeholder terkait tersebut, Ghafur menekankan bahwa perpustakaan di rumah ibadah tidak boleh hanya menjadi tempat menyimpan buku. Lebih dari itu, perpustakaan harus mampu menjadi ruang pembinaan akhlak, penyebaran nilai-nilai keislaman, serta penguatan pemahaman keagamaan masyarakat.

“Perpustakaan masjid dan musholla punya peran strategis dalam dakwah Islam. Ini tempatnya umat mencari ilmu, memperdalam wawasan keagamaan, dan membentuk karakter yang berakhlak mulia,” tegas Ghafur di hadapan peserta.
Ia menambahkan bahwa perpustakaan masjid bisa menjadi magnet baru untuk menarik minat generasi muda agar kembali meramaikan masjid. Koleksi buku yang kaya, menarik, dan relevan dengan kebutuhan umat akan menjadikan masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat diskusi, pembelajaran, dan pertumbuhan intelektual keislaman.
“Ketika anak muda datang ke masjid bukan hanya untuk shalat, tetapi juga membaca buku, berdiskusi dan belajar, maka fungsi masjid sebagai pusat peradaban akan kembali hidup,” lanjutnya.
Ghafur juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dispersip membuka ruang seluas-luasnya bagi pengurus masjid dan musholla untuk mengembangkan perpustakaan mereka. Pemerintah daerah telah menyiapkan program bantuan buku yang bisa diajukan secara langsung oleh takmir masjid atau musholla sesuai kebutuhan spesifik di wilayah masing-masing.
“Kami siap mendukung. Silakan ajukan permohonan bantuan buku yang sesuai dengan kebutuhan lokal masyarakat. Semakin aktif dan hidup perpustakaannya, semakin kuat pula dakwah Islam yang bisa dibangun dari masjid ke masyarakat luas,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut dipandu oleh Penyuluh Agama Islam dari KUA Dringu, Saiful Bahri, dan bertujuan untuk memvalidasi sekaligus mendata kondisi perpustakaan yang berada di masjid dan musholla se-Kabupaten Probolinggo. Validasi ini penting untuk menyusun kebijakan yang tepat sasaran dalam pengembangan literasi berbasis rumah ibadah.
Dispersip berharap, melalui program kolaboratif ini, masjid dan musholla di Kabupaten Probolinggo mampu menjadi episentrum pendidikan dan transformasi sosial masyarakat melalui penguatan literasi Islam.
(Bambang/*)