Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Pemerintah

Dishub Probolinggo dan PLN Gelar Rakor dan Rekonsiliasi PJU

badge-check


Dishub Probolinggo dan PLN Gelar Rakor dan Rekonsiliasi PJU Perbesar

Probolinggo, Patrolihukum.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus mengintensifkan upaya efisiensi dan transparansi pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Salah satu langkah konkret dilakukan dengan menggelar rapat koordinasi (rakor) dan rekonsiliasi bersama PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Probolinggo dan PLN ULP Kraksaan pada Jum’at (18/7/2025) guna membahas tagihan listrik PJU dan penataan ulang sistem pencahayaan jalan di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Dishub Probolinggo dan PLN Gelar Rakor dan Rekonsiliasi PJU

Pertemuan yang berlangsung di Kantor PLN ULP Probolinggo tersebut dihadiri oleh Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto beserta jajaran Dishub, Manager PLN ULP Probolinggo Rendra Madyasta serta perwakilan PLN ULP Kraksaan. Rakor ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan listrik PJU antara pemerintah daerah dan PLN.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak melakukan rekonsiliasi tagihan listrik PJU untuk bulan Juli 2025 atas pemakaian bulan Juni. Hasilnya cukup menggembirakan. Dishub mencatat adanya penurunan tagihan sebesar sekitar Rp 1,2 juta dibandingkan bulan sebelumnya, meski terjadi penambahan empat ID pelanggan (IDPel).

Kasi Pemeliharaan Sarana Prasarana Dishub Kabupaten Probolinggo Sigit Wida Hartono mengapresiasi capaian tersebut. “Syukur Alhamdulillah, meskipun ada penambahan IDPel, tagihan justru turun. Ini menunjukkan bahwa langkah efisiensi yang kami lakukan mulai menunjukkan hasil. Salah satu bentuk efisiensinya adalah penghapusan tagihan dari unit PJU dan lampu plessing (lampu sorot) yang sudah tidak ada atau tidak berfungsi di lapangan,” ujarnya.

Lebih lanjut Sigit menerangkan Dishub juga tengah menindaklanjuti hasil survei PJU taksasi di Kecamatan Banyuanyar. Survei ini bertujuan untuk mencocokkan jumlah dan kondisi lampu jalan yang ada dengan data tagihan serta memastikan seluruh PJU tersambung ke KWH meter agar perhitungan listrik dapat terukur dan legal.

“Banyak ditemukan lampu yang dibangun oleh desa, namun tidak tersambung ke KWH meter. Ini perlu ditertibkan agar tidak terjadi pemborosan dan potensi kerugian,” jelasnya.

Menurut Sigit, kondisi ini menunjukkan bahwa masih ada persoalan teknis dan administratif yang harus diselesaikan dalam pengelolaan PJU. “Karena itu, Dishub akan memberi himbauan kepada pemerintah desa agar memastikan setiap pembangunan PJU wajib dilengkapi sambungan resmi ke sistem listrik PLN,” lanjutnya.

Sigit juga menekankan pentingnya mengganti lampu jalan berjenis merkuri yang masih digunakan masyarakat dengan lampu hemat energi seperti LED. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.81 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri.

“Lampu merkuri tidak hanya boros energi, tapi juga berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan. Maka, langkah penggantian ke lampu LED menjadi bagian penting dari komitmen kami terhadap lingkungan. Dishub dan PLN akan mendata jumlah lampu merkuri dan lampu pijar di wilayah Kecamatan Banyuanyar serta mendorong proses penggantian secara bertahap,” tambahnya.

Sementara Manager PLN ULP Probolinggo Rendra Madyasta menyambut baik langkah Dishub Kabupaten Probolinggo. Program rekonsiliasi ini sejalan dengan arahan dari PLN Pusat agar pada 2025 terjadi penurunan taksasi secara nasional.

“Kami mendukung penuh kerja sama ini. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan PLN sangat penting dalam mendorong efisiensi pemakaian listrik. Sekaligus meningkatkan pelayanan publik,” ungkapnya.

Sedangkan Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto menekankan perlunya pemetaan menyeluruh antara PJU yang sudah termeterisasi dan yang belum guna memastikan penghitungan tagihan yang akurat.

“Ini penting agar seluruh pengelolaan listrik PJU bisa dipertanggungjawabkan. Akuntabilitas dan transparansi menjadi kunci agar tidak ada celah kerugian bagi pemerintah maupun masyarakat,” katanya.

Edy menerangkan kerja sama Dishub dengan PLN sudah terjalin baik dan perlu terus ditingkatkan. “Kegiatan seperti ini harus menjadi sarana untuk memperkuat sinergi kita, sekaligus sebagai forum evaluasi dan perbaikan berkelanjutan,” pungkasnya. (Bambang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Haris Raih Penghargaan Sebagai Tokoh Pembina Koperasi di Jawa Timur

19 Juli 2025 - 07:52 WIB

Bupati Haris Raih Penghargaan Sebagai Tokoh Pembina Koperasi di Jawa Timur

Kabiro Morut Media Patrolihukum.net Apri Kelo Apresiasi Pelayanan Publik, Kadis Perhubungan Morut, Drs. Ivan Rizal Mareoli.

18 Juli 2025 - 04:45 WIB

Kabiro Morut Media Patrolihukum.net Apri Kelo Apresiasi Pelayanan Publik, Kadis Perhubungan Morut, Drs. Ivan Rizal Mareoli.

Dekopinda Probolinggo Kirim Dua Pemandu Koperasi di Peringatan Harkopnas ke-78 Jatim

17 Juli 2025 - 17:13 WIB

Dekopinda Probolinggo Kirim Dua Pemandu Koperasi di Peringatan Harkopnas ke-78 Jatim

Perumdam Tirta Argapura Probolinggo Gelar Tasyakuran HUT ke-31 dan Masa Akhir Jabatan Direktur

17 Juli 2025 - 10:10 WIB

Perumdam Tirta Argapura Probolinggo Gelar Tasyakuran HUT ke-31 dan Masa Akhir Jabatan Direktur

Disperkim Probolinggo Sosialisasikan Pemenuhan Dokumen PBG/SLF dan Peningkatan Layanan Sedot Tinja

15 Juli 2025 - 16:39 WIB

Disperkim Probolinggo Sosialisasikan Pemenuhan Dokumen PBG/SLF dan Peningkatan Layanan Sedot Tinja
Trending di Pemerintah