Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

LSM LIRA Probolinggo Dampingi Tiktokers Perempuan Lapor Dugaan Pengancaman ke Polres Probolinggo

badge-check


LSM LIRA Probolinggo Dampingi Tiktokers Perempuan Lapor Dugaan Pengancaman ke Polres Probolinggo Perbesar

PROBOLINGGO – Keunggulan teknologi dan digitalisasi saat ini memang membawa banyak manfaat, namun tidak jarang disalahgunakan oleh oknum tertentu. Seperti yang dialami oleh seorang Tiktokers perempuan asal Kabupaten Probolinggo, yang merasa terancam setelah mendapat perlakuan buruk melalui media sosial. Kamis (5/12/2024) sore, ia didampingi oleh DPD LSM LIRA Probolinggo, yang dikomandoi Sekretaris Daerah (Sekda) LIRA, Abdurrokhim, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo untuk melaporkan dugaan pengancaman yang dialaminya.

Korban, yang dikenal dengan akun Tiktok @Abumay, adalah Umayyah (46) warga Dusun Kebun, RT 019 RW 005, Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Ia melaporkan dua orang, yang salah satunya merupakan mantan asistennya, serta seorang yang dikenalkan oleh asistennya. Mereka adalah Susi Oktaviana, mantan asisten korban asal Desa/Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, dan Mahfud, warga Desa Lubawang, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo.

LSM LIRA Probolinggo Dampingi Tiktokers Perempuan Lapor Dugaan Pengancaman ke Polres Probolinggo

Menurut Abdurrokhim, Sekda LIRA Probolinggo, korban mengungkapkan bahwa ancaman yang diterimanya bukanlah ancaman biasa. “Korban diancam akan dibunuh bersama keluarganya, baik melalui pesan di WhatsApp maupun di akun Tiktok pribadi. Bahkan, foto korban yang sudah diedit tidak senonoh kemudian disebarkan oleh akun Tiktok lain,” jelas Rohim.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, LIRA menduga bahwa ancaman tersebut berasal dari mantan asisten korban yang tidak terima setelah hubungan kerja mereka berakhir. “Korban merasa terus-menerus diteror, merasa tertekan, dan terganggu akibat ancaman tersebut. Kami berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti agar tidak ada lagi ancaman serupa kepada korban,” lanjutnya.

Kepada wartawan, Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menambahkan bahwa berkas laporan telah diterima dan akan segera diteruskan kepada pimpinan Polres Probolinggo. “Kami sudah menerima laporan ini, dan proses selanjutnya akan segera disampaikan kepada pimpinan untuk pengambilan langkah-langkah yang diperlukan,” ujar Iptu Merdhania.

Kasus ini menyoroti pentingnya penggunaan media sosial secara bijak, terutama di tengah berkembangnya platform digital yang semakin berpengaruh dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat lebih sigap mengatasi kasus-kasus serupa, agar korban tidak merasa tertekan dan terbebani oleh penyalahgunaan teknologi dan media sosial.

(Edi D/Red/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pimpinan Patrolihukum.net Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila 2025

1 Juni 2025 - 12:17 WIB

Pimpinan Patrolihukum.net Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila 2025

Wamendagri Bima Tegaskan Kopdes Karamatwangi Siap Jadi Percontohan Nasional

1 Juni 2025 - 01:53 WIB

Wamendagri Bima Tegaskan Kopdes Karamatwangi Siap Jadi Percontohan Nasional

177 Calon Polisi Ikuti Tes Kesehatan Tahap II di Polda Papua Barat

31 Mei 2025 - 18:24 WIB

177 Calon Polisi Ikuti Tes Kesehatan Tahap II di Polda Papua Barat

Pertemuan Strategis Indonesia-Hong Kong Bahas Kolaborasi UMKM dan Reformasi Fiskal

31 Mei 2025 - 18:16 WIB

Pertemuan Strategis Indonesia-Hong Kong Bahas Kolaborasi UMKM dan Reformasi Fiskal

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Perintahkan Penutupan Tambang Gunung Kuda Usai Longsor Maut

31 Mei 2025 - 18:05 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Perintahkan Penutupan Tambang Gunung Kuda Usai Longsor Maut
Trending di Kabar Viral