Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Libur Nataru, Ini Jadwal Operasional Samsat Probolinggo Kota dan Layanan e-Samsat

badge-check


					Libur Nataru, Ini Jadwal Operasional Samsat Probolinggo Kota dan Layanan e-Samsat Perbesar

Patrolihukum.net — Kantor Bersama Samsat Probolinggo Kota secara resmi mengumumkan penyesuaian jadwal layanan Samsat Induk dan Samsat Unggulan selama libur nasional dan cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Penyesuaian jadwal tersebut dilakukan guna memberikan kepastian layanan kepada masyarakat sekaligus menyesuaikan dengan kalender libur nasional yang telah ditetapkan pemerintah.

Libur Nataru, Ini Jadwal Operasional Samsat Probolinggo Kota dan Layanan e-Samsat

Berdasarkan pengumuman resmi, layanan Samsat Probolinggo Kota pada Desember 2025 dijadwalkan sebagai berikut:

  • 25 Desember 2025: Tutup (Libur Natal)
  • 26 Desember 2025: Tutup (Cuti Bersama)
  • 27 Desember 2025: Buka
  • 28 Desember 2025: Tutup
  • 29 Desember 2025: Buka
  • 30 Desember 2025: Buka
  • 31 Desember 2025: Buka

Sementara itu, memasuki Januari 2026, layanan Samsat dijadwalkan:

  • 1 Januari 2026: Tutup (Tahun Baru)
  • 2 Januari 2026: Buka kembali seperti biasa

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa masyarakat tetap dapat memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan selama masa libur melalui layanan e-Channel.

“Selama libur Natal dan Tahun Baru, pembayaran PKB tahunan tetap dapat dilakukan melalui layanan elektronik atau e-Samsat, kecuali pada tanggal 30 dan 31 Desember 2025, di mana layanan e-Channel sementara ditutup,” jelasnya.

Adapun layanan pembayaran non-tatap muka dapat diakses melalui berbagai kanal, di antaranya e-Samsat, Bank Jatim, Alfamart, Tokopedia, serta jaringan POS pembayaran resmi lainnya.

Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota AKP Marjono, S.H., M.H. mengimbau masyarakat agar memperhatikan jadwal layanan tersebut guna menghindari kendala administrasi, khususnya menjelang akhir tahun.

“Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital yang tersedia serta merencanakan waktu pembayaran pajak kendaraan dengan baik,” pungkasnya.

Informasi lebih lanjut terkait layanan Samsat dapat dipantau melalui kanal resmi @SatlantasProbolinggoKota.

(Bambang/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Membuka Fakta dan Data Insiden Ngadisari: Aturan Disepakati Warga Sebelum Kejadian, Kades dan Perangkat Kooperatif Jalani Proses Hukum

29 Maret 2026 - 18:44 WIB

Membuka Fakta dan Data Insiden Ngadisari: Aturan Disepakati Warga Sebelum Kejadian, Kades dan Perangkat Kooperatif Jalani Proses Hukum

Polisi Tetapkan Guru Ngaji Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Musholla Probolinggo Kota, Video Viral Jadi Barang Bukti

28 Maret 2026 - 15:12 WIB

Polisi Tetapkan Guru Ngaji Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Musholla Probolinggo Kota, Video Viral Jadi Barang Bukti

Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa

28 Maret 2026 - 14:59 WIB

Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Tekanan Publik Menguat, Gabungan Aktivis dan Media Datangi Polres Probolinggo Kota Kawal Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Probolinggo Kota

27 Maret 2026 - 16:10 WIB

Tekanan Publik Menguat, Gabungan Aktivis dan Media Datangi Polres Probolinggo Kota Kawal Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Probolinggo Kota

Diminta APH Tindak Tegas, Proses Terbukti Penjarakan Oknum (Agl/LE) Terkait Kepemilikan 60 Jergen BBM Ilegal.

25 Maret 2026 - 23:22 WIB

Diminta APH Tindak Tegas, Proses Terbukti Penjarakan Oknum (Agl/LE) Terkait Kepemilikan 60 Jergen BBM Ilegal.
Trending di Berita