Kurangnya Pengawasan Dan Diduga Cari Untung Besar Pekerjaan Pengaspalan Jalan Belum Berapa Bulan Sudah Hancur Berlobang

Ketapang Kalbar,,

Ketapang berdasarkan hasil investigasi awak media tanggal 12/09/2023 yang Lalu di temukan salah satu pekerjaan jalan di Kecamatan Sandai
yang belum lama di kerjakan pembagunannya tapi sudah hancur berlobang.

Adapun pelaksna dari pekerjaan pembagunan tersebut di laksanakan oleh salah satu CV.Pawan indah lestari.

Dengan Judul pekerjaan: PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Jalan Jenderal Sudirman No. 17 Kabupaten Ketapang
Telp. (0534)-32702, Kode Pos 79911
SURAT PERINTAH KERJA
Nomor: P/1764/PPK.7-APBD/DPUTR-8/600.1.9.3/VI/2023 /Tanggal: 20 Juni 2023 / PEKERJAAN :
PENINGKATAN JALAN PASAR INDRALAYA DUSUN INDRALAYA DESA SANDAI KECAMATAN SANDAI
LOKASI:KECAMATAN SANDAI /NILAI HARGA PAGI PEKERJAAN : Rp 156.103.000,00
(Seratus Lima Puluh Enam Juta Seratus Tiga Ribu Rupiah)
PELAKSANA : CV. PAWAN INDAH LESTARI
ALAMAT :Jl. KH.Agus Salim Gg. Manggis RT.12 RW.04 Kab.Ketapang
WAKTU PELAKSANAAN :
90 (Sembilan Puluh) Hari Kalender 20 Juni 2023 s/d 17 Oktober 2023
SUMBER DANA:
APBD Tahun Anggaran 2023 / KABUPATEN KETAPANG/ TAHUN ANGGARAN / 2023

Dengan adanya temuan pekerjaan jalan asal jadi ini,sebelum diterbitkan di media (17 September 2023) yang belum lama jadi tapi sudah hancur berlobang atau rusak awak media lansung mengkonfirmasi ke pada pihak PPK.bapak Rahmad melalui CT via WhatsApp
Bapak Rahmad menjelaskan kepada awak media bahwa pihak pelaksana adalah Acik usni atau pak haji usni.

Dari keterangan bapak Rahmad selaku PPK awak media juga lansung mengkonfirmasi kepada pihak pelaksana.ya itu bapak haji Husni .melalui.via wthsaap
namun sangat di sayangkan pihak pelaksana tidak mau merespon atau memberi tanggapan terkait jalan yang di ketahui belum berapa bulan sudah berlobang atau rusak.

Di harapkan kepada dinas terkait semoga kedepannya tidak lagi memberikan pekerjaan atau proyek kepada pihak pelaksana
Karena pekerjaan nya di duga sangat merugikan uang negara atau uang rakyat.

Sumber: Rahmad PPK

Wartawan : Supli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *