Jakarta, 28 Juni 2024 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut dugaan korupsi terkait bantuan sosial (bansos) presiden yang disalurkan pada tahun 2020 untuk wilayah Jabodetabek. Bansos tersebut diatur oleh Kementerian Sosial dan diperuntukkan khusus sebagai bantuan dalam penanggulangan COVID-19.
Menurut juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, penyelidikan saat ini mencakup penyaluran bansos tahap 1 sampai 12. Paket bansos ini terdiri dari sembilan bahan pokok, atau sembako, yang merupakan kebutuhan dasar dapur. “Isi paket bansos termasuk minyak, beras, sarden, susu, kecap, dan biskuit,” ungkap Tessa dalam keterangannya.

KPK belum merinci lebih lanjut terkait indikasi konkret korupsi yang diduga terjadi dalam penyaluran bansos tersebut. Namun, investigasi mereka bertujuan untuk mengungkap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, terutama dalam situasi darurat seperti pandemi COVID-19.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Sosial belum memberikan tanggapan resmi terkait penyelidikan yang sedang berlangsung.
Demikian perkembangan terbaru terkait penyelidikan KPK terhadap dugaan korupsi bansos presiden untuk COVID-19 di wilayah Jabodetabek. Kami akan terus memantau dan memberikan informasi lebih lanjut seiring berjalannya investigasi.
(Redaksi)