BATUBARA Pengelolaan lahan ex HGU PT Socfindo kebun Tanah Gambus yang diperuntukkan menjadi lahan perkantoran Pemkab Batu Bara akhirnya terkuak sudah.
Pasca jawaban Dirut BUMD PT Pembangunan Bahtra Berjaya Alexander Pasa lewat seluler Selasa (5/9/23),oleh Darman Divisi Investigasi sekaligus jurubicara Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Kabupaten Batu Bara mengatakan, Sekitar akhir tahun 2022 lahan perkantoran Pemkab Batu Bara yang belum dipakai Pemkab Batu Bara telah diserahkan pengelolaannya ke BUMD Pembangunan Bahtra Berjaya namun tanpa batas waktu.
Dikatakan Alexander, penyerahan tersebut melalui Sekdakab Batu Bara berisikan kerjasama pengelolaan aset Pemkab Batu Bara. Namun secara langsung hasilnya tidak masuk PAD.
” Usai pengelolaan jatuh ke BUMD yang dipimpinnya, sebagian lahan yakni yang berada di belakang SMAN 1 Lima Puluh disewakan BUMD kepada pihak ketiga selama 1 tahun,Sedangkan hasil sewa lahan tersebut kita gunakan untuk menutupi biaya operasional BUMD”, ucapnya.
Sementara tanaman sawit yang ada dikelola BUMD. Untuk meningkatkan hasil maka Alexander mengaku pihaknya telah melakukan pemupukan.
Dikarenakan tidak ada batas waktu pengelolaan BUMD mengalami kerugian. Pasalnya sebagian tanaman sawit yang telah di pupuk tiba-tiba ditumbang oleh Pemkab Batu Bara.
Kendala yang dihadapi BUMD adalah banyaknya pencurian buah sawit oleh orang yang tidak diketahui. Dua kendala ini semakin membuat BUMD merugi.
Alexander mengungkapkan ada juga lahan yang diusahai pihak lain seperti di belakang kantor DPRD dan dibelakang kantor Bupati yang sedang dibangun. Ketika ditanya Alexander mengaku dirinya tidak mengetahui oknum yang mengusahainya.
Alexander kembali menjelaskan dengan batas waktu pengelolaan yang tidak ditentukan maka pihak BUMD mengaku kesulitan mengelola. BUMD khawatirnya tiba-tiba Pemkab Batu Bara meminta kembali lahan dimaksud sementara BUMD telah mengeluarkan biaya besar untuk mengelolanya.
Karena itu Alexander mengaku dirinya tidak tahu dan tidak tahu menahu lagi dengan tanaman sawit yang pengelolaannya diserahkan ke BUMD.
Mirisnya dikatakan Alexander, sampai hari ini BUMD masih menanggung hutang sehingga terpaksa mencari dana dari pihak ketiga untuk mengelola tanaman sawit.
Dilain pihak Ka Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Batu Bara Hakim melalui Kabid Aset Noval B Marpaung dikonfirmasi lewat seluler membenarkan penyerahan pengelolaan lahan perkantoran Pemkab Batu Bara ke BUMD.
(Edi D/Tim/*)