Probolinggo, Patrolihukum.net — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo melakukan monitoring dan evaluasi terhadap aktivitas pertambangan yang berizin di wilayah Kabupaten Probolinggo, salah satunya di Desa Brabe, Kecamatan Maron, pada Rabu (04/06/2025).
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo, Mochammad Al-Fatih, memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari agenda resmi Komisi III dalam rangka pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang mengantongi Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB).

“Kami dari Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo melihat seluruh tambang SIPB yang ada di Kabupaten Probolinggo. Saat ini tercatat ada sekitar 23 tambang yang berizin dan Alhamdulillah, dari hasil pemantauan kami, kegiatan pertambangan ini masih sesuai dengan ketentuan,” ungkap Al-Fatih kepada awak media.
Namun demikian, lanjut Al-Fatih, terdapat beberapa catatan teknis yang perlu segera dibenahi oleh perusahaan tambang. Di antaranya adalah terkait pengelolaan jalur air dan penataan tanah humus atau topsoil yang belum maksimal. Meski demikian, pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dan menyatakan komitmen untuk segera melakukan perbaikan.
“Kami apresiasi komitmen pihak perusahaan untuk segera melakukan perbaikan atas beberapa hal kecil yang kami catat. Ini penting agar dampak lingkungan bisa ditekan seminimal mungkin dan keberlanjutan kegiatan tambang tetap terjaga,” imbuhnya.
Dalam kunjungan tersebut, DPRD Kabupaten Probolinggo juga melibatkan unsur dari kecamatan, kepolisian, dan Dinas Perhubungan. Al-Fatih menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sidak, melainkan murni sebagai evaluasi terencana dan terkoordinasi.
“Kami ingin kegiatan ini menjadi bagian dari transparansi dan edukasi kepada masyarakat. DPRD hadir dan aktif dalam mengawasi seluruh proses kegiatan pertambangan yang legal. Jangan sampai ada kesan bahwa tambang berjalan tanpa pengawasan,” tegasnya.
Sementara itu, Abdullah selaku perwakilan dari CV PSN yang merupakan salah satu pemilik izin tambang di Desa Brabe, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas perhatian yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Probolinggo melalui Komisi III.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan kehadiran anggota dewan. Ini menunjukkan bahwa masyarakat, khususnya pelaku usaha legal, tidak berjalan sendiri. Ada wakil rakyat yang mengawasi dan memberikan arah. Kami siap mematuhi semua aturan yang berlaku demi kelangsungan usaha dan kelestarian lingkungan,” ujar Abdullah.
Kegiatan ini menjadi bukti konkret bahwa DPRD Kabupaten Probolinggo menjalankan fungsi pengawasannya secara aktif terhadap kegiatan ekonomi strategis yang berpotensi berdampak pada lingkungan dan masyarakat sekitar.
(Bambang)