Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Politik

Komisi III DPRD Probolinggo Evaluasi 23 Tambang SIPB Legal Aktif

badge-check


Komisi III DPRD Probolinggo Evaluasi 23 Tambang SIPB Legal Aktif Perbesar

Probolinggo, Patrolihukum.net — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo melakukan monitoring dan evaluasi terhadap aktivitas pertambangan yang berizin di wilayah Kabupaten Probolinggo, salah satunya di Desa Brabe, Kecamatan Maron, pada Rabu (04/06/2025).

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo, Mochammad Al-Fatih, memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari agenda resmi Komisi III dalam rangka pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang mengantongi Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB).

Komisi III DPRD Probolinggo Evaluasi 23 Tambang SIPB Legal Aktif

“Kami dari Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo melihat seluruh tambang SIPB yang ada di Kabupaten Probolinggo. Saat ini tercatat ada sekitar 23 tambang yang berizin dan Alhamdulillah, dari hasil pemantauan kami, kegiatan pertambangan ini masih sesuai dengan ketentuan,” ungkap Al-Fatih kepada awak media.

Namun demikian, lanjut Al-Fatih, terdapat beberapa catatan teknis yang perlu segera dibenahi oleh perusahaan tambang. Di antaranya adalah terkait pengelolaan jalur air dan penataan tanah humus atau topsoil yang belum maksimal. Meski demikian, pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dan menyatakan komitmen untuk segera melakukan perbaikan.

“Kami apresiasi komitmen pihak perusahaan untuk segera melakukan perbaikan atas beberapa hal kecil yang kami catat. Ini penting agar dampak lingkungan bisa ditekan seminimal mungkin dan keberlanjutan kegiatan tambang tetap terjaga,” imbuhnya.

Dalam kunjungan tersebut, DPRD Kabupaten Probolinggo juga melibatkan unsur dari kecamatan, kepolisian, dan Dinas Perhubungan. Al-Fatih menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sidak, melainkan murni sebagai evaluasi terencana dan terkoordinasi.

“Kami ingin kegiatan ini menjadi bagian dari transparansi dan edukasi kepada masyarakat. DPRD hadir dan aktif dalam mengawasi seluruh proses kegiatan pertambangan yang legal. Jangan sampai ada kesan bahwa tambang berjalan tanpa pengawasan,” tegasnya.

Sementara itu, Abdullah selaku perwakilan dari CV PSN yang merupakan salah satu pemilik izin tambang di Desa Brabe, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas perhatian yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Probolinggo melalui Komisi III.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan kehadiran anggota dewan. Ini menunjukkan bahwa masyarakat, khususnya pelaku usaha legal, tidak berjalan sendiri. Ada wakil rakyat yang mengawasi dan memberikan arah. Kami siap mematuhi semua aturan yang berlaku demi kelangsungan usaha dan kelestarian lingkungan,” ujar Abdullah.

Kegiatan ini menjadi bukti konkret bahwa DPRD Kabupaten Probolinggo menjalankan fungsi pengawasannya secara aktif terhadap kegiatan ekonomi strategis yang berpotensi berdampak pada lingkungan dan masyarakat sekitar.

(Bambang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wow! Tikus Desa di Bualemo Merajalela Diduga Pemda Banggai Dan APH Mati Suri, Dugaan Oknum Kadus Jual Sapi Bantuan dan Oknum Kades Korupsi ADD, Pembiaran

22 Juni 2025 - 10:15 WIB

Wow! Tikus Desa di Bualemo Merajalela Diduga Pemda Banggai Dan APH Mati Suri, Dugaan Oknum Kadus Jual Sapi Bantuan dan Oknum Kades Korupsi ADD, Pembiaran

Pemkab Probolinggo Dorong Optimalisasi KKPD, Transaksi Capai Rp735 Juta

21 Juni 2025 - 20:11 WIB

Pemkab Probolinggo Dorong Optimalisasi KKPD, Transaksi Capai Rp735 Juta

Kabid Kominfo Pacitan Diduga Diskriminatif, Media Diiming-Imingi 200K untuk Berita Sanggahan

21 Juni 2025 - 16:57 WIB

Kabid Kominfo Pacitan Diduga Diskriminatif, Media Diiming-Imingi 200K untuk Berita Sanggahan

Pemkot Probolinggo Raih Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik 2024

21 Juni 2025 - 08:00 WIB

Pemkot Probolinggo Raih Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik 2024

Warga Desa Kolo Atas Blokir Jalan PT CAS, Tuntut Janji Plasma, Tenaga Kerja, dan Bagi Hasil Sawit

20 Juni 2025 - 15:04 WIB

Warga Desa Kolo Atas Blokir Jalan PT CAS, Tuntut Janji Plasma, Tenaga Kerja, dan Bagi Hasil Sawit
Trending di Kabar Viral