**Barabai -** Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai melakukan langkah signifikan dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan menggelar razia gabungan dan tes urine, Selasa (17/09). Kegiatan ini melibatkan tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Balangan, Komando Distrik Militer (Kodim) 1002 / Hulu Sungai Tengah (HST), dan Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Tengah.

Kegiatan dimulai dengan apel gabungan yang dipimpin oleh Kepala Rutan Barabai, I Komang Suparta. Dalam sambutannya, Suparta menekankan pentingnya melakukan penggeledahan dengan humanis. Razia ini dilakukan dengan memeriksa badan warga binaan dan seluruh area kamar hunian untuk menemukan barang-barang terlarang.
Konferensi pers yang diadakan setelah razia mengungkapkan bahwa meskipun tidak ditemukan narkoba atau handphone, beberapa barang terlarang ditemukan, seperti tali temali, batu, amplas, silet, dan alat-alat lainnya yang berpotensi digunakan untuk keperluan yang tidak sah. Barang-barang tersebut antara lain:
1. Tali temali: 4
2. Batu: 1
3. Amplas: 3
4. Silet: 8
5. Jarum jahit: 1
6. Baut mur: 4
7. Besi obat nyamuk: 6
8. Botol kaca parfum: 13
9. Pincet: 2
10. Pemotong kuku: 1
11. Lem kertas: 3
12. Besi panggangan: 1
13. Pipa paralon: 2
14. Alat cukur jenggot: 14
15. Korek gas: 28
16. Batang sikat gigi: 1
17. Alat linting rokok: 1 set
Selain razia, tes urine juga dilakukan kepada sejumlah petugas dan warga binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba. Hasil dari tes urine dan razia ini akan dievaluasi untuk meningkatkan upaya pencegahan narkoba di Rutan Kelas IIB Barabai.
Kepala Rutan Barabai menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk dukungan terhadap arahan Plt. Dirjenpas dan instruksi Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Jumadi. “Kita harus memastikan lingkungan Rutan benar-benar bersih dari narkoba. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di dalam rutan,” ujarnya.
Dandim 1002/HST Letkol Inf Fery Perbawa, S.Hub.Int., M.Han, melalui Pasiopsdim 1002/HST Letda Info Riyanto, juga menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. “Kodim 1002/HST sangat mendukung kegiatan Rutan Kelas II Barabai dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan rutan,” pungkasnya.
Rutan Kelas IIB Barabai berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak demi mewujudkan lingkungan yang bersih dan aman dari peredaran narkoba, serta mendukung penuh program P4GN di tingkat nasional.
(Pen1002hst)