Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Kick Off Pembentukan Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara

badge-check

 

Jakarta,patrolihukum.net – Dalam upaya mendukung stabilitas ekonomi dan meningkatkan penerimaan devisa negara, Selasa 26 November 2024 di Gedung Utama Kejaksaan Agung telah dilaksanakan Rapat Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara Tahun 2024 yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani selaku Ketua Pelaksana Desk Koordinasi.

Kick Off Pembentukan Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara

Desk Koordinasi ini dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Nomor 151 Tahun 2024 sebagai bagian dari langkah strategis Pemerintah untuk meningkatkan devisa negara dan mengurangi potensi kebocoran pendapatan nasional.

Dalam sambutan JAM-Intelijen yang diwakili oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Sarjono Turin, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendukung perekonomian nasional yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut sekaligus dibentuk 3 Kelompok Kerja (Pokja) Peningkatan Penerimaan Devisa Negara yaitu :

1. Pokja Devisa Hasil Ekspor dengan Ketua Pokja Kementerian ESDM, anggota Kementerian/Lembaga terkait.

2. Pokja Devisa Pembayaran Impor dengan Ketua Pokja Kementerian Keuangan dengan anggota Kementerian/Lembaga terkait.

3. Pokja Sektor Jasa dengan Ketua Pokja Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan anggota Kementerian/Lembaga terkait.

Pemerintah menargetkan peningkatan devisa dari berbagai sektor, termasuk:

* Tenaga Kerja Indonesia (TKI): Target devisa Rp 250 triliun pada tahun 2025.

* Ekspor dan Impor: Peningkatan kontribusi sektor perdagangan ekspor, impor dan jasa lainnya untuk memperkuat cadangan devisa.

Cadangan devisa Indonesia telah mencatatkan peningkatan signifikan, dari USD 137 miliar pada tahun 2022 menjadi USD 150,2 miliar pada Agustus 2024.

“Jumlah ini mendukung ketahanan sektor eksternal, stabilitas makroekonomi, dan sistem keuangan nasional. Namun, perkembangan ekonomi digital juga menimbulkan tantangan baru, termasuk volatilitas pasar keuangan yang harus diantisipasi melalui pengelolaan cadangan devisa yang lebih adaptif,” ujar JAM-Intelijen.

Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara diharapkan dapat:

* Meningkatkan sinergi antara Kementerian/Lembaga terkait dalam mengelola penerimaan devisa;

* Mendorong perumusan kebijakan efektif dalam sektor-sektor strategis, seperti ekspor, impor, dan jasa;

* Mendukung pencapaian target nasional menuju Indonesia Emas 2045 melalui pengelolaan devisa yang efektif.

JAM-Intelijen
menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan Menko Polkam yang menunjuk JAM Intelijen sebagai Ketua Pelaksana. “Melalui koordinasi efektif masing-masing Kelompok Kerja, kami optimistis target pemerintah terkait penerimaan devisa dapat tercapai, sekaligus memperkuat fondasi menuju Indonesia yang lebih maju dan makmur,” tegasnya.

Sebagai informasi, penanggung jawab atas Desk Penerimaan Devisa Negara didaulat kepada Wakil Jaksa Agung RI.

Peningkatan devisa negara menjadi langkah konkret untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045, sebagaimana dicita-citakan dalam strategi transformasi bangsa. Dengan koordinasi lintas sektor yang solid, upaya ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, mengurangi kebocoran pendapatan nasional, serta mendorong pembangunan berkelanjutan.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian/Lembaga diantaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Intelijen Negara, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pertahanan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian UMKM, dan Kementerian BUMN. (K.3.3.1)

(S.bahri)

SUMBER : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Darurat Bisa Terjadi Kapan Saja, Polres Pekalongan Bekali Anggota dengan BHD

16 Oktober 2025 - 18:39 WIB

Darurat Bisa Terjadi Kapan Saja, Polres Pekalongan Bekali Anggota dengan BHD

POLDA KEPRI GELAR KONFERENSI PERS PEMULANGAN JENAZAH KORBAN KEBAKARAN KAPAL FEDERAL*

16 Oktober 2025 - 18:33 WIB

POLDA KEPRI GELAR KONFERENSI PERS PEMULANGAN JENAZAH KORBAN KEBAKARAN KAPAL FEDERAL*

Kapolres Kendal Bekali Jajaran dengan 7 Kompetensi Transformasi Polri, Prioritaskan Deteksi Dini Bhabinkamtibmas*

16 Oktober 2025 - 18:28 WIB

Kapolres Kendal Bekali Jajaran dengan 7 Kompetensi Transformasi Polri, Prioritaskan Deteksi Dini Bhabinkamtibmas*

Tingkatkan Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Magetan Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Agama dan Rutan Kelas II B Magetan*

16 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Tingkatkan Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Magetan Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Agama dan Rutan Kelas II B Magetan*

Satlantas Polres Rembang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalur Pantura Lasem

16 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Satlantas Polres Rembang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalur Pantura Lasem
Trending di Berita