Patrolihukum.net // JAKARTA, 6 November 2026 – Dugaan penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah pejabat negara yang disebut melibatkan perwira aktif Mabes Polri menuai kecaman dari berbagai kalangan. Salah satu tokoh yang menyampaikan sikap tegas adalah Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Dr. Ipong Hembing Putra.
Ipong, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat DPP Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWO Dwipa), meminta agar dugaan kasus tersebut ditangani secara serius, transparan, dan menyeluruh. Ia menilai, apabila dugaan penyadapan itu terbukti, persoalan tersebut menyangkut kehormatan, keamanan, serta kepercayaan terhadap institusi negara.
Melalui pernyataan sikap resminya, Ipong menyampaikan lima poin penting sebagai bentuk perhatian terhadap dugaan kasus yang menjadi sorotan tersebut.
Pertama, ia mengecam keras dugaan tindakan penyadapan yang disebut menyasar Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, serta sejumlah pejabat negara, politisi, dan kalangan pengusaha.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut perlindungan komunikasi dan keamanan para penyelenggara negara.
Kedua, Ipong meminta Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto agar melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan mengungkap persoalan tersebut secara terbuka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia berharap penanganan kasus dilakukan secara profesional, objektif, dan tidak tebang pilih apabila ditemukan pihak-pihak yang terbukti terlibat.
Ketiga, Ipong mendesak agar motif serta kepentingan di balik dugaan penyadapan tersebut diungkap secara jelas. Menurutnya, publik berhak memperoleh penjelasan mengenai tujuan tindakan tersebut, termasuk siapa saja pihak yang bertanggung jawab apabila dugaan itu terbukti.
Keempat, ia mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk memberikan dukungan moral dan doa kepada Kapolri beserta jajarannya agar diberikan kekuatan, keteguhan, serta petunjuk Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Kelima, Ipong mengimbau seluruh komponen bangsa agar memberikan kepercayaan kepada Kapolri dan jajarannya untuk menuntaskan persoalan tersebut melalui mekanisme hukum dan prosedur yang berlaku.
Ia menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sekaligus memastikan setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti secara bertanggung jawab.
Pernyataan sikap tersebut ditutup dengan salam persaudaraan dan harapan agar persoalan ini memperoleh penyelesaian yang terang.
Melalui sikap tersebut, Dr. Ipong Hembing Putra berharap pengungkapan dugaan penyadapan dapat dilakukan secara transparan demi menjaga marwah institusi negara, supremasi hukum, serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
(Red-Tim/PRIMA)
418 kunjungan














