Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

KETUM LSM MAUNG : Pentingnya Menjaga Netralitas ASN, TNI, dan Polri pada Pemilihan Umum 2024

badge-check

 

PONTIANAK,patrolihukum.net

KETUM LSM MAUNG : Pentingnya Menjaga Netralitas ASN, TNI, dan Polri pada Pemilihan Umum 2024

Dalam menjaga integritas dan profesionalitas aparatur negara, Aparatur Sipil Negara Bersama Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia harus netral. “Netralitas yang dimaksud adalah bahwa setiap ASN tidak boleh berpihak kepada kepentingan atau pengaruh pihak manapun, sesuai dengan Pasal 2 UU Nomor 5 Tahun 2014”.

Demikian hall tersebut disampaikan Ketua Umum Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) Hadysa Prana dalam keterangan Persnya Jumat (25/10/24)

Hady mengatakan bahwa netralitas ASN berbeda dengan netralitas TNI dan Polri dalam momen Pemilihan Umum. Perbedaan yang dimaksud adalah bahwasanya TNI dan Polri tidak menggunakan hak pilihnya, baik untuk memilih anggota legislatif, Kepala Daerah, maupun Presiden.

“Adapun ASN, berhak untuk memilih, namun dilarang untuk menunjukkan keberpihakannya kepada salah satu kekuatan politik yang menjadi kontestan Pemilu” Tuturnya

Setiap pegawai ASN memiliki peran sebagai perencana, pelaksana dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dalam pembangunan nasional.

“Untuk itu, setiap pegawai harus kompeten dalam menjadi pelaksana kebijakan dan pelayan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme” lanjut Ketum

Seluruh aparatur negara, baik ASN, TNI, maupun Polri harus bersikap profesional, adil, tidak diskriminatif atas dasar kepentingan kelompok, golongan atau politik. “Jangan sampai kekuasaan penguasa anggaran dan program yang melekat pada Sebagian ASN menjadi kekuatan yang dimanfaatkan untuk mengarahkan ASN dan masyarakat pada kekuatan politik tertentu, yang berbahaya bagi persatuan dan kesatuan bangsa “Imbuh orang nomor satu di LSM MAUNG

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Darurat Bisa Terjadi Kapan Saja, Polres Pekalongan Bekali Anggota dengan BHD

16 Oktober 2025 - 18:39 WIB

Darurat Bisa Terjadi Kapan Saja, Polres Pekalongan Bekali Anggota dengan BHD

POLDA KEPRI GELAR KONFERENSI PERS PEMULANGAN JENAZAH KORBAN KEBAKARAN KAPAL FEDERAL*

16 Oktober 2025 - 18:33 WIB

POLDA KEPRI GELAR KONFERENSI PERS PEMULANGAN JENAZAH KORBAN KEBAKARAN KAPAL FEDERAL*

Kapolres Kendal Bekali Jajaran dengan 7 Kompetensi Transformasi Polri, Prioritaskan Deteksi Dini Bhabinkamtibmas*

16 Oktober 2025 - 18:28 WIB

Kapolres Kendal Bekali Jajaran dengan 7 Kompetensi Transformasi Polri, Prioritaskan Deteksi Dini Bhabinkamtibmas*

Tingkatkan Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Magetan Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Agama dan Rutan Kelas II B Magetan*

16 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Tingkatkan Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Magetan Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Agama dan Rutan Kelas II B Magetan*

Satlantas Polres Rembang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalur Pantura Lasem

16 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Satlantas Polres Rembang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalur Pantura Lasem
Trending di Berita