Patrolihukum.net // Jakarta, 2 Mei 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh setiap tanggal 3 Mei, Ketua Umum Merah Putih, Bobby Irawan, menyampaikan pesan penting terkait urgensi menjaga kebebasan pers sebagai fondasi demokrasi. Didampingi oleh Haris Susetyo Wibowo, Bobby menekankan bahwa pers yang bebas bukan hanya hak para jurnalis, tetapi juga merupakan hak seluruh rakyat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan dapat dipercaya.
“Kebebasan pers bukanlah sekadar hak bagi para jurnalis, melainkan juga hak bagi seluruh warga negara untuk mendapatkan informasi yang benar dan terpercaya,” ujar Bobby dalam pernyataan resminya.
Lebih lanjut, Bobby menyampaikan bahwa pers yang bebas memungkinkan masyarakat untuk turut aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta berperan penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan pengambilan keputusan publik yang bijak.
Di tengah refleksi atas makna Hari Kebebasan Pers Sedunia, Bobby juga menyoroti tantangan nyata yang masih dihadapi oleh insan pers di berbagai penjuru dunia, termasuk di Indonesia. Ia menyebutkan adanya intimidasi, kekerasan, hingga pembatasan akses informasi yang masih kerap menimpa para jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
“Kami menyerukan kepada semua pihak – pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat – untuk menghormati dan melindungi kebebasan pers serta keselamatan jurnalis,” tegas Bobby.
Organisasi Merah Putih, kata Bobby, berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya lingkungan yang kondusif bagi tumbuhnya jurnalisme yang berkualitas, independen, dan bertanggung jawab. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta menjadikan verifikasi dan klarifikasi sebagai budaya dalam menghindari penyebaran hoaks.
Haris: Pers Bebas Pilar Utama Demokrasi
Dalam kesempatan yang sama, Haris Susetyo Wibowo menambahkan bahwa Hari Kebebasan Pers Sedunia adalah momen krusial untuk merefleksikan kembali arti penting pers dalam menjaga demokrasi.
“Di tengah dinamika informasi yang semakin kompleks, kebebasan pers menjadi pilar utama bagi tegaknya demokrasi, akuntabilitas publik, dan pemenuhan hak masyarakat atas informasi yang akurat,” tutur Haris.
Ia menekankan bahwa jurnalis memegang tanggung jawab besar dalam menyajikan informasi yang berimbang, faktual, dan etis, terutama di era disinformasi yang masif seperti saat ini.
Menurutnya, kebebasan pers bukan hanya tentang jurnalis yang bebas meliput, namun lebih dalam dari itu – yakni hak publik untuk mengetahui kebenaran, mendapatkan berbagai perspektif, dan berpartisipasi aktif dalam wacana publik.
“Pers yang bebas adalah garda terdepan dalam mengawasi kekuasaan, mengungkap korupsi, dan menyuarakan kelompok marginal yang sering tak terdengar,” ujar Haris.
Namun, ia tak menutup mata bahwa tantangan bagi kebebasan pers masih besar. Dari kekerasan terhadap jurnalis, intimidasi, hingga tekanan ekonomi terhadap media, semuanya menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan jurnalisme yang bermutu.
Seruan Bersama Jaga Kebebasan Pers
Merespons kondisi tersebut, baik Bobby maupun Haris menyerukan agar seluruh elemen bangsa bersatu menjaga dan memperjuangkan kebebasan pers. Mereka mengajak untuk:
- Menghargai dedikasi dan keberanian jurnalis dalam menyampaikan kebenaran.
- Mendorong terbentuknya ekosistem media yang sehat dan berkelanjutan.
- Mendukung peningkatan profesionalisme wartawan melalui pendidikan.
- Menentang segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis.
- Meningkatkan literasi media agar masyarakat dapat memilah informasi yang benar.
“Kebebasan pers adalah investasi jangka panjang bagi kemajuan bangsa. Dengan pers yang bebas dan bertanggung jawab, kita bisa membangun masyarakat yang cerdas, kritis, dan demokratis,” tutup Bobby.
Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan hak kebebasan berekspresi sebagai fondasi bangsa yang maju dan beradab.
(Tim/**)