Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Kepolisian di Sulteng tahun 2024 Selamatkan 321.384 Jiwa Masyarakat dari Bahaya Narkotika

badge-check

 

 

PALU, Capaian Kinerja Polda Sulteng dalam pengungkapan peredaran gelap narkoba tahun 2024 sebanyak 634 kasus, diantaranya berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 64.383,77 gram.

Jumlah barang bukti sabu tersebut ungkap Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho saat memimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 di Rupatama, Selasa (31/12) lalu mengalami peningkatan sebanyak 49,6 persen dibandingkan tahun 2023

Pengungkapan dan penyitaan peredaran gelap narkotika khususnya jenis sabu tersebut, tentunya juga akan menyelamatkan jiwa masyarakat Sulteng.

“Untuk diketahui tahun 2024 Polda Sulteng dan Polres jajaran berhasil mengungkap 634 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari, Kamis (2/1/2024)

Lanjut ia menyebut, dari pengungkapan kasus narkoba tersebut, Kepolisian telah menyita barang bukti khususnya sabu sebanyak sebanyak 64.383,77 gram

“Bila 1 gram sabu, bisa digunakan untuk 5 orang, maka setidaknya Kepolisian telah menyelamatkan 321.384 jiwa masyarakat Sulteng,” jelasnya

Olehnya ditahun 2025, Polda Sulteng dan Polres jajaran akan tetap berkomitmen untuk lebih meningkatkan upaya pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba untuk masa depan generasi bangsa, terang Kasubbid Penmas.

Terlebih, masalah narkoba ini menjadi perhatian serius pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan memasukkan masalah narkoba dalam Asta Cita ke-7, Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba, tegas AKBP Sugeng Lestari.

Lanjut Sugeng juga menegaskan, selain meningkatkan upaya pengungkapan, Kepolisian juga akan melakukan upaya pencegahan penyalahguaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam kesempatan ini, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi lingkungannya, mengawasi putra-putrinya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Demikian juga perlunya dukungan dan sinergi Instansi terkait, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Viral Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Pengasuh Beberkan Kesaksian Mengejutkan

27 April 2026 - 17:58 WIB

Terbongkar di Kendal, Modus Beli Solar dari Nelayan Lalu Ditimbun untuk Dijual Kembali

27 April 2026 - 17:21 WIB

Dugaan Pungli di Lapas Blitar Mengemuka, Napi Korupsi Disebut Diperas Hingga Rp100 Juta untuk Kamar Istimewa

27 April 2026 - 16:27 WIB

Tragis, Warga Cepu Ditemukan Tak Bernyawa di Sumur Area Sawah, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

27 April 2026 - 15:30 WIB

Korban Curanmor Menangis Haru, Motor yang Raib Akhirnya Dikembalikan Polres Probolinggo

27 April 2026 - 14:45 WIB

Trending di Kabar Viral