Kemensos Uji Verifikasi Wajah untuk Memastikan Bansos Diterima yang Berhak

Bantuan Beras untuk 33,2 Juta Keluarga Dikebut, Pemerintah Siapkan Skema Harga Terjangkau
banner 468x60

Kabupaten Banyuwangi | Kementerian Sosial menyiapkan penguatan verifikasi penerima bantuan sosial melalui sistem Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos Digital). Salah satu fitur yang direncanakan adalah verifikasi biometrik berbasis pengenalan wajah. Teknologi tersebut akan melengkapi data by name by address, yakni pencatatan penerima berdasarkan nama dan alamat yang selama ini digunakan dalam pendataan bantuan sosial. Dengan tambahan pemeriksaan identitas secara visual, proses pencocokan diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih kuat mengenai siapa yang benar-benar menerima bantuan. Rencana ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki ketepatan penyaluran, bukan pernyataan bahwa pengenalan wajah sudah diterapkan secara nasional atau telah digunakan pada seluruh layanan bantuan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa kecocokan nama dan alamat saja belum selalu memastikan bantuan diterima langsung oleh orang yang tercatat sebagai penerima. Dalam praktiknya, bantuan dapat diterima oleh anggota keluarga, kerabat, atau orang lain yang mengambilnya. Keadaan tersebut dapat terjadi karena beragam alasan, tetapi membuat identitas penerima aktual tidak selalu dapat dipastikan hanya dengan melihat catatan administrasi. Menurut penjelasan itu, pengenalan wajah dirancang untuk menjadi lapisan verifikasi tambahan agar petugas atau sistem dapat membandingkan identitas penerima dengan data yang tersimpan. Tujuannya ialah memperkuat pemeriksaan, bukan menggantikan pendataan yang sudah ada.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Gus Ipul menyampaikan penjelasan tersebut ketika memaparkan materi dalam Kongres Nasional XVI dan Forum Ilmiah Tahunan XII Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia. Acara itu berlangsung di Gedung Nusantara V, kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, pada Jumat, 30 Oktober 2026. Dalam konteks Perlinsos Digital, identifikasi wajah diposisikan sebagai sarana untuk meningkatkan ketepatan verifikasi identitas penerima bantuan. Penerapannya masih berupa rencana yang disiapkan, sehingga informasi mengenai cakupan, tahapan, dan mekanisme penggunaan perlu menunggu penjelasan resmi lebih lanjut. Penguatan verifikasi ini melengkapi data by name by address dan dimaksudkan untuk membantu memastikan bantuan disalurkan kepada orang yang berhak, sekaligus mengurangi ketidakpastian mengenai siapa yang menerima bantuan secara langsung.

Perlinsos Digital dirancang dengan menggabungkan informasi dari sejumlah instansi dan layanan publik sebagai bahan untuk menilai kelayakan penerima bantuan sosial. Data yang diintegrasikan mencakup informasi kepemilikan tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), data kendaraan bermotor dari Samsat, serta informasi pelanggan listrik dari PT PLN. Sistem ini juga memanfaatkan data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri. Penggabungan tersebut ditujukan untuk memberi gambaran yang lebih luas dalam proses penilaian.

Menurut penjelasan Gus Ipul, berbagai data yang masuk tidak langsung menjadi keputusan, melainkan terlebih dahulu diolah oleh sistem. Setelah pemrosesan, sistem akan menentukan apakah seseorang dinilai layak menerima bansos dan menyertakan alasan yang mendasari hasil penilaian tersebut. Dengan demikian, prosesnya mencakup pengumpulan informasi lintas sumber, pengolahan data, kemudian penetapan hasil beserta penjelasannya. Mekanisme ini diharapkan membuat dasar penilaian dapat dipahami, bukan sekadar menghasilkan keputusan tanpa keterangan.

Informasi dari masing-masing instansi perlu dipahami sebagai bagian dari keseluruhan bahan analisis, bukan sebagai penentu tunggal. Adanya catatan kepemilikan tanah, kendaraan, atau status pelanggan listrik, misalnya, tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang berhak maupun tidak berhak menerima bantuan. Begitu pula, data kependudukan berfungsi sebagai salah satu unsur yang dipadukan dalam pengolahan. Kelayakan ditentukan melalui pemrosesan sistem atas data yang tersedia, dengan alasan penilaian yang menyertai hasilnya. Pendekatan lintas instansi ini menempatkan informasi dalam konteks yang lebih menyeluruh dan mendukung proses verifikasi penerima.

Uji coba sistem verifikasi wajah untuk penyaluran bantuan sosial telah dilakukan di sejumlah wilayah. Salah satu lokasi yang disebut dalam pelaksanaan uji coba tersebut adalah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Di wilayah ini, proses registrasi ulang melibatkan warga dengan latar belakang penerimaan bantuan yang berbeda. Sebagian merupakan warga yang sebelumnya telah menerima bansos, sedangkan sebagian lainnya belum pernah memperoleh bantuan. Dengan demikian, pendaftaran tidak hanya ditujukan kepada penerima lama, tetapi juga memberi ruang bagi warga yang belum pernah mendapatkan bansos untuk menjalani proses pencatatan kembali. Dalam uji coba di Banyuwangi, sekitar 80 persen warga melakukan registrasi ulang. Angka tersebut menggambarkan cakupan warga yang mendaftar ulang dalam kegiatan uji coba setempat, tanpa membedakan apakah mereka sebelumnya sudah atau belum menerima bantuan sosial.

Dari seluruh pendaftar, hanya 10 persen yang melakukan pendaftaran secara mandiri. Pendaftar lainnya dibantu oleh agen Perlinsos. Bantuan ini diberikan kepada warga yang belum mempunyai telepon pintar maupun warga yang belum terbiasa menggunakan layanan digital. Karena itu, jalur pendaftaran dalam uji coba tersebut mencakup warga yang mengisi proses secara mandiri serta warga yang memperoleh pendampingan agen. Perbedaan cara mendaftar itu mencerminkan kebutuhan bantuan praktis yang disebutkan dalam pelaksanaan registrasi ulang, terutama bagi warga yang belum memiliki perangkat atau pengalaman menggunakan layanan digital. Agen Perlinsos membantu kelompok tersebut agar mereka dapat mengikuti proses pendaftaran, sementara sebagian kecil warga memilih untuk melakukannya sendiri.

Komposisi pendaftar ini menunjukkan bahwa registrasi ulang di Banyuwangi menjangkau warga dengan pengalaman dan akses digital yang beragam. Baik warga yang pernah menerima bansos maupun yang belum pernah mendapat bantuan tercakup dalam proses tersebut. Pada saat yang sama, tidak semua pendaftar menjalankan tahapan pendaftaran secara mandiri: sebagian besar dibantu agen Perlinsos, sedangkan 10 persen mendaftar sendiri. Informasi ini menjelaskan bagaimana proses uji coba dilaksanakan dan siapa saja yang terlibat, tanpa mengubah cakupan angka yang disampaikan. Angka sekitar 80 persen merujuk pada warga yang melakukan registrasi ulang di Banyuwangi, sementara angka 10 persen merujuk pada pendaftar yang melakukannya secara mandiri. Sisanya mendapat bantuan agen karena belum mempunyai telepon pintar atau belum terbiasa memakai layanan digital.

Gus Ipul mengajak masyarakat ikut memperluas pemutakhiran data agar warga yang membutuhkan bantuan sosial dapat tercatat dalam sistem. Upaya ini, menurutnya, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Organisasi profesi kesehatan, puskesmas, dan kader kesehatan juga diharapkan berperan membantu mengenali kebutuhan warga di lingkungan masing-masing. Dengan dukungan berbagai pihak yang dekat dengan masyarakat, proses pendataan dapat menjangkau orang-orang yang mungkin belum tercatat atau belum terhubung dengan layanan digital. Keterlibatan tersebut penting untuk membuka akses, terutama bagi warga yang mengalami kesulitan mengurus atau memperbarui data secara mandiri.

Ia meminta masyarakat memulai pendaftaran dari orang-orang terdekat yang diketahui membutuhkan bantuan. Warga dapat memperhatikan kondisi keluarga, tetangga, maupun anggota lingkungan sekitar, lalu membantu menyampaikan informasi yang diperlukan agar mereka dapat masuk ke sistem layanan digital. Langkah sederhana ini diharapkan mencegah calon penerima terlewat dalam proses pendataan. Organisasi profesi kesehatan, petugas puskesmas, dan kader kesehatan dapat mendukung dengan membantu menghubungkan warga kepada mekanisme pemutakhiran yang tersedia. Pendekatan dari lingkungan terdekat juga memberi ruang bagi masyarakat untuk saling membantu, sembari tetap mengikuti proses pendataan dan verifikasi yang berlaku.

Ajakan tersebut menempatkan partisipasi masyarakat sebagai pendamping upaya pemerintah dalam memperbarui data perlindungan sosial. Dukungan dari lembaga dan tenaga kesehatan dapat membantu warga memahami akses layanan digital, sementara informasi dari lingkungan sekitar dapat menjadi awal untuk mengenali orang yang memerlukan perhatian. Gus Ipul berharap pemanfaatan teknologi, apabila disertai keterlibatan aktif masyarakat, dapat meningkatkan akurasi data perlindungan sosial.

Baca juga: Pemerintah Kota Langsa,.Terima Bantuan Jadup Dan Buffer Stock Logistik Dari Kemensos RI

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60