Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Daerah

Kapolsek Pagimana Hadiri Rapat Problem Solving Warga Dengan PT. Lambangan Energi Utama

badge-check

 

 

Kapolsek Pagimana Hadiri Rapat Problem Solving Warga Dengan PT. Lambangan Energi Utama

Kapolsek Pagimana AKP Makmur, SH menghadiri rapat bersama forkopimca terkait lahan perkebunan milik warga Desa Sepa Kecamatan Pagimana yang mengalami kerusakan akibat saluran/brojong milik PLTMA PT. Lambangan Energi Utama.

Rapat yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Pagimana pada Rabu (10/1/2024) dihadiri Camat, Danramil, Kacabjari, pihak perusahaan, dan 9 orang warga yang terkena dampak kerusakan.

Hal itu menindaklanjuti hasil tinjauan lapangan beberapa waktu yang lalu, korban kerusakan diduga akibat saluran/brojong milik PLTMA PT. Lambangan Energi Utama.

Camat Pagimana Wahyudin Sangkota mengatakan hasil survey tim pokja dilapangan bahwa hanya ada 2 warga yang terkena dampak, kalaupun ada yang lain silahkan melapor maka kami akan tindaklanjuti.

Disamping itu, dari pihak PLTMA PT. Lambangan Energi Utama menyatakan akan siap menaati apapun hasil keputusan dari rapat tersebut.

Sementara Kapolsek Pagimana AKP Makmur menyampaikan forkopimca siap mengawal proses ini sampai selesai. Akan tetapi warga jangan sampai melakukan penolakan terhadap operasinya perusahaan tersebut dikarenakan banyak pengguna dari Desa lainnya dan dapat menimbulkan masalah baru lagi.

Bahwa hasil rapat disepakati bahwa pemilik lahan yang terkena dampak akan diberikan kompensasi/ganti rugi oleh PLTMA PT. Lambangan Energi Utama.

“Kami meminta kepada warga, untuk bersabar sambil menunggu keputusan internal perusahaan, terkait mekanisme penyelesaian permasalahan tersebut,” imbau Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Probolinggo Berikan Bantuan Sosial ke Warga Desa Pesisir Gending Terdampak Bencana Alam

28 Maret 2025 - 19:09 WIB

Polres Probolinggo Berikan Bantuan Sosial ke Warga Desa Pesisir Gending Terdampak Bencana Alam

Sinergi untuk Mewujudkan Kabupaten Maybrat yang Aman, Maju, dan Sejahtera Bersama Forkopimda

28 Maret 2025 - 13:04 WIB

Sinergi untuk Mewujudkan Kabupaten Maybrat yang Aman, Maju, dan Sejahtera Bersama Forkopimda

Rapat Perdana Bupati dan Wakil Bupati Bersama FORKOPIMDA, Lantamal XIV Sorong Dukung Pembangunan dan Sinergi Keamanan di Kabupaten Maybrat

28 Maret 2025 - 12:55 WIB

Rapat Perdana Bupati dan Wakil Bupati Bersama FORKOPIMDA, Lantamal XIV Sorong Dukung Pembangunan dan Sinergi Keamanan di Kabupaten Maybrat

Penyaluran BLT-DD Ekstrem Triwulan 1 Tahun 2025 di Asembagus

28 Maret 2025 - 12:18 WIB

Penyaluran BLT-DD Ekstrem Triwulan 1 Tahun 2025 di Asembagus

Diminta Pemda Morut (Negara) Tidak Takut Korporasi, Tagih Tunggakan Pajak PT.SEI 2019 Rp.3.3 Milyar

28 Maret 2025 - 07:47 WIB

Diminta Pemda Morut (Negara) Tidak Takut Korporasi, Tagih Tunggakan Pajak PT.SEI 2019 Rp.3.3 Milyar
Trending di Kabar Viral