Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Daerah

Kapolsek Balantak Lakukan Restorarive Justice Kasus Pengeroyokan di Desa Pulo Dua*

badge-check

 

 

 

 

Kapolsek Balantak Iptu Hasan didampingi Kanit Reskrim Polsek Balantak Aiptu Jufri melakukan restorarive justice kasus penganiayaan dan pengeroyokan di Mapolsek Balantak, Kamis (10/8/2023) siang.

 

Ia menjelaskan, kasus ini terjadi di Desa Pulo Dua Kecamatan Balantak Utara yang dilakukan oleh 13 pemuda terhadap tiga orang pemuda asal Kelurahan Balantak pada Rabu (9/8/2023).

 

“Dalam restorarive justice ini kami menghadirkan para orang tua pelaku dan aparat desa,” ungkapnya.

 

Dalam kegiatan itu, kata Hasan, para orang tua pelaku dan korban diiimbau agar melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.

 

“Kami meminta agar para orang tua tidak melepas anaknya begitusaja saat di luar rumah, harus tetap diawasi guna menghindari hal-hal yang tidak diiinginkan,” kata perwira pangkat dua balak ini.

 

Iapun meminta, orang tua agar bisa mengarahkan anak ke hal yang lebih positif, khususnya untuk menambah ilmu pengetahuan dan akhlak yang bagus agar bisa terhindar dari segala hal negatif yang ada.

 

“Sebab peran orang tua ini sangat penting, anak sebagai generasi penerus haruslah dibekali dengan hal-hal yang positif,” pungkasnya.

 

Ia menambahkan, kasus tersebut tidak terjadi lagi dan apabila masih diulangi maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

 

“Masing-masing pihak merasa senang, kegiatan berjalan aman dan lancar hingga selesai,” tutupnya.*

*Kapolsek Balantak Lakukan Restorarive Justice Kasus Pengeroyokan di Desa Pulo Dua*

 

Kapolsek Balantak Iptu Hasan didampingi Kanit Reskrim Polsek Balantak Aiptu Jufri melakukan restorarive justice kasus penganiayaan dan pengeroyokan di Mapolsek Balantak, Kamis (10/8/2023) siang.

Ia menjelaskan, kasus ini terjadi di Desa Pulo Dua Kecamatan Balantak Utara yang dilakukan oleh 13 pemuda terhadap tiga orang pemuda asal Kelurahan Balantak pada Rabu (9/8/2023).

“Dalam restorarive justice ini kami menghadirkan para orang tua pelaku dan aparat desa,” ungkapnya.

Dalam kegiatan itu, kata Hasan, para orang tua pelaku dan korban diiimbau agar melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.

“Kami meminta agar para orang tua tidak melepas anaknya begitusaja saat di luar rumah, harus tetap diawasi guna menghindari hal-hal yang tidak diiinginkan,” kata perwira pangkat dua balak ini.

Iapun meminta, orang tua agar bisa mengarahkan anak ke hal yang lebih positif, khususnya untuk menambah ilmu pengetahuan dan akhlak yang bagus agar bisa terhindar dari segala hal negatif yang ada.

“Sebab peran orang tua ini sangat penting, anak sebagai generasi penerus haruslah dibekali dengan hal-hal yang positif,” pungkasnya.

Ia menambahkan, kasus tersebut tidak terjadi lagi dan apabila masih diulangi maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Masing-masing pihak merasa senang, kegiatan berjalan aman dan lancar hingga selesai,” tutupnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemuda Dipasung 20 Tahun di Hutan Lumbang Probolinggo Dievakuasi, Keluarga Terkendala Biaya Perawatan

2 April 2026 - 21:45 WIB

Jasad Lansia yang Hanyut di Sungai Wulung Blora Ditemukan Sejauh 2 KM, Polisi: Korban Murni Tenggelam

2 April 2026 - 19:18 WIB

Kasus Investasi Bodong Seret Penyanyi Novi Ayla, Kuasa Hukum Layangkan Somasi ke Terduga Pelaku

2 April 2026 - 11:28 WIB

Dugaan Peredaran Tramadol Ilegal di Tangsel, Warga Soroti Lemahnya Penindakan

2 April 2026 - 11:20 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, AKP Ahmad Jayadi Naik Jadi Kompol

1 April 2026 - 15:20 WIB

Trending di Polri