Kabut Asap Memburuk, Sejumlah Wilayah Sumatra dan Kalimantan Masuk Kategori Berbahaya

Kabut Asap Memburuk, Sejumlah Wilayah Sumatra dan Kalimantan Masuk Kategori Berbahaya
banner 468x60

Palembang | Kebakaran hutan dan lahan yang belum sepenuhnya padam memicu kabut asap di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan. Asap dari kebakaran yang masih berlangsung menyelimuti kawasan terdampak dan menurunkan kualitas udara secara signifikan. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran karena masyarakat di beberapa daerah harus menghadapi udara yang berada pada tingkat tidak sehat, sangat tidak sehat, hingga berbahaya.

Berdasarkan data yang menjadi acuan pada Rabu (14/10/2026), sejumlah wilayah di kedua pulau tersebut tercatat mengalami kualitas udara yang mengkhawatirkan. Pengukuran itu merujuk pada Air Quality Index (AQI) US yang dibagikan oleh IQAir. Indeks tersebut menunjukkan tingkat pencemaran udara yang perlu menjadi perhatian, terutama di area yang terdampak langsung oleh kepulan asap dari titik-titik kebakaran.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Persebaran kabut asap membuat kondisi udara tidak seragam di setiap wilayah. Namun, beberapa daerah telah masuk kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya, menandakan bahwa konsentrasi polutan di udara berada pada level yang serius. Kondisi tersebut berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan yang masih berlangsung, sehingga kabut asap terus memengaruhi lingkungan di sekitarnya. Data AQI US dari IQAir memberikan gambaran mengenai tingkat kualitas udara pada saat pengukuran dan memperlihatkan memburuknya kondisi di sejumlah wilayah Sumatra serta Kalimantan.

Kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatra memburuk seiring meningkatnya kabut asap. Palembang, Sumatra Selatan, menjadi salah satu daerah dengan kondisi paling mengkhawatirkan. Berdasarkan data yang tersedia, indeks kualitas udara atau AQI di kota ini mencapai 877 dan masuk kategori berbahaya. Pada saat yang sama, konsentrasi PM2.5 tercatat sebesar 514,7 mikrogram per meter kubik (µg/m³), jauh di atas tingkat yang umumnya dianggap aman bagi kesehatan.

PM2.5 merupakan partikel polutan berukuran sangat kecil, sehingga dapat terhirup dan masuk jauh ke dalam paru-paru. Sebagian partikelnya bahkan berpotensi mencapai aliran darah. Paparan dalam konsentrasi tinggi dapat meningkatkan risiko iritasi pada mata dan tenggorokan, batuk, sesak napas, serta gangguan pernapasan lainnya. Kondisi tersebut juga berisiko memperburuk penyakit yang telah diderita, terutama asma, penyakit paru obstruktif kronis, dan gangguan jantung. Masyarakat disarankan membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang dengan penyakit pernapasan.

Wilayah lain di Sumatra juga menunjukkan tingkat pencemaran yang perlu diwaspadai. Lampung mencatat AQI 158 dan berada dalam kategori tidak sehat. Jambi memiliki angka 198, yang juga termasuk kategori tidak sehat. Di Pekanbaru, Riau, kondisi lebih serius dengan AQI mencapai 401 atau kategori berbahaya. Padang, Sumatra Barat, mencatat angka 227 dalam kategori tidak sehat, sedangkan Medan, Sumatra Utara, mencapai 205 dan berada pada kategori yang sama.

Perbedaan angka tersebut menunjukkan bahwa dampak kabut asap tidak merata, tetapi tetap berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat di berbagai kota. Pemantauan kualitas udara secara berkala dan penerapan langkah perlindungan menjadi penting selama konsentrasi polutan masih tinggi.

Kondisi kabut asap juga memburuk di sejumlah wilayah Kalimantan. Api kebakaran hutan yang masih membara menyebabkan asap pekat menyelimuti beberapa daerah dan mendorong penurunan kualitas udara. Situasi tersebut terlihat dari perbedaan tingkat indeks udara antardaerah, mulai dari kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif hingga level berbahaya.

Di Kalimantan Barat, daerah Kubu Raya, Sintang, hingga Pangkalanbun tercatat berada dalam kategori berbahaya dengan angka indeks 1.144. Angka tersebut menunjukkan kualitas udara pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan bagi masyarakat di wilayah terkait. Pontianak juga mengalami kondisi serius, dengan kualitas udara yang masuk kategori sangat tidak sehat dan indeks sebesar 223.

Daerah lain di Kalimantan turut mencatat kualitas udara yang perlu diwaspadai. Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berada dalam kondisi berbahaya. Sementara itu, Balikpapan, Kalimantan Timur, termasuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Kategori ini menandakan bahwa kelompok tersebut perlu lebih berhati-hati ketika beraktivitas di luar ruangan, terutama saat kabut asap sedang pekat.

Data IQAir juga menunjukkan bahwa kebakaran masih terjadi di sejumlah provinsi di Kalimantan, yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat. Tingkat kebakaran yang terpantau berada pada tahap rendah, sedang, hingga tinggi. Variasi tingkat tersebut memperlihatkan bahwa kondisi kebakaran tidak seragam di setiap wilayah, sementara asap dari api yang masih membara tetap menjadi faktor yang berkaitan dengan memburuknya kualitas udara di daerah-daerah terdampak.

Risiko kesehatan akibat kabut asap tidak ditentukan oleh satu faktor saja. Tingkat bahayanya dipengaruhi oleh kategori Indeks Kualitas Udara (AQI), konsentrasi polutan yang terhirup, serta durasi paparan. Semakin buruk kategori AQI dan semakin tinggi kandungan polutan, semakin besar pula potensi dampaknya terhadap kesehatan. Paparan yang berlangsung lama juga perlu diperhatikan, meskipun perubahan kualitas udara dapat terjadi dari waktu ke waktu.

Kelompok sensitif perlu lebih berhati-hati ketika beraktivitas di luar ruangan. Anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki penyakit pernapasan atau penyakit jantung dapat lebih mudah terdampak oleh udara tercemar. Bagi kelompok tersebut, kondisi udara dan lamanya paparan menjadi pertimbangan penting sebelum melakukan kegiatan di luar rumah, khususnya ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat.

Masyarakat perlu memantau kualitas udara secara berkala melalui informasi AQI atau sumber pemantauan yang tersedia. Aktivitas dapat disesuaikan apabila tingkat pencemaran meningkat. Aktivitas fisik berat di luar ruangan sebaiknya dikurangi saat kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat karena kegiatan tersebut dapat meningkatkan jumlah udara yang dihirup dan memperbesar paparan terhadap polutan.

Ketika udara luar tercemar, jendela dapat ditutup untuk mengurangi masuknya polutan ke dalam rumah. Langkah tersebut dapat membantu membatasi paparan dari lingkungan luar selama kondisi kualitas udara belum membaik. Penyaring udara di dalam ruangan juga dapat digunakan sebagai perlindungan tambahan, terutama ketika kabut asap masih terlihat atau pemantauan menunjukkan konsentrasi polutan yang tinggi.

Pemantauan rutin dan penyesuaian aktivitas menjadi bagian penting dalam menghadapi perubahan kualitas udara. Perhatian lebih besar diperlukan ketika kategori AQI memburuk, konsentrasi polutan meningkat, atau paparan berlangsung lebih lama. Dengan memperhatikan ketiga faktor tersebut, masyarakat dapat menentukan kapan aktivitas luar ruangan perlu dikurangi, kapan jendela ditutup, serta kapan penyaring udara digunakan di dalam ruangan.

Baca juga: Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau Terhadap Wilayah Depok dan Bogor | Perkembangan Terbaru Erupsi Anak Krakatau dan Dampaknya di Wilayah Jakarta | TNI Kerahkan Sejumlah Alutsista Dukung Operasi SAR KM Virgo Transport 8

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60