Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

TNI, AD-AL-AU

Irjen TNI Pimpin Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa UO Mabes TNI TA 2026

badge-check


Irjen TNI Pimpin Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa UO Mabes TNI TA 2026 Perbesar

Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang diwakili Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Laksdya TNI Hersan memimpin acara Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa secara kolektif UO Mabes TNI Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/01/2026).

 

Irjen TNI Pimpin Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa UO Mabes TNI TA 2026

Pengadaan barang dan jasa UO Mabes TNI Tahun Anggaran 2026 mencakup sebanyak 49 kontrak. Dari jumlah tersebut, 46 kontrak meliputi pengadaan dan pemeliharaan peralatan dan mesin, sarana dan prasarana, serta alat komunikasi dan elektronika. Selain itu, terdapat 3 kontrak pengadaan gedung dan bangunan serta sarana dan prasarana melalui program Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan 4 perjanjian kerja sama UO Mabes TNI dengan PT Telkom, PT Telkomsat, dan PT Linknet.

 

Dalam amanat Panglima TNI yang dibacakan oleh Irjen TNI, disampaikan bahwa penandatanganan kontrak secara kolektif ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2015 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Langkah ini juga bertujuan untuk mempercepat daya serap anggaran sekaligus mencegah terjadinya kegiatan lintas tahun.

 

Panglima TNI berharap kegiatan penandatanganan kontrak secara kolektif dapat dilaksanakan secara berkesinambungan setiap tahun. Para pejabat pengadaan barang dan jasa diharapkan melaksanakan proses pemilihan penyedia sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, sementara para pejabat pembuat komitmen serta penyedia barang dan jasa diminta melaksanakan kontrak sesuai dengan kesepakatan yang telah dituangkan dalam perjanjian.

 

Menutup sambutannya, Panglima TNI menegaskan bahwa pengawasan internal memegang peran strategis dalam menjamin kelancaran, ketepatan waktu, serta akuntabilitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan TNI. “Inspektorat Jenderal TNI sebagai APIP agar membantu pelaksanaan kegiatan untuk mencegah timbulnya permasalahan dan keterlambatan penyelesaian pengadaan barang dan jasa untuk satker yang mengikuti dalam penandatanganan kontrak ini agar mempercepat proses pengadaan barang dan jasa di satkernya masing-masing,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemupukan Berbasis Teknologi, Babinsa LAU Terlibat dalam Uji Coba Drone Brigade Pangan

28 Maret 2026 - 19:12 WIB

Pemupukan Berbasis Teknologi, Babinsa LAU Terlibat dalam Uji Coba Drone Brigade Pangan

Koramil Wonomerto Pelopori Aksi Nyata, Kerja Bakti Desa Binaan Perkuat Solidaritas Warga

28 Maret 2026 - 12:11 WIB

Koramil Wonomerto Pelopori Aksi Nyata, Kerja Bakti Desa Binaan Perkuat Solidaritas Warga

Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11

27 Maret 2026 - 21:41 WIB

Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11

Momen Suasana Lebaran, Babinsa Rebak Rinding Jalin Silaturahmi dengan Warga

27 Maret 2026 - 21:16 WIB

Momen Suasana Lebaran, Babinsa Rebak Rinding Jalin Silaturahmi dengan Warga

Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Bersama Warga Bersihkan Pemakaman

27 Maret 2026 - 16:37 WIB

Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Bersama Warga Bersihkan Pemakaman
Trending di TNI, AD-AL-AU