Lumajang, Patrolihukum.net – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan publik, salah satunya melalui peluncuran program inovatif bertajuk “Polantas Menyapa” yang kini diterapkan di Kantor Bersama Samsat Lumajang.
Program ini merupakan pengembangan dari kegiatan sebelumnya “Tanya Saya”, namun kini difokuskan pada peningkatan transparansi, keterbukaan biaya pajak kendaraan, serta membangun komunikasi yang lebih humanis antara petugas Satlantas dengan masyarakat wajib pajak.
Kanit Regident Samsat Lumajang, Ipda Pratiwi, menjelaskan bahwa inti dari program ini adalah memberikan pelayanan yang lebih informatif dan akuntabel kepada masyarakat.

“Melalui ‘Polantas Menyapa’, kami ingin lebih dekat dengan masyarakat, khususnya para wajib pajak kendaraan bermotor. Tujuan utamanya agar masyarakat dapat memahami rincian biaya yang mereka bayarkan secara jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ipda Pratiwi.
Dengan pendekatan interaktif tersebut, wajib pajak kini bisa mengetahui secara terperinci komponen biaya mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Informasi tersebut disampaikan langsung oleh petugas di lokasi pelayanan sehingga masyarakat tidak lagi merasa ragu terhadap besaran pajak atau pungutan yang dibayarkan.
Kehadiran program ini mendapat apresiasi dari masyarakat Lumajang. Salah satunya datang dari Syamsul Alam, warga Kecamatan Klakah, yang merasa puas dengan sistem pelayanan baru ini.
“Terima kasih kepada petugas Samsat Lumajang. Pelayanannya cepat, jelas, dan sesuai dengan jumlah yang tertera di notis pajak serta kwitansi resmi. Program seperti ini membuat kami yakin dan tenang,” ungkapnya.
Selain meningkatkan transparansi, program “Polantas Menyapa” juga menjadi wadah edukasi publik. Petugas memberikan pemahaman tentang pentingnya taat pajak, mekanisme pembayaran non-tunai, serta keuntungan dari tertib administrasi kendaraan. Langkah ini sejalan dengan visi Polda Jatim dalam mendorong digitalisasi pelayanan publik serta transparansi fiskal di sektor transportasi.
Kanit Regident menambahkan bahwa inovasi tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Polres Lumajang dalam mewujudkan pelayanan prima.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak hanya mendapatkan pelayanan cepat, tetapi juga merasa aman dan percaya. Setiap rupiah yang dibayarkan wajib pajak harus jelas tujuannya,” tegas Ipda Pratiwi.
Melalui “Polantas Menyapa”, Samsat Lumajang kini tampil sebagai salah satu model pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi Samsat di daerah lain untuk memperkuat integritas serta kualitas pelayanan publik di sektor kepolisian.
(Red/Fahrul)














