Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Ini Baru Berita! BLT KESRA Rp900 Ribu Diduga Dipotong Rp400 Ribu, Sembilan Ketua RT Ikut Terlibat?

badge-check


Ini Baru Berita! BLT KESRA Rp900 Ribu Diduga Dipotong Rp400 Ribu, Sembilan Ketua RT Ikut Terlibat? Perbesar

Patrolihukum.net – Dugaan praktik pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT KESRA) mencuat di Dukuh Taman, Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Peristiwa yang terjadi pada Jumat, 5 Desember 2025 ini menimbulkan keresahan warga lantaran bantuan yang seharusnya diterima utuh malah dipotong oleh para Ketua RT.

Sejumlah warga mengaku hanya menerima Rp500.000 dari total bantuan Rp900.000, setelah Rp400.000 dipungut dengan dalih untuk pembangunan Madrasah Diniyah (Madin) di desa setempat.

Ini Baru Berita! BLT KESRA Rp900 Ribu Diduga Dipotong Rp400 Ribu, Sembilan Ketua RT Ikut Terlibat?

Dugaan Pemotongan Terstruktur: Melibatkan Sembilan Ketua RT

Kasus ini terungkap setelah seorang warga bernama Waluyo merekam kesaksian para penerima BLT KESRA. Dalam rekaman yang beredar luas, para warga terlihat diminta menyerahkan sebagian dana bantuan langsung di lokasi pencairan.

Menurut data yang dihimpun:

  • Total bantuan: Rp900.000
  • Jumlah potongan: Rp400.000
  • Dana yang diterima warga: Rp500.000

Waluyo mengungkapkan bahwa praktik ini bukan hanya dilakukan oleh satu Ketua RT, tetapi diduga dilakukan serempak oleh seluruh Ketua RT di Desa Pandansari, yakni sebanyak sembilan orang.

Semua RT yang ada di Desa Pandansari sebanyak 9 RT memungut 400 ribu kepada penerima BLT Kesra,” ujar Waluyo ketika ditemui wartawan.

Ia juga menyebut setidaknya enam warga telah menyampaikan keluhan serupa, meski jumlah korban diyakini lebih banyak mengingat mekanisme pencairan yang berlangsung secara kolektif.

Modus Pemotongan: Dalih Iuran dan ‘Surat Perjanjian’

Para Ketua RT disebut berdalih bahwa pemotongan dana adalah hasil “kesepakatan” warga dalam musyawarah desa untuk membantu pembangunan Madrasah Diniyah. Bahkan, menurut pengakuan warga, ada surat perjanjian yang dibuat untuk memperkuat argumentasi tersebut.

Namun, dugaan kesepakatan ini diragukan oleh banyak pihak.

BLT KESRA merupakan bantuan sosial pemerintah yang wajib diberikan tanpa potongan dalam bentuk apa pun. Dengan demikian, dalih pembangunan fasilitas keagamaan tetap tidak dapat dijadikan alasan untuk memungut dana bantuan yang ditujukan kepada masyarakat miskin.

Korban Mengaku Diancam Tak Akan Dapat Bansos Lagi

Situasi semakin memprihatinkan saat sejumlah warga menyebut adanya ancaman dari oknum Ketua RT bagi mereka yang menolak pemotongan.

“Warga yang tidak mau dipotong katanya tidak akan dapat bantuan lagi tahun depan. Bahkan ada yang bilang bantuannya bisa dialihkan ke orang lain yang mau mengikuti aturan RT,” ungkap Waluyo.

Ancaman tersebut membuat banyak warga terpaksa menyerahkan sebagian bantuan mereka karena takut kehilangan hak mereka di masa mendatang.

Ketua RT Diduga Tantang Warga: ‘Mau Lapor ke Siapa?’

Ketika coba diingatkan oleh Waluyo mengenai larangan pemotongan bansos, oknum Ketua RT yang diidentifikasi bernama Toyib justru memberikan respons mengejutkan.

Dalam rekaman pembicaraan, Toyib terdengar menantang:

“Udah, kamu mau lapor ke siapa? Teman kamu kan, ‘Wah, saya enggak takut.’ Silakan.”

Bahkan ia disebut tidak keberatan jika kasus tersebut dilaporkan hingga ke pemerintah pusat, menunjukkan dugaan sikap arogan dan merasa tindakan mereka tidak akan tersentuh hukum.

Aturan Jelas Melarang Pemotongan Bantuan Sosial

Secara hukum, pemotongan dana bantuan sosial merupakan pelanggaran serius, karena BLT harus diterima utuh oleh penerima manfaat. Pemotongan dengan alasan apa pun dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan kewenangan, pemerasan, atau bahkan korupsi apabila terdapat unsur memperkaya pihak tertentu.

Pakar kebijakan sosial menyebut, apabila unsur kesengajaan, paksaan, dan ancaman terbukti, maka aparat penegak hukum wajib mengambil tindakan tegas.

Harapan Warga: Pemerintah dan Aparat Bertindak

Warga berharap kasus ini segera ditangani oleh pihak terkait, termasuk:

  • Pemerintah Kabupaten Brebes
  • Dinas Sosial
  • Aparat Kepolisian
  • Kejaksaan Negeri

Mereka menilai penyelidikan mendalam perlu dilakukan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, termasuk pejabat desa atau tokoh masyarakat yang diduga mengetahui praktik tersebut.

“Yang kami mau hanya satu: bantuan diterima utuh tanpa intimidasi,” tutur Waluyo.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan menambah daftar panjang dugaan penyimpangan penyaluran bansos di berbagai daerah.

Sumber: Teguh
Pewarta: Edi D/PRIMA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Delapan Bulan, Sepuluh Kasus: Penipuan Jual Beli Sapi Berulang di Pasar Hewan Wonoasih Kota Probolinggo 

28 Desember 2025 - 08:01 WIB

Delapan Bulan, Sepuluh Kasus: Penipuan Jual Beli Sapi Berulang di Pasar Hewan Wonoasih Kota Probolinggo 

Refleksi Akhir Tahun, LIBAS88 Nusantara Tegaskan Soliditas Organisasi dan Satu Komando

27 Desember 2025 - 20:42 WIB

Refleksi Akhir Tahun, LIBAS88 Nusantara Tegaskan Soliditas Organisasi dan Satu Komando

Tak Sekadar Wacana, SWI Terapkan Green Economy Lewat Program Tebu di Jawa Timur

27 Desember 2025 - 19:57 WIB

Tak Sekadar Wacana, SWI Terapkan Green Economy Lewat Program Tebu di Jawa Timur

Pelaku Curanmor Dilumpuhkan Warga di Jalan Nasional Brebes, Satu Rekan Kabur

27 Desember 2025 - 19:51 WIB

Pelaku Curanmor Dilumpuhkan Warga di Jalan Nasional Brebes, Satu Rekan Kabur

Proyek Drainase Rp2,23 Miliar di Peuniti Disorot Warga, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

27 Desember 2025 - 17:53 WIB

Proyek Drainase Rp2,23 Miliar di Peuniti Disorot Warga, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Trending di Infrastruktur