Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Infrastruktur IKN Terintegrasi dalam Multy Utility Tunnel untuk Utilitas Bawah Tanah

badge-check


					Infrastruktur IKN Terintegrasi dalam Multy Utility Tunnel untuk Utilitas Bawah Tanah Perbesar

JAKARTA – Dalam upaya menciptakan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang modern dan terintegrasi, pembangunan infrastruktur dasar di IKN akan memanfaatkan sistem utilitas bawah tanah. Danis H Sumadilaga, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, mengungkapkan bahwa utilitas dasar seperti telekomunikasi, listrik, air, dan gas akan diintegrasikan dalam sistem “Multy Utility Tunnel (MUT)”.

“Ini dipasang di dalam boks bawah tanah, sehingga nantinya tidak ada utilitas yang melintas di udara, tidak ada kabel seliweran,” jelas Danis pada Minggu (04/08/2024), seperti yang dilansir dari Suara Kaltim. Sistem MUT dirancang untuk menampung berbagai jaringan penting, termasuk drainase jalan, pipa air, kabel fiber optik, kelistrikan, dan gas, dalam satu struktur yang efisien.

Dengan dimensi lebar 4 meter dan tinggi 2 meter, boks bawah tanah ini dirancang untuk menampung seluruh jaringan utilitas tersebut dengan aman dan tanpa mengganggu estetika kota. Danis menekankan pentingnya penyediaan air, listrik, telekomunikasi, dan dukungan gas dari Pertamina sebagai prioritas utama dalam proyek ini.

Pembangunan MUT dan utilitas lainnya tengah dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama dengan mitra seperti PLN dan Kemenkominfo, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022. Regulasi ini mengatur pembangunan IKN dari tahun 2022 hingga 2045.

Penggunaan sistem kabel bawah tanah bukanlah hal baru di Indonesia. Kota Kuala Kencana di Papua telah menerapkan sistem ini sejak 1993, dengan jaringan kabel bawah tanah yang meliputi pengolahan air kotor dan limbah serta pendistribusian air bersih. Selain itu, Kota Batam di Provinsi Kepulauan Riau juga menerapkan jaringan kabel bawah tanah dengan 95 persen jaringan listrik berada di bawah tanah sejak 1993. Kedua kota ini menjadi contoh sukses dari penerapan sistem utilitas bawah tanah di Indonesia.

Dengan rencana dan implementasi yang matang, IKN diharapkan menjadi contoh kota modern yang tidak hanya canggih dari segi teknologi, tetapi juga estetik dan berkelanjutan.

(Edi D/Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bentrok Antara PP dan Grib Jaya Blora Berakhir Kesepakatan Damai di Pendopo Bupati

15 Januari 2025 - 18:39 WIB

Babinsa Koramil Kelua Cek Debit Sungai dan Jalin Silaturahmi dengan Petani

15 Januari 2025 - 18:21 WIB

Babinsa Sertu Sanu Dampingi Kegiatan KKN UIN Kalimantan Selatan di Desa Patikalain

15 Januari 2025 - 18:03 WIB

Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak

15 Januari 2025 - 16:24 WIB

Kodim Probolinggo Dukung Penanaman Pohon Serentak Rehabilitasi Hutan 2025

15 Januari 2025 - 13:46 WIB

Trending di Berita