Menu

Mode Gelap

Menu

Mode Gelap

Berita

Hasil Lanjutan Sidang KKEP, Polri Tegas Tangani Kasus di Event DWP 2024

badge-check


Hasil Lanjutan Sidang KKEP, Polri Tegas Tangani Kasus di Event DWP 2024 Perbesar

JAKARTA // Patrolihukum.net – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam menegakkan kode etik dan disiplin anggotanya. Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam doorstop di depan lobby Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (2/1/2025).

Pada momen ini, Brigjen Trunoyudo merinci hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh MEY.

Hasil Lanjutan Sidang KKEP, Polri Tegas Tangani Kasus di Event DWP 2024

Sidang yang berlangsung pada Selasa (31/12/2024) dan Kamis (2/1/2025) di Mabes Polri menyatakan MEY terbukti melakukan pelanggaran etik berupa pemerasan terhadap sejumlah penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI). Dalam aksinya, MEY diduga meminta uang sebagai imbalan untuk pembebasan mereka yang diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Komisi KKEP yang dipimpin oleh Wairwasum Polri Irjen Pol. Yan Sultra Indrajaya memutuskan bahwa perbuatan MEY merupakan pelanggaran berat.

“Pelanggar dikenakan sanksi etika berupa pernyataan perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama enam hari, serta pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Meski telah dijatuhkan sanksi PTDH, MEY menyatakan banding terhadap putusan tersebut. Namun, Polri memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Polri berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dengan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya,” tegas Brigjen Trunoyudo.

Kompolnas yang diwakili oleh Arief Wicaksono dan Choirul Anam turut mengapresiasi langkah tegas Polri.

“Keputusan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik,” kata Arief.

Dengan putusan ini, Polri berharap dapat terus memperbaiki citra institusi dan memberikan kepastian bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Pembiaran Kanitreskrim Polsek Bualemo, Diminta Bapak Kapolda Sulteng Tindak Tegas. Tegakan Supremasi Hukum.

25 April 2025 - 00:50 WIB

Dugaan Pembiaran Kanitreskrim Polsek Bualemo, Diminta Bapak Kapolda Sulteng Tindak Tegas. Tegakan Supremasi Hukum.

Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus di Tapanuli Utara

24 April 2025 - 20:11 WIB

Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus di Tapanuli Utara

Polres Blora Gelar Pelatihan Video Reportase, Tingkatkan Kapasitas Polwan dalam Komunikasi Publik Profesional

24 April 2025 - 19:43 WIB

Polres Blora Gelar Pelatihan Video Reportase, Tingkatkan Kapasitas Polwan dalam Komunikasi Publik Profesional

Polda Papua Barat Gelar Koordinasi dan Sosialisasi Penyusunan Rencana Aksi Keselamatan Transportasi PB dan PBD Secara Daring

24 April 2025 - 19:21 WIB

Polda Papua Barat Gelar Koordinasi dan Sosialisasi Penyusunan Rencana Aksi Keselamatan Transportasi PB dan PBD Secara Daring

Helikopter Polri Dikerahkan dalam Misi Kemanusiaan Pencarian IPTU Tomi Samuel Marbun di Operasi AB Moskona 2025

24 April 2025 - 19:08 WIB

Helikopter Polri Dikerahkan dalam Misi Kemanusiaan Pencarian IPTU Tomi Samuel Marbun di Operasi AB Moskona 2025
Trending di Polri