Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Polres Morowali Utara ciduk pelaku pencurian ternak yang meresahkan wargas

badge-check

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali Utara berhasil mengungkap Tindak pidana pencurian ternak yang meresahkan para peternak khususnya peternak sapi di wilayah Kecamatan Lembo dan Lembo Raya Kabupaten Morowali Utara.

“Minggu tanggal 17 Agustus 2025 dini hari, kami telah mengamankan sebanyak dua orang tersangka yakni Lk. ABL alias F( 34 thn) dan Lk. D (27 thn). Yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian ternak yang terjadi di wilayah Kecamatan Lembo Raya Kabupaten Morowali Utara.” Ungkap Akp Arsyad Maaling S.H., M.H. (17/8/2025).

Dari pengembangan yang kami lakukan di lapangan terdapat tujuh warga dari beberapa Desa di Kecamatan Lembo Raya yang melaporkan kehilangan hewan ternaknya sejak bulan April hingga bulan Agustus ini, serta dari pengakuan kedua pelaku total sapi yang berhasil mereka curi sebanyak 15 ekor dan menjualnya ke tempat pemotongan sapi yang ada di Desa Tompira Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara, dimana 2 ekor diantaranya masih berhasil kita amankan dalam keadaan hidup sedangkan 13 ekor lainnya sudah di potong oleh pembelinya.p Terang Kasatreskrim.

Adapun modusnya Modusnya , Lk.ABL alias F pada siang hari memantau lokasi pelepasan sapi warga di kebun warga dan kebun perusahaan PT. CAN. Bgitu dapat target, sorenya Lk. ABL alias F menyewa mobil pick up,, kemudian mereka lakukan aksi setelah gelap atau lewat magrib. Sapi curiannya di giring naik ke atas mobil kemudian langsung di bawa di hari itu juga ke pembelinya. Kadang juga mereka lngsung mengarahkan pembeli ke lokasi untuk mengangkut sapi tersebut dengan alasan pelaku membantu jualkan sapi keluarga atau temannya.” Beber AKP Arsyad

Dari pelaku petugas kami berhasil mengamankan dua ekor sapi yang masih hidup dan telah dititipkan ke pemiliknya serta uang tunai sebesar Rp 5 Juta dan akan segera juga melakukan penyitaan terhadap kendaraan yang digunakan untuk mengangkut sapi tersebut.” Tambahnya.

Kedua pelaku kini terancam Pasal yg di terapkan pasal 353 Ayat (1) Ke-1e dan Ke-4e KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1e KUHPidana. Ancaman 7 tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

3 April 2026 - 11:17 WIB

Bupati Probolinggo Tegur Kadis Perkim dan Kontraktor Soal Paving Alun-Alun Kraksaan

3 April 2026 - 10:57 WIB

Empat Wilayah Jadi Sorotan, Dugaan Jaringan Terorganisir Obat Ilegal Makin Menguat

3 April 2026 - 10:29 WIB

Pemuda Dipasung 20 Tahun di Hutan Lumbang Probolinggo Dievakuasi, Keluarga Terkendala Biaya Perawatan

2 April 2026 - 21:45 WIB

AC Central hingga Konsumsi Premium, Kenyamanan Gedung DPR Tuai Kritik

2 April 2026 - 21:13 WIB

Trending di Kabar Viral