Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Hampir finish, perseteruan sang RW vs GMPL, Polres Cimahi segera lakukan penahanan

badge-check

 

Cimahi –  Perselisihan antara seorang RW bernama Mahmudin di Cimahi dengan lembaga pemerhati lingkungan hidup GMPL kini hampir memasuki finish. Sang RW yang dilaporkan atas tuduhan dugaan penggelapan dalam jabatan dan penyalahgunaan wewenang kini telah 2 kali dipanggil oleh pihak Polres Cimahi, pada kamis 4/01/24 kemarin Polres Cimahi juga telah melakukan panggilan ke 2 kepada sang RW dan telah ditetapkan menjadi tersangka.

Hampir finish, perseteruan sang RW vs GMPL, Polres Cimahi segera lakukan penahanan

Sebelumnya, sang RW dilaporkan oleh GMPL karena dinilai telah “semena-mena” dalam hal pembagian hak kompensasi limbah salah satu pabrik yang berada di lingkungan mereka, yakni PT Leuwi Jaya Textilee (Lewitex -Red).

Proses yang memakan waktu cukup panjang ini, akhirnya menemui titik terang, pada kamis 11/01/2024 sang RW yang telah di tetapkan statusnya sebagai tersangka tersebut akan di panggil kembali oleh pihak Polres untuk menjalani pemeriksaan tahap ke -3.

“Kami (GMPL -red) berharap pada panggilan ke 3 besok RW Mahmudin agar bisa ditahan” ujar salah satu anggota GMPL yang menjadi narasumber rilisan.

“Sudah jelas melakukan pelanggaran telak yaitu menyalahgunakan hak jabatannya sebagai RW dengan menggelapkan hak yang seharusnya kami terima tiap bulannya”

Tim GMPL yang didampingi kuasa hukumnya menyatakan tetap akan mengawal kasus ini hingga akhir, GMPL pun meminta tim media agar tetap memantau dan memviralkan pemberitaan ini agar proses hukum berjalan dengan semestinya serta dapat menjadi pelajaran bagi oknum-oknum nakal supaya tidak semena-mena dalam jabatannya.

(Rendy Rahmantha yusri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Serampangan! Aparat Bongkar Pos Koperasi, Kapolda Riau Diminta Tindak

4 Juli 2025 - 14:06 WIB

Diduga Serampangan! Aparat Bongkar Pos Koperasi, Kapolda Riau Diminta Tindak

Heboh! Kapolri Dituding Permainkan Hukum di PN Jaksel, Wilson Lalengke: “Ini Sudah Bukan Negara Hukum, Tapi Negara Dagelan!”

4 Juli 2025 - 13:59 WIB

Heboh! Kapolri Dituding Permainkan Hukum di PN Jaksel, Wilson Lalengke: “Ini Sudah Bukan Negara Hukum, Tapi Negara Dagelan!”

Bidpropam Polda Jatim Gelar Gaktibplin, 27 Anggota Polres Probolinggo Kota Jalani Tes Urine

3 Juli 2025 - 21:41 WIB

Bidpropam Polda Jatim Gelar Gaktibplin, 27 Anggota Polres Probolinggo Kota Jalani Tes Urine

Polres Tuban Gelar Razia Malam di Perbatasan, Puluhan Pengendara Ditegur

3 Juli 2025 - 11:58 WIB

Polres Tuban Gelar Razia Malam di Perbatasan, Puluhan Pengendara Ditegur

Bravo Polri. Danki Brimob Kompi II Yon B Pelopor Luwuk, Iptu Two Bagus, Jalin Sinergitas Bersama Awak Media Ini Sebagai Mitra Kerja.

3 Juli 2025 - 04:23 WIB

Bravo Polri. Danki Brimob Kompi II Yon B Pelopor Luwuk, Iptu Two Bagus, Jalin Sinergitas Bersama Awak Media Ini Sebagai Mitra Kerja.
Trending di Apresiasi