Surabaya | Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir meminta aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal yang disebut menyasar Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh, termasuk pimpinan organisasi masyarakat. Ia menilai perkara tersebut perlu ditangani secara serius agar fakta mengenai dugaan penyadapan, pihak yang terlibat, serta tujuan tindakan itu dapat diketahui secara terang. Penyelidikan yang menyeluruh, menurutnya, penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Haedar menyampaikan desakan itu saat berada di Universitas Muhammadiyah Surabaya pada Kamis, 5 November. Ia menginginkan penanganan perkara dilakukan secara adil, objektif, dan transparan, tanpa prasangka maupun perlakuan berbeda terhadap siapa pun. Dengan demikian, proses pemeriksaan dapat berjalan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum, bukan tekanan atau kepentingan tertentu. Keterbukaan juga dinilai perlu agar masyarakat memperoleh informasi yang memadai mengenai perkembangan penanganan kasus, selama hal tersebut tidak mengganggu proses penyidikan.
Menurut Haedar, dugaan pelanggaran hukum tidak semestinya dibiarkan tanpa kejelasan, terlebih jika berkaitan dengan privasi dan keamanan sejumlah pihak. Namun, ia menekankan bahwa dugaan tersebut harus diuji melalui mekanisme yang sah. Aparat perlu memeriksa laporan dan bukti secara cermat, mengidentifikasi kemungkinan pelanggaran, serta menyampaikan hasil kerja secara bertanggung jawab. Prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku bagi semua pihak sampai proses hukum menghasilkan kepastian.
Ia juga mengingatkan bahwa penegakan hukum memiliki peran mendasar dalam kehidupan bernegara. “Penegakan hukum itu menjadi fondasi negara hukum,” ujar Haedar, sebagaimana inti pesannya. Karena itu, penanganan dugaan penyadapan harus mencerminkan komitmen pada aturan yang berlaku, bukan sekadar menghasilkan pernyataan atau respons sesaat. Kepolisian diharapkan memberikan ruang bagi pemeriksaan yang independen dan memastikan setiap langkah dapat dipertanggungjawabkan.
Permintaan Muhammadiyah agar kasus ini diusut terbuka sekaligus menegaskan pentingnya perlindungan hukum yang setara. Kejelasan proses dapat membantu mencegah spekulasi, menjaga kepercayaan publik, dan memastikan hak pihak-pihak terkait dihormati. Haedar tidak meminta kesimpulan ditetapkan sebelum penyelidikan selesai; ia mendorong agar aparat bekerja profesional sampai seluruh fakta terungkap. Hasil yang objektif dan disampaikan dengan transparan akan menjadi ukuran penting bagi publik dalam menilai kesungguhan penegakan hukum.
Dugaan penyadapan tanpa prosedur yang memicu perhatian publik disebut sedang ditangani oleh Bareskrim Polri. Penanganan tersebut menjadi sorotan karena laporan yang beredar menggambarkan operasi dengan cakupan luas dan melibatkan jaringan komunikasi sejumlah tokoh penting. Hingga proses hukum memberikan kejelasan, informasi mengenai dugaan itu perlu dipahami sebagai keterangan atau klaim yang masih harus diuji melalui penyelidikan dan mekanisme peradilan.
Menurut sumber yang menjadi dasar pemberitaan, dugaan operasi penyadapan berlangsung pada 2025 hingga 2026. Sasaran yang disebut mencakup jaringan komunikasi presiden dan pejabat negara, tokoh politik, pemimpin media, pimpinan organisasi kemasyarakatan, aktivis lembaga swadaya masyarakat, serta pengusaha nasional. Luasnya kelompok yang disebut menjadi salah satu alasan perkara ini mendapat perhatian, sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai dasar kewenangan, prosedur, dan pengawasan terhadap tindakan penyadapan.
Sumber tersebut juga menyebut tiga jenderal Polri telah ditetapkan sebagai tersangka. Nama dan jabatan yang dicantumkan adalah Listyo Sigit Prabowo, yang disebut sebagai mantan Kapolri sekaligus Kepala Kantor Staf Presiden; Kadivkum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution; serta Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso. Penyebutan status dan jabatan itu merupakan informasi yang dikaitkan dengan sumber pemberitaan, bukan penetapan kesalahan. Status tersangka sendiri merupakan bagian dari proses penyidikan dan tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang melakukan tindak pidana.
Selain ketiganya, seorang tersangka lain berinisial SU diumumkan pada Selasa malam. Dalam keterangan yang dikutip, SU disebut berperan sebagai pembina atau koordinator bagi ASN dan EH dalam kegiatan penyadapan serta penghapusan hasil penyadapan. Peran tersebut masih merupakan dugaan yang perlu diperiksa oleh penyidik dan dibuktikan dalam proses hukum. Karena perkara ini menyangkut privasi, kewenangan aparat, dan kepentingan banyak pihak, keterbukaan informasi dari penegak hukum dinilai penting. Penjelasan resmi mengenai dasar penyidikan, bukti yang tersedia, serta tahapan penanganan perkara dapat membantu publik memahami perkembangan kasus tanpa mendahului proses peradilan atau menyimpulkan kesalahan pihak yang disebut.
Di tengah dinamika politik dan hukum yang menghangat seiring penanganan dugaan penyadapan ilegal, Haedar Nashir menyampaikan dukungan kepada Presiden agar pemerintahan tetap berjalan sesuai konstitusi. Dukungan tersebut, menurutnya, perlu diarahkan pada penyelenggaraan negara yang mengutamakan kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok atau golongan tertentu. Pemerintahan yang berlandaskan konstitusi juga diharapkan mampu menjaga persatuan, menegakkan keadilan, serta mendorong kemakmuran masyarakat. Karena itu, proses hukum atas perkara ini perlu ditangani secara terbuka dan bertanggung jawab oleh pihak berwenang, sementara jalannya pemerintahan tetap dijaga agar tidak terganggu oleh ketegangan politik. Sikap tersebut menempatkan kepentingan bangsa sebagai perhatian bersama.
Haedar juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai kabar, pernyataan, atau perdebatan yang muncul selama perkara ditangani. Informasi yang belum terverifikasi dapat memicu prasangka dan memperbesar ketegangan, sehingga masyarakat perlu mengedepankan kehati-hatian serta menunggu penjelasan resmi. Ia memandang diskusi dan perbedaan pendapat sebagai bagian dari kehidupan demokratis yang wajar. Warga dapat menyampaikan pandangan, mempertanyakan proses, dan mengikuti perkembangan kasus secara kritis. Namun, ruang diskusi itu semestinya tidak berubah menjadi konfrontasi, permusuhan, ataupun polarisasi di tingkat akar rumput. Perbedaan pilihan dan penilaian tidak perlu menghapus rasa saling menghormati, terlebih ketika persoalan sedang berjalan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Pesan Haedar agar masyarakat tetap tenang sekaligus menegaskan pentingnya menjaga hubungan sosial di tengah suasana yang sensitif. Ia mengingatkan agar perkara ini tidak menjadi alasan untuk saling mencurigai atau memecah belah warga. Penanganan kasus telah berada di tangan pihak berwenang, sehingga masyarakat dapat memberi ruang bagi proses tersebut tanpa mengambil kesimpulan sebelum fakta diperiksa. Sikap tenang bukan berarti mengabaikan persoalan, melainkan menjaga agar perhatian publik tetap disalurkan secara tertib dan proporsional. Dengan demikian, kritik dan aspirasi masih dapat disampaikan, tetapi tidak mendorong konflik di lingkungan masyarakat. Haedar mengajak semua pihak merawat persatuan, mendukung pemerintahan yang konstitusional, serta mengutamakan keadilan dan kepentingan rakyat sepanjang proses hukum berlangsung.
Di tengah pembicaraan mengenai dugaan penyadapan ilegal, Haedar Nashir menyampaikan pesan kepada warga Muhammadiyah agar tetap menjaga muruah organisasi. Sikap tersebut, menurut pesannya, perlu tercermin dalam perilaku sehari-hari dan dalam cara warga menjalankan peran di tengah masyarakat. Menjaga nama baik organisasi tidak cukup dengan pernyataan, tetapi juga melalui manfaat yang dirasakan orang banyak.
Haedar berharap Muhammadiyah terus menjadi “rumah bagi semua”. Gambaran itu menekankan keterbukaan organisasi sebagai tempat yang memberi ruang bagi masyarakat luas, bukan hanya bagi kelompok tertentu. Harapan tersebut juga berkaitan dengan kehadiran Muhammadiyah dalam kehidupan publik: organisasi diharapkan tetap dekat dengan kebutuhan warga dan dapat menjadi tempat bernaung ketika keadaan terasa berat.
Pesan itu mendapat perhatian khusus ketika sebagian masyarakat menghadapi kesulitan ekonomi. Dalam situasi demikian, Haedar mengingatkan bahwa membantu sesama bukan sekadar pilihan, melainkan bagian dari kewajiban untuk melayani masyarakat yang sedang kesusahan. Ia mendorong warga Muhammadiyah agar terus memberikan manfaat nyata, dengan kepedulian yang menjawab keadaan orang-orang di sekitarnya. Penekanan ini mengarahkan perhatian pada kebutuhan masyarakat, tanpa menjadikan kesulitan mereka sebagai bahan penilaian.
Harapan agar Muhammadiyah menjadi rumah bagi semua berjalan seiring dengan tanggung jawab untuk hadir.
Baca juga: Pemecatan di Lapas Cibinong dan Dorongan Pengusutan Dugaan Suap Fasilitas Ilegal 9 kunjungan















