Jakarta | Gelanggang Muda Indonesia (GMI) menyatakan siap mengawal pelaksanaan program-program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pengawalan tersebut diarahkan agar kebijakan dan program pemerintah tidak berhenti pada perencanaan, tetapi benar-benar dijalankan secara tepat dan manfaatnya dirasakan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan dalam konteks refleksi dua tahun pemerintahan, yang menjadi momentum untuk menilai capaian sekaligus mencermati berbagai hal yang masih perlu diperbaiki. Bagi GMI, evaluasi terhadap jalannya program penting dilakukan secara berkelanjutan, dengan mengutamakan kepentingan publik dan keterbukaan.
Sekretaris Jenderal PP KMHDI, I Nengah Candra Irawan, menekankan bahwa pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi perlu ditempatkan sebagai prioritas. Keduanya dinilai berkaitan erat dengan kemampuan pemerintah menjalankan program secara efektif, akuntabel, dan merata. Upaya tersebut, menurutnya, perlu disertai penegakan hukum yang independen dan transparan serta berlaku tanpa tebang pilih. Konsistensi dalam menindak pelanggaran menjadi salah satu unsur penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. Reformasi birokrasi juga perlu mendorong pelayanan publik yang lebih responsif, sekaligus memastikan aparatur bekerja sesuai aturan dan tanggung jawabnya.
GMI turut mendorong penguatan pengawasan pada sejumlah area yang rentan terhadap penyimpangan, termasuk penggunaan anggaran negara, pengadaan barang dan jasa, serta proses perizinan. Pengawasan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan diperlukan agar sumber daya publik digunakan sesuai tujuan, proses pengadaan berlangsung wajar, dan keputusan perizinan tidak dipengaruhi kepentingan yang tidak semestinya. Sebagai forum sekretaris jenderal pelajar dan mahasiswa tingkat nasional, GMI menghimpun LMND, KMHDI, PII, Hikmabudhi, GMNI, PMKRI, Sepmi, dan IPA. Keberagaman organisasi tersebut menjadi landasan bagi forum untuk menyampaikan perhatian bersama dan mendorong pemerintah menjaga integritas pelaksanaan kebijakan. Melalui pengawalan kritis dan konstruktif, GMI berharap program strategis dapat dievaluasi secara objektif, diperbaiki ketika ditemukan kendala, dan dijalankan dengan orientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Jenderal LMND Julfikar Hasan menegaskan bahwa pendidikan gratis semestinya diwujudkan sebagai hak seluruh rakyat, bukan sekadar janji politik yang berulang dalam agenda pemerintah. Menurutnya, komitmen tersebut perlu terlihat dalam kebijakan dan pengelolaan anggaran yang benar-benar menghilangkan hambatan biaya bagi peserta didik. Karena itu, ia menilai alokasi pendidikan dalam RAPBN 2027 yang direncanakan mencapai Rp820,9 triliun harus diarahkan pada kebutuhan nyata masyarakat, bukan hanya dipandang sebagai angka besar dalam dokumen anggaran.
Julfikar mendorong agar dana tersebut digunakan untuk menjamin akses pendidikan yang luas dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen. Ia berpandangan bahwa kualitas pembelajaran sulit diperkuat tanpa perhatian terhadap kondisi para pendidik yang menjalankan proses pendidikan. Selain itu, menurut Julfikar, pemerintah perlu memperbaiki mutu dan pemerataan fasilitas pendidikan, sehingga kesenjangan antardaerah maupun antarlembaga tidak terus membatasi kesempatan belajar. Arah penggunaan anggaran, katanya, harus membantu memastikan bahwa layanan pendidikan yang layak tidak hanya tersedia bagi kelompok atau wilayah tertentu.
Ia juga menuntut pengelolaan anggaran pendidikan secara transparan dan tepat sasaran, agar publik dapat menilai apakah alokasi tersebut benar-benar menghasilkan manfaat. Julfikar menilai akses pendidikan perlu diperluas hingga perguruan tinggi negeri, sehingga kemampuan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi rakyat untuk melanjutkan studi. Dalam pandangannya, pendidikan berkualitas perlu ditopang oleh pendekatan ilmiah dan demokratis, serta ruang belajar yang mendorong daya kritis. Ia meminta pemerintah menghubungkan besarnya anggaran dengan tujuan-tujuan tersebut melalui pelaksanaan yang terbuka, pemerataan kesempatan, dan pengawasan yang memadai. Dengan demikian, menurut Julfikar, alokasi Rp820,9 triliun dapat menjadi instrumen untuk memenuhi hak pendidikan, bukan berhenti sebagai komitmen di atas kertas.
Dalam tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG), GMI menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat agar program berjalan sesuai tujuan dan manfaatnya benar-benar diterima oleh kelompok sasaran. Pengawasan tidak hanya diperlukan untuk memastikan makanan dibagikan, tetapi juga untuk menjaga pemenuhan kebutuhan gizi, keamanan pangan, transparansi penggunaan anggaran, serta akuntabilitas setiap pihak yang terlibat.
Pengawasan perlu mencakup seluruh tahapan program, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan. Penggunaan anggaran harus dicatat dan dilaporkan secara terbuka, sementara proses pengadaan bahan pangan perlu dilakukan secara tertib, dapat ditelusuri, dan sesuai ketentuan. Pemeriksaan kualitas makanan juga penting, termasuk kesesuaian bahan, kebersihan pengolahan, penyimpanan, serta distribusi. Di tingkat pelaksanaan, pemantauan dapat membantu memastikan porsi dan jadwal pemberian sesuai rencana, sekaligus mengidentifikasi kendala yang dialami penerima manfaat maupun penyelenggara.
GMI mendorong evaluasi berkala sebagai bagian dari mekanisme pengendalian. Hasil evaluasi dapat digunakan untuk menilai ketepatan belanja, mutu layanan, dan kepatuhan terhadap prosedur. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah pemborosan, penyimpangan anggaran, maupun konflik kepentingan dalam pemilihan pemasok dan pelaksanaan kegiatan. Temuan pengawasan sebaiknya ditindaklanjuti dengan perbaikan yang jelas, disertai pembagian tanggung jawab dan pelaporan yang dapat diperiksa.
Di sisi lain, rantai pasok MBG diharapkan membuka ruang bagi petani, nelayan, koperasi, dan pelaku usaha lokal. Keterlibatan mereka dapat memperkuat perputaran ekonomi masyarakat serta mendekatkan sumber bahan pangan dengan lokasi layanan. Namun, partisipasi tersebut perlu mengikuti standar kualitas, persyaratan keamanan pangan, kapasitas pasokan, dan ketentuan pengadaan yang berlaku. Dengan tata kelola yang terbuka dan pengawasan konsisten, program dapat mendukung pemenuhan gizi penerima manfaat sekaligus memberi peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat setempat.
Di bidang agraria, GMI mendorong pemerintah mempercepat reforma agraria secara terukur dan berpihak pada rakyat. Pembaruan kebijakan perlu disertai kepastian hak atas tanah, pendataan yang terbuka, serta penyelesaian konflik pertanahan yang berlarut-larut melalui mekanisme adil dan dapat diakses masyarakat. Negara juga harus melindungi masyarakat adat, menghormati wilayah kelola dan pengetahuan lokal, serta mencegah penggusuran tanpa proses yang sah. Pengelolaan sumber daya alam, menurut GMI, mesti memberi manfaat luas bagi kemakmuran rakyat, bukan hanya menguntungkan kelompok tertentu.
Perlindungan lingkungan perlu berjalan seiring dengan pengelolaan lahan yang bertanggung jawab. GMI mendesak penguatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui deteksi dini, kesiapsiagaan di daerah rawan, koordinasi antarlembaga, serta pelibatan warga setempat. Pengawasan harus menjangkau seluruh pemegang izin, termasuk kepatuhan pada batas konsesi, kewajiban pemulihan, dan perlindungan kawasan bernilai ekologis. Jika ditemukan pembakaran, pencemaran, atau perusakan, pemerintah perlu menindak pelanggaran sesuai hukum secara konsisten. Penegakan yang transparan penting untuk mencegah impunitas, memulihkan kerugian, dan memastikan kegiatan ekonomi tidak mengorbankan kesehatan maupun sumber penghidupan masyarakat.
Menjelang Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2026, GMI menyerukan pelajar dan mahasiswa untuk memperkuat persatuan lintas organisasi dan tradisi intelektual. Kaum muda perlu merawat ruang diskusi, mengembangkan sikap kritis berbasis pengetahuan, serta aktif mengawal demokrasi. Persatuan juga perlu diwujudkan melalui perlawanan terhadap korupsi dan perjuangan bagi keadilan sosial. Perbedaan latar belakang, organisasi, maupun cara pandang dapat menjadi sumber pembelajaran bersama, selama setiap pihak menghormati hak orang lain dan berkomitmen pada kepentingan publik.
Bagi GMI, persatuan bukan berarti menyeragamkan pandangan atau membungkam kritik. Sebaliknya, persatuan merupakan kekuatan bersama untuk menyampaikan aspirasi, mengawasi kebijakan pemerintah, dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Pelajar dan mahasiswa dapat menjaga kekuatan tersebut dengan membangun kerja sama yang terbuka, mengutamakan dialog, serta menyampaikan kritik secara bertanggung jawab. Semangat Sumpah Pemuda, dengan demikian, perlu hadir dalam tindakan nyata: merawat solidaritas, menolak penyalahgunaan kekuasaan, dan memastikan pembangunan serta pengelolaan kekayaan alam benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas.
Baca juga: Pemerintah Tanggapi Tantangan UMKM dalam Implementasi Sertifikasi Halal | Pemerintah Jamin Ketersediaan Beras Premium Pasca Penarikan Merek Fortifikasi | Peningkatan Aktivitas Karhutla di Kalimantan dan Sumatera: Tanggapan Pemerintah















