**Patrolihukum.net // Probolinggo —** Gerak cepat (Gercep) aparat kepolisian dari **Polsek Leces** dan **Polres Probolinggo Polda Jatim** patut diapresiasi. Hanya dalam waktu singkat, polisi berhasil **mengungkap dan menangkap pelaku pembacokan** terhadap Ketua Ormas **Madas Nusantara Kota Probolinggo**, *Mas Hayyi*, yang sempat menghebohkan warga Kecamatan Leces pada **Minggu (2/11/2025)** siang.
Peristiwa berdarah itu terjadi di kawasan **Jl. Raya Dringu, Gili Pasar, Desa Jorongan**, sekitar pukul **14.30 WIB**. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata, korban saat itu sedang melintas di lokasi kejadian ketika tiba-tiba **didatangi oleh seorang pria tak dikenal (OTK)**. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung **mengayunkan senjata tajam (sajam)** ke arah kepala korban.

Akibat serangan mendadak tersebut, **Mas Hayyi mengalami luka serius** di bagian kepala dan langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Aksi tersebut sontak membuat warga sekitar panik dan menjadi perbincangan hangat di media sosial maupun lingkungan sekitar.
**Polisi Bergerak Cepat Ungkap Identitas Pelaku**
Menindaklanjuti kejadian itu, **Polsek Leces bersama Satreskrim Polres Probolinggo** langsung bergerak cepat melakukan **olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti** di lapangan. Upaya intensif tersebut membuahkan hasil.
Hanya dalam waktu dua hari, **identitas pelaku berhasil diketahui**, dan polisi pun segera melakukan **penangkapan terhadap tersangka pembacokan** tersebut. Penangkapan berlangsung pada **Senin (3/11/2025) malam**, di lokasi yang belum disebutkan oleh pihak kepolisian.
Kabar penangkapan ini mendapat **apresiasi luas dari berbagai kalangan**, terutama dari rekan-rekan korban dan para aktivis ormas di wilayah Probolinggo.
**Apresiasi MADAS dan Aktivis LSM**
Ketua **DPD MADAS Nusantara Kabupaten Probolinggo**, bersama sekretaris dan beberapa pengurus lainnya, menyampaikan **terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya** kepada jajaran **Polsek Leces dan Polres Probolinggo** atas keberhasilan pengungkapan cepat kasus tersebut.
“Terima kasih kepada jajaran Polsek Leces dan Polres Probolinggo atas gerak cepatnya hingga pelaku berhasil diamankan. Kami sangat mengapresiasi kinerja kepolisian yang profesional dan responsif terhadap laporan masyarakat,” ujar H. Kamil salah satu pengurus MADAS Kabupaten Probolinggo, **Selasa (4/11/2025)**.
Sementara itu, **Ketua LSM Libas88, Muhyiddin**, juga menyampaikan dukungan moral terhadap penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian.
“Kami ikut mengapresiasi langkah cepat Polsek Leces dan Polres Probolinggo yang telah menuntaskan kasus ini. Semoga menjadi contoh bagi penanganan kasus-kasus kekerasan lainnya di daerah,” tegasnya.
**Polsek Leces Pastikan Proses Hukum Berjalan**
Dikonfirmasi di tempat terpisah, **Kanit Reskrim Polsek Leces, Aiptu Fajar**, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Sudah mas, benar. Pelaku sudah diamankan. Besok Insya Allah rencananya akan dilakukan **press release di Polres Probolinggo**,” ujarnya singkat kepada media ini.
Aiptu Fajar menambahkan, kasus ini akan segera disampaikan secara resmi kepada publik melalui keterangan Kapolres Probolinggo. Pihak kepolisian berkomitmen untuk **menuntaskan proses hukum hingga tuntas** dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
**Penegasan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu**
Kasus ini menjadi **bukti nyata komitmen aparat kepolisian** dalam menjaga rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat. Respon cepat Polsek Leces dan Polres Probolinggo menunjukkan bahwa aparat tidak tinggal diam dalam menindak setiap tindak kekerasan yang mengancam keselamatan warga, apalagi yang menimpa tokoh masyarakat.
Masyarakat berharap, pengungkapan cepat ini dapat memberikan **efek jera** bagi pelaku kejahatan lainnya dan menumbuhkan kembali **kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum** di Kabupaten Probolinggo.
*(Bambang/Redaksi/Patrolihukum.net)*

		
		
				
			
                
                
                
                




		
 
 
 
 
 






