Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Probolinggo Naik ke Penyidikan, MUI Imbau Semua Pihak Tetap Tenang

badge-check


					Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Probolinggo Naik ke Penyidikan, MUI Imbau Semua Pihak Tetap Tenang Perbesar

Probolinggo, Patrolihukum.net – Kasus dugaan kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Probolinggo yang menyeret seorang pria berinisial E kini resmi naik ke tahap penyidikan di Polres Probolinggo.

E datang ke Mapolres Probolinggo dengan langkah mantap, didampingi dua kuasa hukumnya, Pradipto Atmasunu, S.H., M.H., yang akrab disapa Diki, serta Saddam Husein, S.H.

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Probolinggo Naik ke Penyidikan, MUI Imbau Semua Pihak Tetap Tenang

Diki menegaskan bahwa kliennya bersikap kooperatif dan hingga kini masih berstatus saksi, bukan tersangka. Dalam pemeriksaan, E menerima 61 pertanyaan dari penyidik.

“Proses memang sudah naik ke tahap penyidikan, tetapi belum ada penetapan tersangka. Klien kami hadir dengan kooperatif,” ujar Diki, Senin (3/11/2025).

Pihak kuasa hukum juga menyoroti usia pelapor yang disebut telah berusia 19 tahun dan memiliki KTP aktif, sehingga tidak termasuk kategori anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Data LP menunjukkan pelapor sudah dewasa. Artinya, unsur anak di bawah umur tidak terpenuhi,” jelasnya.

Menurut Diki, hubungan antara E dan pelapor didasari kerelaan kedua belah pihak. Ia menilai tidak ada unsur pemaksaan ataupun kekerasan. Sebelum laporan masuk ke kepolisian, E disebut sempat empat kali mendatangi rumah pelapor untuk meminta maaf dan bertanggung jawab secara kekeluargaan, namun ditolak.

“Upaya kekeluargaan sudah dilakukan, tapi tidak diterima,” tambahnya.

Sementara itu, isu penutupan yayasan tempat E bernaung dibantah pihak kuasa hukum. Mereka menilai lembaga pendidikan tersebut tidak memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang bersifat pribadi.

“Yayasan tidak ada kaitannya. Kami berharap proses hukum berjalan objektif dan tanpa tekanan publik,” tegas Diki.

MUI Probolinggo Serukan Pendinginan Suasana

Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, Yasin, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima audiensi dari pengurus pondok pesantren untuk tabayun terkait kasus tersebut. Ia menyebut MUI telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Polres Probolinggo.

“Proses hukum sedang berjalan di Polres. Kami tidak ingin intervensi. Kalau soal izin lembaga, itu ranah Kemenag,” ujar Yasin.

Terkait kabar rencana aksi, Yasin membenarkan bahwa sejumlah LSM berencana menggelar aksi damai di depan Mapolres Probolinggo sebagai bentuk perhatian terhadap kasus ini. Namun hingga kini, aksi tersebut belum terlaksana.

“Kami imbau semua pihak cooling down. Jangan sampai muncul gesekan di lapangan,” katanya.

Yasin juga menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada laporan penyimpangan ajaran di pondok pesantren tersebut. Ia menilai persoalan ini murni bersifat pribadi dan tengah ditangani aparat penegak hukum.

“Kami melihatnya ini masalah pribadi, bukan soal ajaran atau lembaga,” pungkasnya.(Bambang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KAPOLDA KEPRI SAMBUT TIM BPK RI DALAM PEMERIKSAAN EFEKTIVITAS PENGELOLAAN KEUANGAN BLU RUMKIT BHAYANGKARA*

3 November 2025 - 20:24 WIB

KAPOLDA KEPRI SAMBUT TIM BPK RI DALAM PEMERIKSAAN EFEKTIVITAS PENGELOLAAN KEUANGAN BLU RUMKIT BHAYANGKARA*

25 Siswa SPN Polda Jateng Jalani Latihan Kerja di Polres Purbalingga

3 November 2025 - 19:47 WIB

25 Siswa SPN Polda Jateng Jalani Latihan Kerja di Polres Purbalingga

Sat Binmas Polres Lumajang Himbau Satpam Hotel Gajah Mada Antisipasi Curanmor

3 November 2025 - 19:41 WIB

Sat Binmas Polres Lumajang Himbau Satpam Hotel Gajah Mada Antisipasi Curanmor

Merasa Dikriminalisasi, Jurnalis Sambar.id Ilmiatun Nafia Laporkan Oknum Polres Pasuruan ke Mabes Polri

3 November 2025 - 19:38 WIB

Merasa Dikriminalisasi, Jurnalis Sambar.id Ilmiatun Nafia Laporkan Oknum Polres Pasuruan ke Mabes Polri

Diduga Microsleep, Avanza Tabrak Bengkel di Kedungwuni, Dua Kendaraan Rusak Berat

3 November 2025 - 19:35 WIB

Diduga Microsleep, Avanza Tabrak Bengkel di Kedungwuni, Dua Kendaraan Rusak Berat
Trending di Berita