Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Gelar Operasi Sikat Semeru 2024, Polres Nganjuk Ringkus Satu Orang Komplotan Pencuri Emas di Kertosono

badge-check

Patrolihukum.net – Polres Nganjuk, dalam Operasi Sikat Semeru 2024, berhasil menangkap seorang pria berinisial FR (48) dari Desa Kedungpari, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang pada Selasa (04/06/2024). Menurut AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., FR diduga sebagai salah satu anggota komplotan pencuri emas di Kertosono yang terjadi pada Selasa 21 Mei 2024 sekitar jam 10.20 WIB, namun baru dilaporkan oleh korban pada Minggu, 02 Juni 2024.

“Kami baru menerima laporan hari Minggu dan langsung menganalisis Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mempelajari rekaman CCTV. Berkat kejelian Tim Sikat Semeru 2024, salah satu dari dua pelaku yang berperan sebagai sopir berhasil kami tangkap,” ujar AKBP Muhammad.

Gelar Operasi Sikat Semeru 2024, Polres Nganjuk Ringkus Satu Orang Komplotan Pencuri Emas di Kertosono

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa modus operandi komplotan ini adalah dengan memanfaatkan kelengahan pegawai toko yang melayani pelaku perempuan yang menyamar sebagai pembeli.

“Dari rekaman CCTV kami, terlihat seorang perempuan mencoba dua bentuk gelang. Setelah mencoba, pelaku hanya mengembalikan satu gelang dan pergi dengan membawa satu gelang emas seberat 8 gram atau senilai 4,4 juta rupiah,” terang AKP Julkifli.

AKP Julkifli menambahkan bahwa saat ini FR (48) beserta barang bukti diamankan di Polres Nganjuk untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim masih melakukan pengejaran terhadap perempuan anggota komplotan yang belum tertangkap. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

36 Bulan Lunas Sejak 2021, BPKB Ditahan Hingga 2026 Karena Denda: LPKN dan LSM Macan Kumbang Soroti Adira Finance Kota Probolinggo

20 Februari 2026 - 16:56 WIB

36 Bulan Lunas Sejak 2021, BPKB Ditahan Hingga 2026 Karena Denda: LPKN dan LSM Macan Kumbang Soroti Adira Finance Kota Probolinggo

Tuduhan “Peradilan Desa” Dipatahkan, Suliadi, S.H Kuasa Hukum Pemdes Wonokerso Siap Buktikan di Kepolisian

20 Februari 2026 - 15:34 WIB

Tuduhan “Peradilan Desa” Dipatahkan, Suliadi, S.H Kuasa Hukum Pemdes Wonokerso Siap Buktikan di Kepolisian

Bukti Keseriusan Polsek Bualemo Tanggapi Polemik Barkot, Baca Disini.

20 Februari 2026 - 14:08 WIB

Bukti Keseriusan Polsek Bualemo Tanggapi Polemik Barkot, Baca Disini.

Kuasa Hukum Suliadi, S.H Bantah Tuduhan, Tegaskan Mediasi di Desa Wonokerso Sudah Sesuai Prosedur, Laporan Resmi Masuk ke Polres Probolinggo, Nama SS Ikut Disorot

18 Februari 2026 - 22:44 WIB

Kuasa Hukum Suliadi, S.H Bantah Tuduhan, Tegaskan Mediasi di Desa Wonokerso Sudah Sesuai Prosedur, Laporan Resmi Masuk ke Polres Probolinggo, Nama SS Ikut Disorot

Diduga Pungli Barkot Oknum ASN Tabrak Pasal 423 KUHP, Diminta Aph Tindak Tegas.

18 Februari 2026 - 12:56 WIB

Diduga Pungli Barkot Oknum ASN Tabrak Pasal 423 KUHP, Diminta Aph Tindak Tegas.
Trending di Kabar Viral