Palangka Raya // Patrolihukum.net – Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar kegiatan dikmas lantas melalui penyampaian edukasi tentang tertib berlalu lintas kepada para pengendara di wilayah hukumnya.
Dikmas lantas dilakukan oleh Kanit Kamsel, Ipda Lutfi Triwulan Sari dan para personelnya pada kawasan Bandara Tjilik Riwut di Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (9/7/2023) mulai pukul 16.00 WIB.
“Kita akan turun ke jalan untuk mengedukasikan tertib lalu lintas kepada masyarakat Kota Palangka Raya, sebagai wujud dikmas lantas untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar),“ ungkap Ipda Lutfi Triwulan Sari.
Melakukan dikmas tersebut, ia dan para personel menyampaikan edukasi melalui media brosur dan buku yang dibagikan kepada para pengendara, yang berisikan tentang imbauan untuk mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalu lintas saat berkendara.
“Senantiasa tertib saat berlalu lintas, seperti dengan mematuhi peraturan serta rambu-rambu lalu lintas yang ada demi kepentingan dan keselamatan diri sendiri maupun para pengguna jalan lainnya, sehingga terhindar dari resiko kecelakaan lalu lintas,” imbau Lutfi.
“Bagi para pengendara sepeda motor gunakanlah helm SNI, kaca spion dan perlengkapan bermotor lainnya, sedangkan untuk pengemudi mobil dan sejenisnya diharapkan agar selalu menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt,” lanjutnya.
“Selain itu, tak kalah penting juga untuk menghindari menggunakan handphone maupun peralatan komunikasi dan elektronik lainnya selama berkendara, termasuk pula mengonsumsi makanan serta minuman,” pungkasnya. (pm)
Tim/Red