Patrolihukum.net // PROBOLINGGO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota tengah mendalami kasus penemuan jenazah seorang pemuda di Jalan Bantaran, Dusun Krajan II, Desa Jrebeng, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Peristiwa yang terjadi pada Minggu (1/11/2026) malam tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana, sehingga polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Korban diketahui berinisial AM (19), warga Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto. Jenazah korban ditemukan sekitar pukul 21.30 WIB dalam posisi terlentang di dekat sepeda motor Honda Beat berwarna merah yang diduga digunakannya.
Saat melakukan pemeriksaan awal di lokasi kejadian, petugas juga menemukan bercak darah di sekitar kepala korban. Temuan tersebut menjadi salah satu bagian penting yang didalami penyidik untuk mengungkap penyebab kematian pemuda tersebut.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, mengatakan setelah menerima laporan, personel Satreskrim bersama anggota Polsek Wonomerto dan Unit Identifikasi segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas melakukan pengamanan lokasi, olah TKP, identifikasi korban, serta mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi. Selain itu, polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi guna memperoleh gambaran mengenai kronologi kejadian.
“Dari hasil pemeriksaan luar jenazah di RSUD dr. Moh. Saleh Kota Probolinggo, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban, di antaranya luka terbuka pada bagian depan leher, luka pada bibir, serta beberapa luka lecet pada bagian tangan, siku, dan kaki,” jelas Iptu Zainullah kepada media, Senin (2/11/2026).
Guna memastikan penyebab kematian korban, penyidik berkoordinasi dengan Biddokkes Polda Jawa Timur untuk melaksanakan autopsi. Langkah tersebut dilakukan agar kondisi medis korban dapat diketahui secara lebih mendalam dan menjadi dasar dalam proses penyelidikan.
Polisi juga terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta mendalami barang bukti yang telah diamankan dari lokasi kejadian.
Menurut Iptu Zainullah, hingga saat ini Satreskrim Polres Probolinggo Kota masih melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap penyebab kematian AM.
“Kami masih melakukan pendalaman guna mengungkap penyebab kematian korban serta memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut,” pungkasnya.
Polisi belum menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab kematian korban. Hasil penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa yang menyebabkan pemuda tersebut meninggal dunia.
(Redaksi)















