Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Gedung Perpustakaan Luwu Utara Yang Mangkrak, Inspektorat: Tanyakan Ke Kadisnya Kalau Soal Temuan

badge-check

Patrolihukum.id//LUWU UTARA-Hingga saat ini gedung Perpustakaan yang terletak di Jalan Simpurisiang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (SulSel) belum juga difungsikan.

Diketahui, Bangunan perpustakaan tersebut dibangun mulai Tahun 2019 menggunakan dana APBD/DAK hingga Tahun 2023. Dan dikutip dari media portal.luwuutarakab.go.id pembangunan gedung perpustakaan berlantai dua ini menelan anggaran senilai 10 miliar 40 juta rupiah yang bersumber dari dana APBD/DAK Tahun Anggaran 2019.

Kepala Inspektorat Luwu Utara, Muktar Jaya saat di kompirmasi oleh beberapa awak Media, malah mengarahkan semua penjelasan menyangkut persoalan tersebut ke pihak Dinas Perpustakaan dan Kejaksaan Negeri Luwu Utara.

“Soal adanya temuan tanya ko saja PPK nya (kadis yang pensiun) atau tanyakan sama PLT nya, jangan ko tanya saya, karena bukan porsi saya itu, buka domain saya itu, apa urusan saya, saya bukan Bupati,” kata dia, Jumat (26/5/2023).

Bahkan Muktar dalam persoalan gedung perpustakaan yang sejak tahun 2019 lalu, menyebutkan bahwa pihaknya hanya sekedar melihat akuntabilitasnya saja.

“Kemudian begini saya sudah periksa apa ada temuan atau tidak, selesai tugas saya disitu, paling direkomendasikan jangan di ulang atau dikembalikan, selesai,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Rudy menyebutkan meski Kadisnya baru menjabat, setidaknya kadis yang menjabat sekarang tau soal anggaran pembangunan gedung perpustakaan.

“Walaupun dia baru di sana, tetapi harusnya dia tau soal pembangunan gedung perpustakaan itu,” katanya

Rudy juga membeberkan, apabila ada ada lembaga atau masyarakat ingin melaporkan hal itu, maka pihaknya siap menindaklanjutinya.

“Kami siap menindaklanjuti jika ada laporan masuk terkait bangunan gedung perpustakaan,” ucapnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Luwu Utara, Nursalim, saat dikonfirmasi menuturkan, apapun itu yang berkaitan dengan bangunan gedung perpustakaan no coment.

“Yang berkaitan dengan bangunan gedung perpustakaan, saya no coment baik itu masalah anggaran atau apapun yang berkaitan dengan bangunan tersebut,” ucap Nursalim diruang kerjanya, Senin (22/5/2023).

Ia juga mengatakan, bahwa terkait bangunan tersebut tanggung jawab PPK nya yang tak lain Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah yang lama.

“Pembangunan gedung perpustakaan tersebut tanggung jawab Kepala Dinas yang lama, Maharuddin, beliau sudah pensiun coba di cari tau sama beliau atau sama sekretarisnya,” ungkapnya.

Hingga saat ini wartawan Media
Patrolihukum.id dan wartawati dari
meduonline.co.id masih berusaha menghubungi mantan Kadis Perpustakaan Luwu Utara Maharuddin, namun belum bisa dikonfirmasi.
Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Batu Ungkap 62 Pohon Ganja di Loteng Rumah Pelaku

16 Januari 2025 - 11:44 WIB

Hadiri Pelatihan Penyidik, Kapolri Minta Jajaran Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara

16 Januari 2025 - 07:43 WIB

Bentrok Antara PP dan Grib Jaya Blora Berakhir Kesepakatan Damai di Pendopo Bupati

15 Januari 2025 - 18:39 WIB

Apresiasi Gubernur LIRA Jatim kepada Polisi dalam Kasus Tabrak Lari di Surabaya 

15 Januari 2025 - 13:02 WIB

Nekat Curi Motor di Tongas, AF Dibekuk Polres Probolinggo Kota Bersama Barang Bukti

15 Januari 2025 - 11:13 WIB

Trending di Berita