Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Gak Bahaya Ta !! Diduga Oknum Jurnalis Berulah, Bikin Berita di Jadikan Alat Pemeras

badge-check

Patrolihukum.net ,,,

Jurnalis adalah seseorang yang berprofesi untuk mencari sebuah pemberitaan dengan data serta informasi yang akurat agar nantinya disajikan dalam pemberitaan untuk dapat dikonsumsi oleh publik.

Namun di era yang serba digitalisasi ini, banyak oknum yang tidak bertanggung jawab, serta tidak berkompetensi dalam bidang khususnya jurnalistik, namun dengan bangganya mendirikan sebuah perusahaan media.

Disitulah letak permasalahan, bahkan akibat tidak pahamnya tentang kaidah pers, menjadikan anggota yang tergabung dalam perusahaan tersebut keluar marwah dari aturan undang-undang yang berlaku.

Seperti salah satu contoh oknum wartawan dengan inisial (I) dan (N) yang sering mengaku sebagai wartawan ini, kerap kali membikin resah sejumlah pengusaha yang berada di Jawa Timur.

Bahkan keduanya ini kompak menakut-nakuti para pengusaha dengan dalih dibuatkan pemberitaan yang isinya sangat menakutkan, kemudian agar pemberitaan tersebut tidak beredar maka harus dibayar agar dilakukan take down (penghapusan berita).

Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh B salah satu pengusaha yang berada di wilayah Malang, dirinya menyebutkan bahwasanya menjadi korban dari oknum wartawan tersebut.

“Saya ini sering ditakuti dengan berbagai pemberitaan, bahkan kemarin itu oknum I saya pancing dengan uang sejumlah 8 juta rupiah, lalu dia datang dengan temannya yang inisial N, merasa saya menjadi korban pemerasan, saya laporkan ke pihak kepolisian,” urai B, Kamis (27/6) saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Selang dibawa ke kantor polisi, B merasa iba terhadap keduanya, hingga memutuskan agar tidak memproses keduanya ke jalur hukum, melainkan cukup membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.

“Namun semuanya itu ternyata hanya bualan oknum tersebut, bahkan hari ini, saya ditakuti dengan berbagai pemberitaan yang tentunya itu membuat saya merasa risih, saya ingin tau, redaksional berita itu seperti apa,” imbuhnya.

Bahkan dalam hal ini, B akan segera berkoordinasi dengan Dewan Pers serta Kominfo agar melakukan evaluasi terhadap sejumlah perusahaan media yang sering melakukan intervensi terhadap sejumlah pengusaha.

Jurnalis : Abdul Manan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Framing Terbongkar? Isu Jalur Hukum Bank Jateng Dipatahkan, Nama Utomo Kian Disorot dalam Kisruh Kapal Juwana

3 April 2026 - 11:28 WIB

Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

3 April 2026 - 11:17 WIB

Bupati Probolinggo Tegur Kadis Perkim dan Kontraktor Soal Paving Alun-Alun Kraksaan

3 April 2026 - 10:57 WIB

Empat Wilayah Jadi Sorotan, Dugaan Jaringan Terorganisir Obat Ilegal Makin Menguat

3 April 2026 - 10:29 WIB

Pemuda Dipasung 20 Tahun di Hutan Lumbang Probolinggo Dievakuasi, Keluarga Terkendala Biaya Perawatan

2 April 2026 - 21:45 WIB

Trending di Kabar Viral