Surabaya, Patrolihukum.net – Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Kota Surabaya kembali digelar sebagai upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Kota Pahlawan. Rapat koordinasi tersebut berlangsung pada Senin, 23 Februari 2026, bertempat di Kantor Jasa Raharja Cabang Surabaya.
Pertemuan ini dihadiri perwakilan Satlantas Polrestabes Surabaya, Dinas Perhubungan Kota Surabaya, serta jajaran manajemen dan staf Jasa Raharja Cabang Surabaya. Forum tersebut menjadi ruang koordinasi strategis untuk membahas perkembangan kondisi kecelakaan lalu lintas, evaluasi penanganan korban, hingga penyusunan langkah preventif secara terpadu.

Dalam paparannya, pihak Satlantas menyampaikan data dan tren kecelakaan lalu lintas sepanjang awal 2026. Sejumlah titik rawan kecelakaan (black spot) teridentifikasi masih membutuhkan perhatian serius, terutama di ruas jalan dengan volume kendaraan tinggi dan tingkat kepatuhan pengguna jalan yang relatif rendah.
“Data awal tahun menunjukkan masih adanya peningkatan kasus di beberapa titik tertentu. Karena itu, pemetaan ulang dan penguatan patroli serta edukasi menjadi langkah yang terus kami dorong,” ujar salah satu perwakilan Satlantas dalam forum tersebut.
Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Surabaya memaparkan rencana penguatan rekayasa lalu lintas, termasuk evaluasi manajemen arus kendaraan pada jam sibuk, peningkatan kualitas rambu dan marka jalan, serta optimalisasi sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi. Upaya tersebut diharapkan dapat menekan potensi kecelakaan akibat kepadatan dan pelanggaran aturan.
Di sisi lain, Jasa Raharja menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan penanganan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Koordinasi lintas sektor dinilai krusial agar proses pendataan korban, verifikasi, hingga penyaluran hak santunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Forum Komunikasi Lalu Lintas sendiri menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun kolaborasi antarinstansi, tidak hanya dalam aspek penindakan, tetapi juga pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. Melalui forum ini, setiap instansi dapat menyampaikan kendala di lapangan sekaligus merumuskan solusi bersama.
Selain pembahasan data dan evaluasi, forum juga menyoroti pentingnya kampanye keselamatan berlalu lintas yang lebih masif, khususnya menyasar pelajar, pekerja, serta komunitas pengguna kendaraan roda dua yang masih mendominasi angka kecelakaan.
Para peserta rapat sepakat bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, sinergi yang terbangun melalui FKLL diharapkan mampu menciptakan sistem penanganan kecelakaan yang lebih responsif sekaligus mendorong budaya tertib berlalu lintas di Kota Surabaya.
Dengan kolaborasi yang berkelanjutan dan evaluasi rutin, pemerintah daerah bersama aparat kepolisian serta Jasa Raharja optimistis angka kecelakaan lalu lintas di Surabaya dapat ditekan secara signifikan sepanjang 2026. (Bambang/Fahrul/**)

























