Serang | Polisi menangkap seorang pria berinisial ED, berusia 27 tahun, yang diduga terlibat dalam peristiwa tabrak lari terhadap dua anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Banten di Tol Rangkasbitung. Setelah diamankan, ED ditahan di Mapolda Banten untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan tersebut menjadi bagian dari penanganan kepolisian atas dugaan keterlibatan ED dalam insiden yang melibatkan petugas PJR.
Menurut keterangan Kompol Yeremia Iwo, ED ditangkap di Cadasari, Kabupaten Pandeglang, pada pukul 02.30 WIB, 2 Oktober 2026. Informasi mengenai lokasi dan waktu penangkapan itu disampaikan sebagai keterangan dari pihak kepolisian. Identitas ED dalam pemberitaan disebut berdasarkan inisial, sementara usianya dicatat 27 tahun. Tidak terdapat keterangan tambahan dalam informasi tersebut mengenai kronologi saat petugas menemukan atau mengamankan ED di lokasi.
Penahanan di Mapolda Banten memungkinkan penyidik melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku serta mendalami dugaan perannya dalam kejadian di ruas tol tersebut. Status ED sebagai terduga pelaku perlu dibedakan dari penetapan kesalahan secara hukum; proses pemeriksaan dan penanganan perkara tetap menjadi kewenangan aparat dan harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Informasi ini menyebutkan penangkapan dan penahanan, tetapi tidak merinci barang bukti, keterangan ED, maupun langkah penyidikan lain yang telah dilakukan.
Perlu dicatat bahwa tanggal penangkapan yang disebut dalam keterangan Kompol Yeremia Iwo, yakni 2 Oktober 2026, mendahului tanggal kejadian yang disebut pada bagian berikutnya dalam susunan laporan. Ketidaksesuaian urutan tanggal tersebut dicatat sesuai informasi yang tersedia, tanpa mengubah tanggal penangkapan atau membuat penjelasan untuk menyelaraskannya. Karena itu, pembaca dapat memahami keterangan waktu penangkapan sebagaimana disampaikan, sembari memperhatikan bahwa urutan tanggalnya tidak sejalan dengan tanggal kejadian pada bagian berikutnya.
Polisi mengidentifikasi terduga pelaku dengan menelusuri rekaman kamera pengawas di sejumlah titik, termasuk akses jalan tol. Pemeriksaan CCTV menjadi bagian penting dalam penyelidikan setelah dua anggota Patroli Jalan Raya (PJR) ditabrak di Tol Rangkasbitung. Dari rekaman tersebut, petugas berupaya menyusun kembali pergerakan kendaraan yang diduga digunakan dalam kejadian. Langkah ini membantu penyidik mempersempit pencarian dan menghubungkan informasi di lokasi kejadian dengan kendaraan yang terlihat melintas di jalur tol.
Salah satu rekaman yang diperiksa berasal dari Gerbang Tol Serang Barat. Dalam rekaman gerbang itu, kendaraan yang diduga digunakan pelaku terlihat melintas. Temuan tersebut kemudian menjadi petunjuk bagi polisi untuk memperoleh identitas pengemudi minibus yang sedang dicari. Pemeriksaan rekaman dilakukan sebagai dasar penelusuran lebih lanjut, bukan semata-mata untuk memastikan keberadaan kendaraan pada satu titik. Informasi yang dihimpun dari CCTV membantu petugas mengarahkan penyelidikan kepada identitas kendaraan dan orang yang diduga mengemudikannya.
Setelah memperoleh petunjuk dari rekaman, petugas menelusuri identitas kendaraan tersebut. Penyidik juga mendalami informasi mengenai tempat mobil itu dibeli agar dapat menyusun langkah pemeriksaan berikutnya. Informasi yang terkumpul mengarahkan polisi untuk mendatangi showroom tempat kendaraan tersebut ditelusuri, serta tempat tinggal terduga pelaku. Kunjungan itu dilakukan setelah petugas memperoleh informasi yang diperlukan dari proses penyelidikan. Rangkaian pemeriksaan CCTV, pelacakan kendaraan, dan tindak lanjut ke lokasi terkait menjadi upaya polisi untuk menemukan terduga pelaku secara terarah. Dengan demikian, rekaman gerbang tol berfungsi sebagai petunjuk awal yang kemudian ditindaklanjuti melalui penelusuran identitas kendaraan dan lokasi yang berkaitan dengannya. Polisi menggunakan informasi tersebut untuk mengembangkan pencarian, tanpa mengabaikan pemeriksaan terhadap petunjuk lain yang muncul selama penyelidikan. Proses ini menunjukkan bagaimana rekaman lalu lintas dapat membantu mengarahkan penyidik pada kendaraan dan pengemudi yang dicurigai dalam perkara tabrakan tersebut.
Menurut keterangan sumber, peristiwa yang melibatkan dua anggota Patroli Jalan Raya (PJR) itu terjadi pada Minggu, 1 November 2026, sekitar pukul 16.40 WIB. Saat itu, kedua personel sedang menjalankan patroli rutin di ruas Tol Rangkasbitung. Dalam kegiatan tersebut, mereka melihat sebuah Toyota Avanza berhenti di bahu jalan tol. Kendaraan itu berada di sisi jalan, terpisah dari jalur yang digunakan kendaraan untuk melintas. Keberadaan mobil yang berhenti kemudian mendorong petugas untuk melakukan pengecekan, guna mengetahui situasi di sekitar kendaraan serta keadaan pengemudi dan mobil tersebut.
Untuk memeriksa kondisi itu, kedua anggota PJR menghentikan kendaraan dinas mereka di belakang Toyota Avanza. Setelah kendaraan dinas berhenti, para petugas turun dan bersiap menghampiri mobil yang berada di bahu jalan. Langkah tersebut dilakukan dalam rangka mengecek situasi secara langsung, termasuk memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan. Berdasarkan kronologi yang disampaikan sumber, pemeriksaan belum sempat berlangsung lebih jauh ketika pengemudi Avanza tiba-tiba menjalankan mobilnya. Perubahan situasi itu terjadi saat kedua petugas sudah turun dari kendaraan dinas dan hendak mendekati Avanza untuk melakukan pengecekan.
Mobil yang mendadak bergerak itu kemudian menabrak kedua anggota PJR. Setelah menabrak petugas, pengemudi tidak berhenti untuk menyelesaikan pemeriksaan ataupun tetap berada di lokasi. Toyota Avanza tersebut justru meninggalkan tempat kejadian. Dengan demikian, rangkaian peristiwa bermula ketika petugas yang berpatroli menemukan mobil berhenti di bahu tol, lalu berhenti di belakangnya untuk memeriksa keadaan. Ketika petugas turun dan hendak menghampiri, mobil dijalankan secara tiba-tiba, menabrak keduanya, kemudian pergi. Uraian ini mengikuti keterangan sumber mengenai waktu, kegiatan patroli, posisi kendaraan, serta urutan tindakan yang terjadi di lokasi.
Dua anggota Patroli Jalan Raya (PJR) yang menjadi korban tabrakan di Tol Rangkasbitung mengalami luka-luka. Setelah kejadian, keduanya sempat mendapat pertolongan dari pengguna jalan yang melintas di lokasi. Bantuan awal tersebut diberikan sebelum para korban dibawa ke rumah sakit untuk memperoleh penanganan medis. Informasi mengenai kondisi masing-masing anggota menunjukkan bahwa keduanya menjalani bentuk perawatan yang berbeda.
Bripda Rizki Novyandri masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Kramat Jati. Hingga informasi yang disampaikan, ia belum sadarkan diri. Perawatan di ruang intensif menjadi bagian dari penanganan medis yang sedang dijalaninya di rumah sakit. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan kondisinya, sehingga keadaan setelah informasi tersebut tidak dapat dipastikan.
Sementara itu, Briptu Wahyu menjalani rawat jalan di rumah. Keterangan ini membedakan penanganan yang diterima Wahyu dari perawatan intensif yang dijalani Rizki. Informasi yang tersedia hanya menyebutkan bahwa Wahyu menjalani rawat jalan di rumah; tidak ada rincian lebih lanjut mengenai luka yang dialami, jadwal kontrol, maupun lamanya masa pemulihan.
Peristiwa ini membuat kedua anggota PJR membutuhkan bantuan setelah mengalami luka-luka dalam tabrakan. Pengguna jalan yang kebetulan melintas sempat menolong mereka sebelum keduanya dibawa ke rumah sakit. Setelah itu, kondisi Rizki dan Wahyu ditangani melalui jalur perawatan masing-masing. Rizki masih berada di ICU dan belum sadarkan diri, sedangkan Wahyu menjalani rawat jalan di rumah.
Keterangan mengenai kondisi korban penting disampaikan secara cermat, terutama karena situasi keduanya tidak sama. Untuk Rizki, informasi yang tersedia terbatas pada perawatan intensif di RS Kramat Jati dan keadaan belum sadarkan diri. Untuk Wahyu, keterangan yang ada menyebutkan rawat jalan di rumah. Tidak ada dasar untuk menyimpulkan tingkat pemulihan atau perubahan kondisi lanjutan bagi salah satu korban. Perkembangan berikutnya perlu merujuk pada informasi resmi dari pihak terkait atau keluarga, apabila keterangan tambahan telah disampaikan.
Baca juga: ART Ditangkap di Makassar Usai Diduga Membunuh Profesor Lansia di Sukabumi | Kekerasan Seksual Diduga Berulang Sejak SD, Ayah Kandung di Kota Probolinggo Ditangkap | Tiga Residivis Curanmor di Surabaya Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Operasi 446 kunjungan















