Dugaan Politik Uang Muktamar NU Disorot, Kiai Imron Tekankan Khittah Pengabdian

Dugaan Politik Uang Muktamar NU Disorot, Kiai Imron Tekankan Khittah Pengabdian
banner 468x60

Bangkalan | Dugaan politik uang dalam pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengaduan tersebut diajukan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sekadau, Kalimantan Barat, yang meminta lembaga antirasuah itu menindaklanjuti informasi mengenai dugaan praktik pemberian uang menjelang forum permusyawaratan tertinggi organisasi tersebut.

Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada akhir Agustus di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Sebagai agenda penting organisasi, muktamar menjadi forum untuk membahas arah kebijakan NU sekaligus memilih kepemimpinan periode berikutnya. Karena itu, munculnya laporan mengenai dugaan politik uang dinilai perlu ditangani secara serius agar proses organisasi berlangsung sesuai prinsip kejujuran, transparansi, dan aturan yang berlaku.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa pihaknya menerima pengaduan masyarakat mengenai dugaan politik uang menjelang Muktamar ke-35 NU. Konfirmasi tersebut disampaikan untuk merespons informasi yang beredar terkait laporan dari PCNU Sekadau. Kendati demikian, penerimaan pengaduan belum serta-merta menunjukkan bahwa dugaan tersebut telah terbukti. KPK perlu melakukan penelaahan terhadap informasi, dokumen, serta materi yang disampaikan oleh pelapor sebelum menentukan langkah berikutnya.

Pengaduan itu menempatkan isu integritas dalam penyelenggaraan muktamar sebagai perhatian publik. Proses pemeriksaan, apabila dilakukan, diharapkan dapat berjalan berdasarkan bukti dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan. Di sisi lain, seluruh pihak juga diminta menghormati mekanisme hukum serta tidak menarik kesimpulan sebelum ada hasil penanganan resmi dari KPK. Klarifikasi yang terbuka diperlukan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi yang berpotensi mengganggu jalannya muktamar dan kepercayaan warga NU.

KH Imron Fattah, Wakil Rais Syuriyah PCNU Bangkalan sekaligus dzurriyah Syaikhona Kholil, menyampaikan pandangannya mengenai hasil Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Ia menilai terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026–2031 merupakan amanah besar yang harus dihormati oleh seluruh warga nahdliyin. Menurut Kiai Imron, keputusan tersebut lahir melalui proses muktamar yang menjadi forum resmi organisasi.

Bagi Kiai Imron, hasil pemilihan itu perlu diterima dengan sikap dewasa dan tetap ditempatkan dalam kerangka khittah pengabdian NU. Muktamar bukan hanya ruang untuk menentukan kepemimpinan, melainkan juga momentum menjaga kesinambungan perjuangan, persatuan, serta khidmah organisasi. Karena itu, perbedaan pilihan selama proses berlangsung semestinya tidak berkembang menjadi perpecahan setelah keputusan ditetapkan.

Ia menegaskan bahwa keberadaan jam’iyyah NU tidak semata-mata ditentukan oleh siapa yang memimpin. NU memiliki sejarah, tradisi keilmuan, struktur organisasi, serta basis pengabdian yang jauh lebih luas daripada figur ketua umum. Kepemimpinan memang penting, tetapi perjalanan jam’iyyah tetap ditopang oleh ulama, pengurus, kader, dan seluruh warga NU yang menjalankan amanah di berbagai tingkatan.

Dalam pandangan tersebut, Gus Kikin kini memikul tanggung jawab besar setelah dipercaya memimpin PBNU. Amanah itu menuntut keteladanan, kemampuan merawat persatuan, dan komitmen untuk mengutamakan kepentingan organisasi serta umat. Kiai Imron menekankan bahwa terpilihnya Gus Kikin harus dihormati, sekaligus diiringi harapan agar kepemimpinan baru mampu menjalankan mandat muktamar secara bijaksana. Dukungan moral dan pengawasan konstruktif dari seluruh elemen NU dinilai penting agar roda organisasi tetap berjalan sesuai khittah pengabdian.

Kiai Imron menyatakan penghargaan terhadap langkah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sekadau yang mengadukan dugaan politik uang dalam Muktamar NU kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, pengaduan tersebut merupakan bagian dari upaya menyampaikan persoalan melalui jalur yang tersedia dan patut dihormati selama didasarkan pada kepedulian terhadap organisasi serta kepentingan warga Nahdliyin.

Meski demikian, Kiai Imron mengajak seluruh pihak untuk tetap mengedepankan sikap rendah hati atau tawadhu dalam menjalankan kehidupan berorganisasi. Sikap tersebut penting agar setiap perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi persaingan yang berlebihan, prasangka, ataupun konflik antarkader. Dalam tradisi NU, proses organisasi semestinya dijalankan dengan adab, kejernihan niat, dan kesediaan untuk menempatkan kepentingan umat di atas ambisi pribadi maupun kelompok.

Ia menekankan bahwa NU bukan panggung untuk memperebutkan jabatan atau posisi. Organisasi ini dibangun sebagai wadah pengabdian, tempat para kader memberikan manfaat bagi masyarakat dan memperkuat pelayanan keagamaan, sosial, serta kemanusiaan. Karena itu, jabatan dalam struktur NU seharusnya dipandang sebagai amanah, bukan tujuan akhir atau sarana memperoleh keuntungan tertentu.

Pandangan tersebut juga berkaitan dengan jati diri NU sebagai jam’iyah diniyah ijtimaiyah, yakni organisasi keagamaan dan kemasyarakatan. NU tidak semestinya dijadikan kendaraan politik praktis untuk mengejar kekuasaan atau kepentingan elektoral. Kiai Imron mendorong warga Nahdliyin menjaga batas peran sosial-keagamaan NU dan dinamika politik praktis, sehingga organisasi tetap mampu menaungi seluruh elemen masyarakat.

Dengan menempatkan pengabdian sebagai khittah, setiap proses pemilihan dan pengambilan keputusan di lingkungan NU diharapkan berlangsung secara bermartabat. Sikap tawadhu, keterbukaan, serta kesediaan menerima mekanisme yang berlaku dapat membantu menjaga persatuan dan kepercayaan publik terhadap organisasi.

Kiai Imron mengajak seluruh pihak untuk menjaga soliditas dan merawat Nahdlatul Ulama (NU) secara bersama-sama. Menurutnya, perbedaan pandangan yang muncul dalam dinamika organisasi perlu disikapi dengan kedewasaan, keterbukaan, serta semangat persaudaraan. Setiap warga NU diharapkan tetap menempatkan kepentingan organisasi dan kemaslahatan umat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Dengan cara tersebut, berbagai persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah tanpa mengganggu kebersamaan yang telah menjadi kekuatan NU.

Pesan itu juga berkaitan dengan harapan agar NU terus berkembang sebagai rumah besar bagi seluruh warga Nahdliyin. Perkembangan organisasi, kata Kiai Imron, harus tetap disertai upaya mempertahankan jati diri dan nilai-nilai yang menjadi landasan perjuangan NU. Organisasi diharapkan terus berpegang pada tujuan awalnya, yakni memberikan manfaat bagi agama, bangsa, dan masyarakat. Karena itu, penguatan kelembagaan perlu berjalan seiring dengan penjagaan tradisi, pengabdian, serta tanggung jawab sosial yang selama ini melekat dalam perjalanan NU.

Ketua PCNU Kabupaten Sekadau, Bagus Fitrianto, menyampaikan bahwa laporan yang disampaikan terkait dugaan pelanggaran merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas organisasi. Langkah tersebut dipandang penting agar setiap persoalan dapat diproses secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku. Bagus menegaskan, komitmen itu juga diarahkan untuk membersihkan NU dari praktik suap serta korupsi yang berpotensi merusak kepercayaan warga dan mencederai nilai perjuangan organisasi.

Seruan untuk merawat NU bersama-sama menjadi pengingat bahwa keberlangsungan organisasi membutuhkan kontribusi seluruh unsur, baik pengurus, ulama, kader, maupun warga Nahdliyin. Soliditas dan integritas perlu dijaga secara konsisten agar NU tetap menjadi rumah besar yang kuat, berkarakter, dan mampu menghadirkan manfaat bagi masyarakat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60