Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Dugaan Kongkalikong Dana CSR Desa Tompira

badge-check

Morut – Dana CSR Desa Tompira disorot media, Kades Tompira Sufran Tanadi gelisah, memanggil sejumlah masyarakat. Kamis, 13 februari 2025.

Selama ini tidak pernah ada musyawarah desa terkait dana CSR. Namun bendahara desa memberi penjelasan bahwa ada musyawarah.

Dugaan Kongkalikong Dana CSR Desa Tompira

Bendahara desa Tompira Haji Sartika yang dikonfirmasi media ini mengakui pada tahun 2024 dana CSR masuk ke rekening desa. Sayangnya bendahara desa ini enggan menyampaikan nilainya.

“Masuk rekening, musyawarah desa pak. 2024…Kita tanyakan saja sama sekdesnya pak ya,, saya tidak bermaksud menutup-nutupi,, tapi bukan hak saya memberikan informasi, nanti kita tanya sama pak kades,” ujar Haji Sartika saat di wawancarai media ini (13/2)

Dari penjelasan bendahara seolah ada hal yang ingin disampaikan bila dana CSR di periksa.

Sementara Kades Tompira Sufran Tanadi tidak bisa dikonfirmasi sebab memblokir nomor Redaksi. Namun dari informasi yang dihimpun media ini, sejumlah warga desa Tompira sore ini di panggil oleh Kades berhubungan dengan pemberitaan yang beredar.

Tidak lagi pernah terpublikasi oleh pemerintah Desa, Dana CSR Desa Tompira kecamatan Petasia Timur jadi pertanyaan warga.

Sebanyak 4 perusahaan beraktivitas di wilayah desa Tompira. Diantaranya PT. SMA, PT. Keinz Ventura, PT. Bumanik dan PT. Citra.

Dari 4 perusahaan ini hanya PT. Keinz Ventura yang berkontribusi bagi desa Tompira.

“Kalau macam Keinz Ventura di pusatkan ke pembangunan, pemberdayaan masyarakat, kesehatan dan pendidikan.

Kalau PT. Bumanik ada lalu cuma satu kali… Tahun 2020 atau 2021 ada CSR itu pun setelah demo, karna disembunyikan itu dana 500 juta,” ujar salah satu warga Desa Tompira (11/2)

Dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSL) berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan pertambangan. Besarannya selalu disepakati dalam musyawarah desa dengan manajemen perusahaan.

Pembayaran CSR dilakukan setelah perusahaan melakukan muatan dibayarkan per matrix ton. Sejak pembayaran CSR pertama PT. Bumanik tidak pernah lagi ada pemberian CSR untuk masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Morowali Utara ciduk pelaku pencurian ternak yang meresahkan wargas

17 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Polres Morowali Utara ciduk pelaku pencurian ternak yang meresahkan wargas

Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke 80, Warga Dusun Gempol Gelar Acara Tirakatan

16 Agustus 2025 - 23:14 WIB

Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke 80, Warga Dusun Gempol Gelar Acara Tirakatan

Bakti Sosial KPPP Pelabuhan Luwuk, Polsek Luwuk Polres Banggai Salurkan Bantuan Ke Warga Dan Panti Asuhan

16 Agustus 2025 - 20:33 WIB

Bakti Sosial KPPP Pelabuhan Luwuk, Polsek Luwuk Polres Banggai Salurkan Bantuan Ke Warga Dan Panti Asuhan

Kapolres Nganjuk Safari Jumat di Masjid Al-Muttaqien, Sosialisasikan Layanan Hotline dan Lapor Kapolres

16 Agustus 2025 - 05:34 WIB

Kapolres Nganjuk Safari Jumat di Masjid Al-Muttaqien, Sosialisasikan Layanan Hotline dan Lapor Kapolres

Polres Nganjuk Gelar SREG Jelang Libur HUT RI ke-80

16 Agustus 2025 - 05:25 WIB

Polres Nganjuk Gelar SREG Jelang Libur HUT RI ke-80
Trending di Berita