Trenggalek – Penandatanganan Pakta Integritas antara DPD LSM LIRA Kabupaten Trenggalek dengan DPRD Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, dilaksanakan di ruang lobi DPRD Trenggalek pada Jumat (20/12/2024). Acara ini menjadi tonggak komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme.
Pakta Integritas ini ditandatangani oleh Wijianto Wibowo, Bupati LSM LIRA Trenggalek, dan pimpinan DPRD Trenggalek, yaitu Doding Rahmadi, S.T, S.H, M.H (Ketua DPRD), Drs. M. Hadi (Wakil Ketua), Subadianto (Wakil Ketua), dan Hj. Arik Sriwahyuni, S.E, M.M (Wakil Ketua).

Dalam pernyataannya kepada awak media, Wijianto Wibowo mengungkapkan bahwa Pakta Integritas ini merupakan langkah nyata kedua pihak dalam mendukung prinsip Good Governance and Clean Government. “Pakta ini menjadi pedoman untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme selama tahun anggaran 2024-2029,” jelas Wijianto.
Isi dan Komitmen Pakta Integritas
Pakta Integritas bernomor 101/DPD-LSM LIRA-TGLK/PI/XII/2024 dan 901/4878/406.007/2024 memuat lima poin penting yang menjadi komitmen bersama DPRD dan LSM LIRA:
- Komitmen terhadap Tata Kelola Bersih
Seluruh pihak bersepakat menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berwibawa. - Anti-Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
Pimpinan DPRD menolak segala bentuk korupsi, mulai dari suap, penggelapan jabatan, hingga gratifikasi. - Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat
DPRD berkomitmen menjaga integritas dalam membahas dan menyetujui peraturan daerah, khususnya terkait anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). - Pengawasan yang Berintegritas
DPRD akan mengawasi pelaksanaan peraturan daerah dan APBD dengan menjunjung tinggi nilai integritas. - Sanksi Tegas untuk Pelanggaran
Jika ditemukan pelanggaran seperti korupsi, kolusi, atau nepotisme selama pelaksanaan APBD 2024-2029, pihak terkait siap menerima sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Doding Rahmadi, Ketua DPRD Trenggalek, menyatakan bahwa kerja sama ini adalah bukti komitmen DPRD untuk mengawal pembangunan yang berorientasi pada kepentingan rakyat. “Kami akan terus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengambilan kebijakan,” tegasnya.
Melalui Pakta Integritas ini, diharapkan pemerintah Kabupaten Trenggalek dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
(Edi D/Red/**)