Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

DPRD Trenggalek dan LSM LIRA Teken Pakta Integritas Antikorupsi

badge-check


DPRD Trenggalek dan LSM LIRA Teken Pakta Integritas Antikorupsi Perbesar

Trenggalek – Penandatanganan Pakta Integritas antara DPD LSM LIRA Kabupaten Trenggalek dengan DPRD Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, dilaksanakan di ruang lobi DPRD Trenggalek pada Jumat (20/12/2024). Acara ini menjadi tonggak komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme.

Pakta Integritas ini ditandatangani oleh Wijianto Wibowo, Bupati LSM LIRA Trenggalek, dan pimpinan DPRD Trenggalek, yaitu Doding Rahmadi, S.T, S.H, M.H (Ketua DPRD), Drs. M. Hadi (Wakil Ketua), Subadianto (Wakil Ketua), dan Hj. Arik Sriwahyuni, S.E, M.M (Wakil Ketua).

DPRD Trenggalek dan LSM LIRA Teken Pakta Integritas Antikorupsi

Dalam pernyataannya kepada awak media, Wijianto Wibowo mengungkapkan bahwa Pakta Integritas ini merupakan langkah nyata kedua pihak dalam mendukung prinsip Good Governance and Clean Government. “Pakta ini menjadi pedoman untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme selama tahun anggaran 2024-2029,” jelas Wijianto.

Isi dan Komitmen Pakta Integritas

Pakta Integritas bernomor 101/DPD-LSM LIRA-TGLK/PI/XII/2024 dan 901/4878/406.007/2024 memuat lima poin penting yang menjadi komitmen bersama DPRD dan LSM LIRA:

  1. Komitmen terhadap Tata Kelola Bersih
    Seluruh pihak bersepakat menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berwibawa.
  2. Anti-Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
    Pimpinan DPRD menolak segala bentuk korupsi, mulai dari suap, penggelapan jabatan, hingga gratifikasi.
  3. Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat
    DPRD berkomitmen menjaga integritas dalam membahas dan menyetujui peraturan daerah, khususnya terkait anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
  4. Pengawasan yang Berintegritas
    DPRD akan mengawasi pelaksanaan peraturan daerah dan APBD dengan menjunjung tinggi nilai integritas.
  5. Sanksi Tegas untuk Pelanggaran
    Jika ditemukan pelanggaran seperti korupsi, kolusi, atau nepotisme selama pelaksanaan APBD 2024-2029, pihak terkait siap menerima sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Doding Rahmadi, Ketua DPRD Trenggalek, menyatakan bahwa kerja sama ini adalah bukti komitmen DPRD untuk mengawal pembangunan yang berorientasi pada kepentingan rakyat. “Kami akan terus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengambilan kebijakan,” tegasnya.

Melalui Pakta Integritas ini, diharapkan pemerintah Kabupaten Trenggalek dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

(Edi D/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pimpinan Patrolihukum.net Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila 2025

1 Juni 2025 - 12:17 WIB

Pimpinan Patrolihukum.net Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila 2025

Wamendagri Bima Tegaskan Kopdes Karamatwangi Siap Jadi Percontohan Nasional

1 Juni 2025 - 01:53 WIB

Wamendagri Bima Tegaskan Kopdes Karamatwangi Siap Jadi Percontohan Nasional

Pertemuan Strategis Indonesia-Hong Kong Bahas Kolaborasi UMKM dan Reformasi Fiskal

31 Mei 2025 - 18:16 WIB

Pertemuan Strategis Indonesia-Hong Kong Bahas Kolaborasi UMKM dan Reformasi Fiskal

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Perintahkan Penutupan Tambang Gunung Kuda Usai Longsor Maut

31 Mei 2025 - 18:05 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Perintahkan Penutupan Tambang Gunung Kuda Usai Longsor Maut

Stok Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton, Tertinggi Sejak 1969

31 Mei 2025 - 17:58 WIB

Stok Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton, Tertinggi Sejak 1969
Trending di Nasional