Diperta Kabupaten Probolinggo Gelar Rakor Pendataan Potensi Luas Tanam Padi

Patrolihukum.net // Probolinggo — Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) pendataan potensi luas tanam padi di Kabupaten Probolinggo tahun 2024, Selasa (23/4/2024).

Kegiatan yang dihadiri oleh Plt Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo Susilo Isnadi didampingi Kepala Bidang Sarana Penyuluhan dan Pengendalian Pertanian Faiq El Himmah ini diikuti oleh Koordinator PPL dan petugas data di 24 kecamatan se-Kabupaten Probolinggo.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan justifikasi lahan bera di Kabupaten Probolinggo periode 21 Maret hingga 5 April 2024 seluas 9.250 ha dengan sumber data aplikasi Simotandi dan informasi tentang pengajuan usulan kegiatan pompanisasi sebagai upaya untuk peningkatan IP dan percepatan tanam. Tindak lanjutnya, justifikasi lahan bera disertai bukti foto open camera dan dapat dilakukan secara rutin setiap bulan.

Plt Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo Susilo Isnadi melalui Kepala Bidang Sarana Penyuluhan dan Pengendalian Pertanian Faiq El Himmah mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka antisipasi darurat pangan dan memperhatikan capaian LTT (Luas Tambah Tanam) bulan April yang masih rendah secara skala nasional.

“Tujuannya untuk peningkatan IP padi dan percepatan tanam. Harapannya melalui percepatan tanam dapat meningkatkan indeks pertanaman padi sebagai antisipasi darurat pangan,” katanya.

(Edi D/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *