Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Diminta Polri Tunjukan Intregitasnya, Proses Dugaan Pelanggaran Hukum CV. MPA , Jangan Hanya Rakyat Kecil Yang Berani Di Proses.

badge-check

Diminta Polri Tunjukan Intregitasnya, Proses Dugaan Pelanggaran Hukum CV. MPA , Jangan Hanya Rakyat Kecil Yang Berani Di Proses.

Tolbar – Pada Senin 08 Juli 2024, awak media ini berkunjung di Polsek Toili, Polres Banggai, guna menyelesaikan salah satu perkara sengketa lahan antara pembeli tanah di wilayah Desa Dongin, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai.

Diminta Polri Tunjukan Intregitasnya, Proses Dugaan Pelanggaran Hukum CV. MPA , Jangan Hanya Rakyat Kecil Yang Berani Di Proses.

Bahkan pihak awak media melunagkan waktu untuk mengkonfirmasi Kapolsek Toili, melalui pesan Was,ap dengan nomor 08xxxxxxxxx, guna menanyakan prihal perijinan kafe dan dugaan pelanggaran hukum oleh CV. MPA, bahkan awak media ini meminta waktu 5 menit namun mendapati jawaban dari Kapolsek Toili, kordinasi ke Kasubsektor Toili Barat, karena wilayah beliau,”tulisnya.

Oleh seba itu dasar tanggapan Kapolsek Toili ini, memicu perhatian beberapa sumber yang engan di publikasikan namanya oleh media, mereka merasa ada kejanggalan dari semenjak Kapolsek terdahulu sampai Kapolsek Toili yang baru saat ini takut memproses CV. MPA, dengan dugaan ada intervensi dari pihak lain, buktinya dari tahun 2023-2024, tidak ada Aparat penegak hukum yang berani memprosesnya,”duganya.

Sehingga diharapkan institusi polri tunjukan intregitasnya sebagai pengayom, penegak hukum, jangan hanya berani memproses rakyat kecil, namun ketika perusahaan yang melanggar terkesan aparat penegak hukum (APH) ada pembiaran,”tandasnya.

Sampai berita ini tayang beberapa pihak terkait belum bisa dikonfirmasi.

LP. Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Kecewa, Pasien BPJS Diduga Tak Dapat Layanan Optimal di Puskesmas Bantaran Probolinggo

5 Januari 2026 - 12:56 WIB

Warga Kecewa, Pasien BPJS Diduga Tak Dapat Layanan Optimal di Puskesmas Bantaran Probolinggo

Drive Thru dan Samsat Keliling Perkuat Kepatuhan Pajak Kendaraan di Lumajang

5 Januari 2026 - 10:04 WIB

Drive Thru dan Samsat Keliling Perkuat Kepatuhan Pajak Kendaraan di Lumajang

Pro dan Kontra Seleksi Direktur Perumdam Tirta Argopuro, Ribuan Massa Dijadwalkan Turun ke Jalan

5 Januari 2026 - 06:10 WIB

Pro dan Kontra Seleksi Direktur Perumdam Tirta Argopuro, Ribuan Massa Dijadwalkan Turun ke Jalan

Jelang Operasional SPPG Sukokerto, Ketua BPD Jalin Silaturahmi dengan Dewan Gerindra

5 Januari 2026 - 05:57 WIB

Jelang Operasional SPPG Sukokerto, Ketua BPD Jalin Silaturahmi dengan Dewan Gerindra

Bursa Ketua F Wamipro 2026 Menghangat, Dua Kandidat Siap Adu Gagasan

4 Januari 2026 - 14:55 WIB

Bursa Ketua F Wamipro 2026 Menghangat, Dua Kandidat Siap Adu Gagasan
Trending di Kabar Viral