Diminta Polri Tunjukan Intregitasnya, Proses Dugaan Pelanggaran Hukum CV. MPA , Jangan Hanya Rakyat Kecil Yang Berani Di Proses.

Diminta Polri Tunjukan Intregitasnya, Proses Dugaan Pelanggaran Hukum CV. MPA , Jangan Hanya Rakyat Kecil Yang Berani Di Proses.

Tolbar – Pada Senin 08 Juli 2024, awak media ini berkunjung di Polsek Toili, Polres Banggai, guna menyelesaikan salah satu perkara sengketa lahan antara pembeli tanah di wilayah Desa Dongin, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai.

Bahkan pihak awak media melunagkan waktu untuk mengkonfirmasi Kapolsek Toili, melalui pesan Was,ap dengan nomor 08xxxxxxxxx, guna menanyakan prihal perijinan kafe dan dugaan pelanggaran hukum oleh CV. MPA, bahkan awak media ini meminta waktu 5 menit namun mendapati jawaban dari Kapolsek Toili, kordinasi ke Kasubsektor Toili Barat, karena wilayah beliau,”tulisnya.

Oleh seba itu dasar tanggapan Kapolsek Toili ini, memicu perhatian beberapa sumber yang engan di publikasikan namanya oleh media, mereka merasa ada kejanggalan dari semenjak Kapolsek terdahulu sampai Kapolsek Toili yang baru saat ini takut memproses CV. MPA, dengan dugaan ada intervensi dari pihak lain, buktinya dari tahun 2023-2024, tidak ada Aparat penegak hukum yang berani memprosesnya,”duganya.

Sehingga diharapkan institusi polri tunjukan intregitasnya sebagai pengayom, penegak hukum, jangan hanya berani memproses rakyat kecil, namun ketika perusahaan yang melanggar terkesan aparat penegak hukum (APH) ada pembiaran,”tandasnya.

Sampai berita ini tayang beberapa pihak terkait belum bisa dikonfirmasi.

LP. Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *