Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Diminta Polri Tunjukan Intregitasnya, Proses Dugaan Pelanggaran Hukum CV. MPA , Jangan Hanya Rakyat Kecil Yang Berani Di Proses.

badge-check

Diminta Polri Tunjukan Intregitasnya, Proses Dugaan Pelanggaran Hukum CV. MPA , Jangan Hanya Rakyat Kecil Yang Berani Di Proses.

Tolbar – Pada Senin 08 Juli 2024, awak media ini berkunjung di Polsek Toili, Polres Banggai, guna menyelesaikan salah satu perkara sengketa lahan antara pembeli tanah di wilayah Desa Dongin, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai.

Diminta Polri Tunjukan Intregitasnya, Proses Dugaan Pelanggaran Hukum CV. MPA , Jangan Hanya Rakyat Kecil Yang Berani Di Proses.

Bahkan pihak awak media melunagkan waktu untuk mengkonfirmasi Kapolsek Toili, melalui pesan Was,ap dengan nomor 08xxxxxxxxx, guna menanyakan prihal perijinan kafe dan dugaan pelanggaran hukum oleh CV. MPA, bahkan awak media ini meminta waktu 5 menit namun mendapati jawaban dari Kapolsek Toili, kordinasi ke Kasubsektor Toili Barat, karena wilayah beliau,”tulisnya.

Oleh seba itu dasar tanggapan Kapolsek Toili ini, memicu perhatian beberapa sumber yang engan di publikasikan namanya oleh media, mereka merasa ada kejanggalan dari semenjak Kapolsek terdahulu sampai Kapolsek Toili yang baru saat ini takut memproses CV. MPA, dengan dugaan ada intervensi dari pihak lain, buktinya dari tahun 2023-2024, tidak ada Aparat penegak hukum yang berani memprosesnya,”duganya.

Sehingga diharapkan institusi polri tunjukan intregitasnya sebagai pengayom, penegak hukum, jangan hanya berani memproses rakyat kecil, namun ketika perusahaan yang melanggar terkesan aparat penegak hukum (APH) ada pembiaran,”tandasnya.

Sampai berita ini tayang beberapa pihak terkait belum bisa dikonfirmasi.

LP. Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Gelapkan Uang Beras Rp23,25 Juta, Oknum Karyawan SPPG Karanggeger Dilaporkan ke Pemdes

8 Juni 2026 - 17:08 WIB

Diduga Gelapkan Uang Beras Rp23,25 Juta, Oknum Karyawan SPPG Karanggeger Dilaporkan ke Pemdes

Bhabinkamtibmas Kademangan Turun ke Sawah, Perkuat Ketahanan Pangan dan Ajak Petani Jaga Kamtibmas

8 Juni 2026 - 13:19 WIB

Bhabinkamtibmas Kademangan Turun ke Sawah, Perkuat Ketahanan Pangan dan Ajak Petani Jaga Kamtibmas

Dugaan Salah Tuduh Konsumen di Super Indo Kota Probolinggo Picu Pertanyaan soal SOP Keamanan

8 Juni 2026 - 11:44 WIB

Dugaan Salah Tuduh Konsumen di Super Indo Kota Probolinggo Picu Pertanyaan soal SOP Keamanan

Kecamatan Pajarakan Gelar Monev Dana Desa Karanggeger Tahap I Tahun Anggaran 2026

8 Juni 2026 - 09:42 WIB

Kecamatan Pajarakan Gelar Monev Dana Desa Karanggeger Tahap I Tahun Anggaran 2026

Kabel Menjuntai di Ronggotali Akhirnya Ditangani, Warga Puji Respons PLN dan HALO SAE

8 Juni 2026 - 08:49 WIB

Kabel Menjuntai di Ronggotali Akhirnya Ditangani, Warga Puji Respons PLN dan HALO SAE
Trending di BUMN