Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Diminta APH Sikapi Polemik Petani Di Bualemo, Dugaan Pungli Terkait Rekom BBM.

badge-check


Diminta APH Sikapi Polemik Petani Di Bualemo, Dugaan Pungli  Terkait Rekom BBM. Perbesar

Banggai – Kepada awak media ini salan satu Petani di Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, yang enggan di publikasikan namanya mengungkapkan, terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) saat mengurus surat rekomendasi guna memperoleh jatah Bahan Bakar Minyak 1(BBM) subsidi jenis solar dengan dugaan Pungutan liar sebesar Rp50 ribu per satu surat rekomendasi,”ujarnya.

Adapun Petani yang enggan disebutkan namanya, menyatakan yang mana apa bila tidak pembayar uang yang di maksud maka pengurusan berkas rekomendasi sulit diproses. “Kalau tidak bayar, tidak diproses, dan ini sudah berlangsung hampir satu tahun oleh sebab itu diminta aparat penegak hukum (APH) menyikapi hal tersebut ,” pintanya.

Diminta APH Sikapi Polemik Petani Di Bualemo, Dugaan Pungli Terkait Rekom BBM.

Berdasarkan investigasi Media ini dilapangan, menunjukan bahwa seorang petani sedang tawar menawar harga untuk mendapatkan surat rekomendasi. Dokumen yang diterima redaksi juga menunjukkan empat surat rekomendasi resmi dari Dinas Pertanian Kabupaten Banggai, masing-masing dengan alokasi 32 liter solar bagi setiap petani penerima.

Dalam hal ini pungutan liar tersebut melanggar sejumlah aturan, termasuk UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik dan UU No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Kementerian ESDM juga menegaskan bahwa solar subsidi wajib disalurkan tepat sasaran dan bebas pungli, tidak di salah pergunakan oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab hanya demi memperkaya diri sendiri, sehingga kami meminta agar aparat penegak hukum (APH) di Banggai tidak tutup mata dan menyikapi serius persoalan ini karena menyangkut kesejahteraan masyarakat,”tegasnya.

Oleh sebab itu kami Petani meminta transparansi serta penindakan tegas terhadap oknum yang melakukan pungli. “Kami ingin keadilan dan transparansi dalam pengelolaan bantuan BBM subsidi,” kata petani tersebut.

Dinas Pertanian Kabupaten Banggai telah memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungutan dalam pengurusan Barcode pertanian. Menurut Kepala Dinas Pertanian, biaya pengurusan Barcode pertanian untuk mobil penumpang adalah Rp 180.000 jika diurus melalui pihak lain, namun hanya Rp 50.000 jika diurus melalui perorangan. Jika diurus sendiri, tidak ada biaya yang dikenakan.

Kadis Pertanian menyatakan bahwa biaya tersebut digunakan untuk memfasilitasi proses pengurusan dan tidak ada unsur pungutan liar. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk menghemat biaya.

Lp. Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Tetapkan Guru Ngaji Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Musholla Probolinggo Kota, Video Viral Jadi Barang Bukti

28 Maret 2026 - 15:12 WIB

Polisi Tetapkan Guru Ngaji Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Musholla Probolinggo Kota, Video Viral Jadi Barang Bukti

Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa

28 Maret 2026 - 14:59 WIB

Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Ketum PTN Soroti Kinerja PLN, Desak Evaluasi Dirut Terkait Risiko Krisis Energi

28 Maret 2026 - 12:45 WIB

Ketum PTN Soroti Kinerja PLN, Desak Evaluasi Dirut Terkait Risiko Krisis Energi

Geger Temuan ‘Buku Hijau’ di Warung Obat Ilegal Tegal: Catat Dugaan Setoran ke Oknum dan Media

28 Maret 2026 - 12:36 WIB

Geger Temuan ‘Buku Hijau’ di Warung Obat Ilegal Tegal: Catat Dugaan Setoran ke Oknum dan Media

Dishub Kabupaten Probolinggo Gelar Ramp Check, Pastikan Angkutan Umum Laik Jalan

27 Maret 2026 - 18:10 WIB

Dishub Kabupaten Probolinggo Gelar Ramp Check, Pastikan Angkutan Umum Laik Jalan
Trending di Nasional