Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Diduga Rencanakan Pembunuhan Ayah Angkat, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Polres Nganjuk

badge-check

Diduga Rencanakan Pembunuhan Ayah Angkat, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Polres Nganjuk Perbesar

Patrolihukum.net // Nganjuk – Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Gatot Tri Wahyu Widodo (53), warga Desa Kaloran, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Dalam perkara ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, salah satunya merupakan anak angkat korban berinisial DM (19).

Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik menduga DM menjadi pihak yang merancang aksi pembunuhan tersebut. Ia diduga melibatkan kekasihnya berinisial NJS (28), warga Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, untuk menjalankan rencana yang telah disusun sebelumnya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, mengatakan penyidik menemukan adanya unsur perencanaan sebelum aksi pembunuhan dilakukan.

“Ini adalah pembunuhan berencana. Jadi sebelum mengeksekusi, sudah direncanakan,” ujar AKP Sukaca kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).

Menurut Sukaca, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa DM diduga menjadi penggagas sekaligus mengatur pembagian peran dalam aksi tersebut.

“Yang punya ide, inisiatif, merencanakan, dan membagi peran adalah tersangka DM. Sehingga otak pembunuhan ini adalah DM,” ungkapnya.

Polisi mengungkap, rencana pembunuhan mulai disusun pada Sabtu (11/7/2026), ketika kedua tersangka bertemu di wilayah Kabupaten Nganjuk. Sejak saat itu, penyidik menduga keduanya telah mempersiapkan langkah-langkah untuk menghabisi nyawa korban.

Dalam penyidikan, aparat juga menduga pelaku telah menyiapkan sejumlah alat yang digunakan saat kejadian, di antaranya sebuah palu dan sebilah pisau. Kedua barang tersebut diduga dipakai untuk menyerang korban sebelum akhirnya dibuang guna menghilangkan jejak.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pencarian terhadap kedua alat yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut.

Meski demikian, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara ini. Barang bukti tersebut meliputi sebuah cangkul yang diduga digunakan untuk menggali liang kubur korban, dokumen permintaan autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk, serta satu unit sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AD 3872 DC beserta dokumen kendaraannya.

Sebelumnya, jasad Gatot ditemukan dalam kondisi terkubur di area pekarangan samping rumahnya. Penemuan tersebut mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan yang kemudian menjadi perhatian publik karena melibatkan orang terdekat korban.

Polres Nganjuk menyatakan penyidikan masih terus berlangsung. Penyidik mendalami motif pembunuhan, kronologi lengkap kejadian, serta kemungkinan adanya fakta-fakta lain yang dapat memperkuat pembuktian dalam proses hukum.

Kepolisian menegaskan seluruh tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, seluruh dugaan yang disampaikan penyidik masih akan dibuktikan lebih lanjut melalui proses peradilan hingga memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap.

(Bambang/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Air PDAM Langsa Kerap Mati, Pelanggan Pertanyakan Layanan dan Tunggu Penjelasan Resmi

17 Juli 2026 - 20:27 WIB

Diduga Tipu Korban Rp120 Juta, Bukti Kwitansi dan Selip Transfer Jadi Sorotan Penyidik

17 Juli 2026 - 20:19 WIB

Puluhan BH Warnai Demo di Polrestabes Medan, Massa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar Jika Mandek

17 Juli 2026 - 20:09 WIB

Imigrasi Langsa Deportasi WN Tiongkok usai Terbukti Langgar Aturan Keimigrasian Indonesia

17 Juli 2026 - 20:02 WIB

Viral Video Keributan di Dapur MBG Langsa, Klarifikasi Ungkap Insiden Berakhir Damai

17 Juli 2026 - 19:51 WIB

Trending di Kabar Viral