Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Detik-detik Mencekam! Anggota Satresnarkoba Polres Pekalongan Ditembaki Saat Gerebek Pengedar Psikotropika

badge-check

Detik-detik Mencekam! Anggota Satresnarkoba Polres Pekalongan Ditembaki Saat Gerebek Pengedar Psikotropika Perbesar

PEKALONGAN // Patrolihukum.net – POlda Jateng – Aksi penangkapan pengedar psikotropika di Kedungwuni dan Kota Pekalongan berujung dramatis dan menegangkan. Anggota Satresnarkoba Polres Pekalongan sempat mendapatkan perlawanan keras, bahkan tembakan, saat hendak melakukan pengembangan kasus di rumah terduga pelaku utama.

Insiden ini bermula pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 20.00 wib. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pekalongan berhasil mengamankan dua pria yang menguasai obat keras jenis Alprazolam di pinggir Jalan Tangkil Tengah, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Detik-detik Mencekam! Anggota Satresnarkoba Polres Pekalongan Ditembaki Saat Gerebek Pengedar Psikotropika

Setelah diinterogasi, barang haram tersebut diakui didapatkan dari A (44) yang berdomisili di Pringlangu, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.

Penembakan Mengenai Kaca Mobil Petugas

Tim Opsnal segera bergerak melakukan pengembangan ke rumah A dengan dipandu oleh salah satu tersangka yang ditangkap sebelumnya, KA (24).

Saat anggota Satresnarkoba hendak melakukan pemeriksaan ke dalam rumah A, tim mendadak mendapatkan perlawanan. Tiba-tiba, beberapa orang keluar dari rumah Afiandi dan salah satunya melepaskan tembakan ke arah petugas.

Tembakan yang dilepaskan mengenai kaca samping depan sebelah kiri mobil yang digunakan anggota. Beruntung, driver (pengemudi) yang membawa tersangka Anam berhasil menghindar dengan sigap dan tidak ada personel yang terluka. Petugas kemudian mengamankan diri dan segera meminta bantuan ke Polsek Buaran, Kota Pekalongan.

Gerebek Bersama Brimob, Sita Airsoft Gun

Merespons ancaman tersebut, Kapolres Pekalongan segera mengirimkan tim bantuan gabungan dari Unit Satreskrim Polres Pekalongan dan Brimob Subden B Pelopor Pekalongan untuk tindak lanjut penangkapan.

Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan, Iptu Albertus Sudaryono, S.H., membenarkan adanya perlawanan yang ekstrem tersebut.

“Kami telah berhasil mengungkap peredaran psikotropika jenis obat Alprazolam. Setelah menangkap satu tersangka, KA, kami mengembangkan ke saudara A di Pringlangu, Kota Pekalongan. Saat hendak melakukan upaya paksa, anggota kami mendapatkan perlawanan yaitu penembakan yang mengenai kaca samping depan sebelah kiri mobil anggota,” jelasnya.

Setelah mendapatkan bantuan, tim gabungan berhasil melakukan penggerebekan dan menangkap A di dalam rumahnya. Dari penangkapan dan penggeledahan, petugas menyita satu pucuk Airsoft Gun merek Baretta tipe M84 dan 24 butir psikotropika jenis Alprazolam.

Para tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pekalongan untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (ozy)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

### 4 Judul Berita (maksimal ±90 karakter) 1. **Ibunda Santri Tewas Diduga Dibakar Mengadu ke Komisi III DPR, Minta Keadilan** 2. **Tangis Ibunda Santri Asal Lombok Pecah di DPR, Desak Pengusutan Kasus Anaknya** 3. **Kasus Kematian Santri Lombok Masuk Senayan, Keluarga Minta Perlindungan Hukum** 4. **Keluarga Santri Diduga Tewas Dibakar Adukan Penanganan Kasus ke Komisi III DPR RI** — # Ibunda Santri Asal Lombok Tengah Mengadu ke Komisi III DPR RI, Minta Keadilan atas Kematian Anaknya **Jakarta** – Keluarga almarhum SS, seorang santri asal Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendatangi Komisi III DPR RI untuk menyampaikan pengaduan terkait penanganan kasus kematian putranya yang diduga menjadi korban pembakaran. Pengaduan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7). Kehadiran keluarga korban bertujuan meminta perhatian pemerintah pusat dan DPR RI agar proses penegakan hukum terhadap kasus tersebut berjalan secara transparan, profesional, serta memberikan kepastian hukum bagi keluarga. Dalam forum tersebut, ibunda almarhum tampak tidak kuasa menahan kesedihan saat menceritakan peristiwa yang menimpa putranya. Karena kondisi fisik dan psikologis yang belum stabil serta keterbatasan dalam menyampaikan keterangan, pesan yang telah disiapkan keluarga dibacakan oleh Titi Tantry, perwakilan tim advokasi hukum Hotman 911. Dalam surat tersebut, sang ibu mengaku kehilangan anak yang dikirim ke pondok pesantren untuk menimba ilmu agama, namun justru meninggal dunia dalam peristiwa yang menurut keluarga diduga disertai tindak kekerasan. > “Saya hanyalah seorang ibu yang berharap keadilan untuk anak saya,” demikian salah satu isi surat yang dibacakan di hadapan anggota Komisi III DPR RI. Keluarga berharap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bersama DPR RI dapat memberikan perhatian terhadap proses penanganan perkara tersebut agar berlangsung secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain meminta keadilan, keluarga juga menyampaikan harapan agar aparat penegak hukum mengusut perkara secara menyeluruh, termasuk mengungkap fakta-fakta yang melatarbelakangi kematian korban. Dalam penyampaiannya, pihak keluarga mengaku membawa persoalan ini ke tingkat nasional karena menilai masih terdapat sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian dalam proses penanganan perkara di daerah. Namun demikian, dugaan adanya keterlibatan oknum aparat maupun pejabat dalam kasus tersebut masih merupakan klaim dari pihak keluarga dan memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang berlaku. Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun pihak-pihak yang disebut dalam pengaduan tersebut terkait tudingan yang disampaikan keluarga korban. Komisi III DPR RI menerima aspirasi keluarga sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penegakan hukum. Perkembangan lebih lanjut mengenai penanganan perkara tersebut masih menunggu proses hukum dan tindak lanjut dari instansi berwenang. Sementara itu, keluarga berharap pengungkapan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. **Catatan Redaksi:** Dalam pemberitaan ini digunakan frasa **”diduga”** karena proses hukum masih berlangsung dan belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

14 Juli 2026 - 22:26 WIB

### 4 Judul Berita (maksimal ±90 karakter) 1. **Ibunda Santri Tewas Diduga Dibakar Mengadu ke Komisi III DPR, Minta Keadilan** 2. **Tangis Ibunda Santri Asal Lombok Pecah di DPR, Desak Pengusutan Kasus Anaknya** 3. **Kasus Kematian Santri Lombok Masuk Senayan, Keluarga Minta Perlindungan Hukum** 4. **Keluarga Santri Diduga Tewas Dibakar Adukan Penanganan Kasus ke Komisi III DPR RI** --- # Ibunda Santri Asal Lombok Tengah Mengadu ke Komisi III DPR RI, Minta Keadilan atas Kematian Anaknya **Jakarta** – Keluarga almarhum SS, seorang santri asal Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendatangi Komisi III DPR RI untuk menyampaikan pengaduan terkait penanganan kasus kematian putranya yang diduga menjadi korban pembakaran. Pengaduan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7). Kehadiran keluarga korban bertujuan meminta perhatian pemerintah pusat dan DPR RI agar proses penegakan hukum terhadap kasus tersebut berjalan secara transparan, profesional, serta memberikan kepastian hukum bagi keluarga. Dalam forum tersebut, ibunda almarhum tampak tidak kuasa menahan kesedihan saat menceritakan peristiwa yang menimpa putranya. Karena kondisi fisik dan psikologis yang belum stabil serta keterbatasan dalam menyampaikan keterangan, pesan yang telah disiapkan keluarga dibacakan oleh Titi Tantry, perwakilan tim advokasi hukum Hotman 911. Dalam surat tersebut, sang ibu mengaku kehilangan anak yang dikirim ke pondok pesantren untuk menimba ilmu agama, namun justru meninggal dunia dalam peristiwa yang menurut keluarga diduga disertai tindak kekerasan. > "Saya hanyalah seorang ibu yang berharap keadilan untuk anak saya," demikian salah satu isi surat yang dibacakan di hadapan anggota Komisi III DPR RI. Keluarga berharap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bersama DPR RI dapat memberikan perhatian terhadap proses penanganan perkara tersebut agar berlangsung secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain meminta keadilan, keluarga juga menyampaikan harapan agar aparat penegak hukum mengusut perkara secara menyeluruh, termasuk mengungkap fakta-fakta yang melatarbelakangi kematian korban. Dalam penyampaiannya, pihak keluarga mengaku membawa persoalan ini ke tingkat nasional karena menilai masih terdapat sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian dalam proses penanganan perkara di daerah. Namun demikian, dugaan adanya keterlibatan oknum aparat maupun pejabat dalam kasus tersebut masih merupakan klaim dari pihak keluarga dan memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang berlaku. Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun pihak-pihak yang disebut dalam pengaduan tersebut terkait tudingan yang disampaikan keluarga korban. Komisi III DPR RI menerima aspirasi keluarga sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penegakan hukum. Perkembangan lebih lanjut mengenai penanganan perkara tersebut masih menunggu proses hukum dan tindak lanjut dari instansi berwenang. Sementara itu, keluarga berharap pengungkapan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. **Catatan Redaksi:** Dalam pemberitaan ini digunakan frasa **"diduga"** karena proses hukum masih berlangsung dan belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Kejagung Tegaskan Pengamanan TNI Berakhir

14 Juli 2026 - 22:10 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Kejagung Tegaskan Pengamanan TNI Berakhir

Usai Kunjungi Mabes TNI, Kapolri Sambangi Kejaksaan Agung Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

14 Juli 2026 - 21:51 WIB

Usai Kunjungi Mabes TNI, Kapolri Sambangi Kejaksaan Agung Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Heboh Dugaan Aksi Begal di Perbatasan Blado Kulon-Tegalmojo Tegalsiwalan, Video Viral Hebohkan Warga

14 Juli 2026 - 21:19 WIB

Heboh Dugaan Aksi Begal di Perbatasan Blado Kulon-Tegalmojo Tegalsiwalan, Video Viral Hebohkan Warga

POLDA KEPRI TAYANGKAN AUDIOVISUAL GURINDAM 12 DI KAPAL FERRY, BIOSKOP, DAN RUANG PUBLIK SEBAGAI MEDIA EDUKASI NILAI-NILAI MORAL DAN KEHIDUPAN BERMASYARAKAT

14 Juli 2026 - 21:09 WIB

POLDA KEPRI TAYANGKAN AUDIOVISUAL GURINDAM 12 DI KAPAL FERRY, BIOSKOP, DAN RUANG PUBLIK SEBAGAI MEDIA EDUKASI NILAI-NILAI MORAL DAN KEHIDUPAN BERMASYARAKAT
Trending di Berita