Probolinggo, Patrolihukum.net – Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Probolinggo (Harjakapro) ke-280 tahun 2026, Satlantas Polres Probolinggo menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara (safety riding) di Alun-alun Kraksaan pada Minggu (19/4/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian acara yang melibatkan komunitas sepeda motor, komunitas cosplay, serta masyarakat umum yang hadir.

Edukasi keselamatan berkendara tersebut dikemas dalam kegiatan kopi darat (kopdar) gabungan, sehingga penyampaian materi berlangsung secara santai namun tetap efektif.
Dalam kegiatan ini, Polres Probolinggo memberikan pemahaman terkait pentingnya tertib berlalu lintas, penggunaan perlengkapan keselamatan seperti helm berstandar SNI, serta larangan berkendara secara ugal-ugalan dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif Melalui AKP Safiq Jundhira Z Kasat Lantas menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda dan komunitas sepeda motor, untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” tegas AKP Safiq.
Lebih lanjut, AKP Safiq Jundhira Z menekankan agar seluruh pengendara senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menjaga etika berkendara di jalan.
AKP Safiq juga mengingatkan agar tidak melakukan konvoi yang mengganggu ketertiban umum, tidak menggunakan knalpot brong, serta menghindari aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Momentum Harjakapro ini harus kita isi dengan kegiatan positif. Jangan sampai euforia perayaan justru menimbulkan gangguan kamtibmas ataupun kecelakaan lalu lintas. Mari kita jaga bersama situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Probolinggo,” kata AKP Safiq.
Selain itu, AKP Safiq juga mengajak para orang tua dan tokoh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan pengawasan dan pembinaan kepada generasi muda agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif di jalan raya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan melalui kegiatan edukasi ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan serta mewujudkan keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya. (Bambang/*)

























