Probolinggo, Patrolihukum.net – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Dini Rahmania, membuktikan kinerjanya sebagai penyambung lidah rakyat. Setelah menanti selama hampir delapan tahun, sebanyak 255 guru madrasah non-ASN di Kabupaten Probolinggo akhirnya menerima pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPP) terutang periode 2018-2019.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa aspirasi yang dibawa ke Senayan tidak sekadar menjadi catatan, melainkan membuahkan hasil konkret bagi kesejahteraan tenaga pendidik.

Cairnya hak para guru ini tidak lepas dari desakan intensif yang dilakukan Dini Rahmania. Sebagai mitra kerja Kementerian Agama, Dini secara konsisten membawa persoalan “tunggakan” hak guru ini dalam rapat-rapat kerja di DPR RI hingga menyampaikannya langsung kepada Menteri Agama.
”Ini bukan soal bantuan sosial, ini adalah hak murni para guru yang sudah menunaikan kewajibannya namun terabaikan selama bertahun-tahun. Alhamdulillah, perjuangan ini membuahkan hasil,” ujar Dini Rahmania saat dikonfirmasi.
Ketua Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Probolinggo, Yunanisa, mengaku sangat bersyukur atas pengawalan ketat yang dilakukan Dini. Menurutnya, sosok Dini adalah representasi wakil rakyat yang benar-benar hadir di tengah kesulitan konstituennya.
”Kami benar-benar merasakan punya wakil rakyat di Senayan. Terima kasih Ibu Dini sudah memperjuangkan kami. Setelah 7-8 tahun menunggu, akhirnya hak kami cair,” ungkap Yunanisa dengan haru.
Meski sebagian besar sudah menerima haknya, Dini Rahmania menegaskan bahwa tugasnya belum usai. Diketahui, masih ada sekitar 80 guru madrasah di wilayah tersebut yang pembayaran TPP-nya masih dalam proses atau belum cair.
Dini memastikan tidak akan berhenti hingga guru terakhir menerima hak mereka secara utuh tanpa kecuali.
”Bagi bapak dan ibu guru yang belum cair, saya sampaikan: saya tidak akan tinggal diam. Saya akan kawal terus prosesnya di kementerian hingga semuanya mendapatkan hak yang sama. Tidak boleh ada yang tertinggal,” tegas politisi perempuan ini.
Para guru berharap langkah progresif Dini Rahmania ini menjadi momentum perbaikan tata kelola kesejahteraan guru madrasah di Indonesia, khususnya di Probolinggo.
”Kami mohon agar teman-teman kami yang belum cair juga diperjuangkan sampai tuntas. Kami percaya Ibu Dini bisa mengawal ini sampai akhir,” pungkas Yunanisa. (Bambang)
- Viral Penyegelan Balai Desa Lambang Kuning Probolinggo, Ahli Waris Klaim Berdiri di Atas Tanah Milik Warga
- Hukum “Mandul” di Banggai. Kapolri Didesak Evaluasi Total Kinerja Jajaran Polda Sulteng Terkait Pengabaian Ancaman Sajam
- Diminta Bapak Kapolri Evaluasi Kinerja Jajaran Polda Sulteng Polres Banggai, Laporan Dugaan Ancaman Sajam Oknum Pemilik Cafe Di Abaikan.


























1 Komentar